6 Tips Jadi Pemilih Pemula Cerdas Saat Pemilu

Seorang warga pelajar memasukkan kertas suara kedalam kota suara saat pencoblosan pada acara sosialisasi bagi pemilih pemula di halaman kantor walikota Lhokseumawe, Provinsi Aceh. Sabtu (31/3). FOTO ANTARA/Rahmad
Seorang warga pelajar memasukkan kertas suara kedalam kota suara saat pencoblosan pada acara sosialisasi bagi pemilih pemula di halaman kantor walikota Lhokseumawe, Provinsi Aceh. Sabtu (31/3). FOTO ANTARA/Rahmad

TEMPO.CO, Jakarta - Pemilu akan dilaksanakan pada 2024 mendatang. Sebagai warga negara, masyarakat Indonesia bisa berkontribusi dan menggunakan hak pilihnya. Seluruh lapisan masyarakat akan menggunakan hak pilihnya guna menentukan masa depan Indonesia lima tahun mendatang. Tak terkecuali pemilih pemula dari kalangan pelajar dan mahasiswa.

Mengutip laman bawaslu.go.id  semakin banyak masyarakat yang berpartisipasi, khususnya generasi muda dalam pengawasan pemilu,  dapat menekan angka kecurangan pemilu dan pelanggaran yang mungkin terjadi.

Sebagai pemilih pemula, melansir laman layana.id berikut 6 tips menjadi pemilih yang cerdas;

1. Pastikan terdaftar menjadi pemilih tetap

Baca : Pemilih Pemula Yogya Mulai Simulasi Mencoblos

Sebagai pemilih yang cerdas, pastikan nama pemilih sudah terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau belum.  Salah satu caranya yaitu dengan dengan mengunjungi kelurahan tempat tinggal. Bila belum terdaftar, laporkan agar dapat  dimasukan ke daftar pemilih hasil perbaikan (DPTHP).

2. Cari tahu informasi dan rekam jejak para kandidat

Mencari infornasi soal para kandidat bisa jadi gambaran agar mengetahui siapa yang akan dipilih nantinya. Cek jejak kandidat terkait data-data dari tiap-tiap calon. Bukan cuma calon Presiden dan calon Wakil Presiden, tetapi juga calon anggota legislatif.  Rekam jejak kandidat juga bisa didapatkan melalui media social mereka.

3.Cari tahu syarat-syarat sebagai pemilih

Untuk terdaftar sebagai pemilih ada beberapa syarat yang wajib diketahui yaitu: sudah berusia 17 tahun pada hari pemungutan suara; tidak sedang terganggu jiwanya; tidak sedang dicabut hak pilihnya;mempunyai KTP elektronik; dan tidak sedang menjadi Anggota TNI/Polri.

Bagi pemilih yang berada di luar Indonesia, pastikan sudah terdaftar sebagai pemilih di wilayah sesuai dengan domisili yang tertera dalam identitas. Namun dokumen kependudukan dapat diganti dengan kepemilikan Passport.

4. Aktif mengikuti perkembangan informasi soal Pemilu

Temukan berbagai informasi seputar Pemilu melalui media sosial milik KPU, yaitu lewat akun Instagram, Facebook, Twitter dan channel Youtube. 

5. Jangan Golput

Turut memberikan informasi seputar pemilu  dari sumber yang terpercaya dan mengajak  untuk menggunakan hak suara alias tidak golput.


NOVITA ANDRIAN 

Baca : Pemilih Pemula Dinilai Belum Paham Teknis Pemilihan Umum

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.








KPU Mulai Lakukan Verifikasi Administrasi Terhadap Partai Prima

2 hari lalu

Sekretaris Jenderal Partai Rakyat Adil Makmur Dominggus Oktavianus di Kantor DPP Partai Prima, Jakarta Timur, Jumat, 3 Maret 2023. Dalam keteranganya, Agus menolak putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agar Pemilihan Umum 2024 ditunda dan berharap semua pihak menghormati putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menghukum KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan pemilu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPU Mulai Lakukan Verifikasi Administrasi Terhadap Partai Prima

Verifikasi Administrasi susulan terhadap Partai Prima mulai berlangsung pada hari ini.


Edukasi Finansial Sejak Dini Berikan Dampak Positif Jangka Panjang

2 hari lalu

Ilustrasi perencanaan keuangan (pixabay.com)
Edukasi Finansial Sejak Dini Berikan Dampak Positif Jangka Panjang

Memberikan edukasi finansial sejak dini tidak hanya membangun keterampilan, namun juga bisa menanamkan pola pikir soal pengelolaan keuangan pribadi.


Komisi Informasi Pusat Persiapkan Peringatan Hari Keterbukaan Informasi di Riau

3 hari lalu

D menutup acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik KIP.
Komisi Informasi Pusat Persiapkan Peringatan Hari Keterbukaan Informasi di Riau

Komisi Informasi Pusat menilai Peringatan Hari Keterbukaan informasi tahun ini menjadi atensi di tengah ramainya isu tranparansi pejabat publik.


Viral Politikus Bagi-bagi Amplop Di Masjid Sumenep, Bawaslu Lakukan Penelusuran dan Kajian Awal

3 hari lalu

Ilustrasi suap
Viral Politikus Bagi-bagi Amplop Di Masjid Sumenep, Bawaslu Lakukan Penelusuran dan Kajian Awal

Bawaslu tengah menelusuri temuan kader partai politik yang membagikan amplop berisikan uang di sebuah masjid wilayah Sumenep, Madura.


Hari Ini Partai Prima Unggah Kelengkapan Berkas Verifikasi Administrasi ke Sipol KPU

3 hari lalu

Kantor DPP Partai Prima, Jakarta Timur, Jumat, 3 Maret 2023. Dalam keteranganya, Agus menolak putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agar Pemilihan Umum 2024 ditunda dan berharap semua pihak menghormati putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menghukum KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan pemilu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hari Ini Partai Prima Unggah Kelengkapan Berkas Verifikasi Administrasi ke Sipol KPU

DPP Partai PRIMA hari ini akan unggah berkas verifikasi administrasi ke laman Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.


DPR Sebut Keputusan Bawaslu terhadap Partai Prima Buat Ketidakpastian dalam Pemilu

4 hari lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung.
DPR Sebut Keputusan Bawaslu terhadap Partai Prima Buat Ketidakpastian dalam Pemilu

Komisi II mengatakan keputusan Bawaslu berkaitan verifikasi perbaikan Partai Prima membuat ketidakpastian dalam persiapan penyelenggaraan Pemilu


DPR Pertanyakan Alasan Bawaslu Ubah Keputusan terhadap Partai Prima

4 hari lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat memimpin rapat pembahasan RUU Perppu Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023. Dalam rapat tersebut, Komisi II DPR RI sepakat membawa RUU tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum atau Perppu Pemilu ke paripurna untuk dibahas dan disahkan menjadi Undang-undang. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Pertanyakan Alasan Bawaslu Ubah Keputusan terhadap Partai Prima

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mempertanyakan sikap Bawaslu yang mengubah keputusannya terhadap Partai Prima


Kasus Bagi-Bagi Amplop di Masjid, Bawaslu: Tak Boleh Ada Kegiatan Politik Praktis di Tempat Ibadah

4 hari lalu

ilustrasi
Kasus Bagi-Bagi Amplop di Masjid, Bawaslu: Tak Boleh Ada Kegiatan Politik Praktis di Tempat Ibadah

Bawaslu Sumenep, Madura, tengah menyelidiki kasus bagi-bagi amplop yang sebelumnya viral di media sosial


4 Fakta seputar Video Viral Bagi-Bagi Amplop Bergambar PDIP di Masjid

4 hari lalu

Said Abdullah memulai karier menjadi anggota DPR/MPR RI pada periode 2004-2009 dan berlanjut hingga periode 2009-2014 serta periode 2019-2024. Politisi PDIP ini juga pernah menjadi Calon Wakil Gubernur Jawa Timur pada 2013 lalu. Dok. DPR
4 Fakta seputar Video Viral Bagi-Bagi Amplop Bergambar PDIP di Masjid

Sebuah video yang menunjukkan seseorang membagi-bagikan amplop merah bergambar PDIP di sebuah masjid di Madura viral di media sosial


Pemuda Muhammadiyah Bicara Soal Polemik Timnas Israel Usai Bertemu Jokowi

4 hari lalu

Dzulfikar Ahmad, Ketum Pemuda Muammadiyah 2023-2027. Istimewa
Pemuda Muhammadiyah Bicara Soal Polemik Timnas Israel Usai Bertemu Jokowi

Presiden Jokowi bertemu dengan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dzulfikar Ahmad Tawalla bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.