TEMPO.CO, Sungailiat - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencatat sebanyak 417 orang penyandang disabilitas masuk daftar pemilih untuk Pilkada 2018.
"Penyandang disabilitas ini berada di delapan kecamatan di Bangka," ujar Komisioner Divisi Perencanaan dan Data KPU Kabupaten Bangka, M Hasan di Sungailiat, Selasa, 20 Maret 2018.
Baca juga: Panwaslu Cirebon Minta Plt Bupati Turunkan Gambar Petahana
Ia menyebutkan, dalam pelaksanaan pilkada nanti para penyandang disabilitas ini akan dibantu secara langsung oleh petugas pemungutan suara (PPS). "Nanti PPS akan menuntun mereka, kami siapkan kursi roda bagi yang tidak bisa berjalan dan lain sebagainya," ujar Hasan.
Dia mengatakan penyandang disabilitas akan diberikan pendampingan secara langsung sehingga mereka dapat menggunakan hak suaranya.
KPU pun terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan partisipasi pemilih disabilitas dengan melibatkan penyandang disabilitas dalam penyusunan regulasi dan simulasi.
Baca juga: Setelah KPU Umumkan DPS Pilkada 2018, Bawaslu Buka Posko di Desa
"KPU Bangka juga akan berusaha meningkatkan partisipasi pemilih disabilitas pada pilkada bupati dan wakil bupati Bangka 2018," ujar Hasan.