Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemendagri Bantah Tudingan Akhyar Nasution soal Invisible Hand di Pilkada Medan

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Calon Wali Kota Medan nomor urut 1 Akhyar Nasution (kiri) bersama istri Nurul Khairani (kanan) menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Kota Medan di TPS 22 Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu 9 Desember 2020. ANTARA FOTO/Rony Muharrman
Calon Wali Kota Medan nomor urut 1 Akhyar Nasution (kiri) bersama istri Nurul Khairani (kanan) menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Kota Medan di TPS 22 Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu 9 Desember 2020. ANTARA FOTO/Rony Muharrman
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik membantah pernyataan calon Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, yang menyebut adanya invisible hand sehingga perolehan suaranya tidak unggul di Pilkada 2020.

"Tidak ada ruang bagi petugas kami untuk melakukan apa yang anda sampaikan tadi. Sekali lagi kami mengatakan petugas kami adalah ASN yang harus netral dan bekerja secara profesional," kata Akmal dalam konferensi pers, Jumat, 11 Desember 2020.

Akmal mengatakan, tim monitoring dan pemantauan dari Kemendagri selalu dibuat sejak Pilkada 2015. "Tugasnya kami pastikan hanya melakukan monitoring, memastikan langkah-langkah semua berjalan dengan baik," katanya.

Menurut Akmal, tim melakukan pemantauan ke 32 provinsi se-Indonesia. Tim juga tidak diberikan perlakuan khusus. "Di sana ada Bawaslu dan aparat penegak hukum yang tentunya mengawasi ketika ada pihak-pihak yang tidak netral," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Calon Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, sebelumnya menyebut ada pihak tertentu yang membuat perolehan suaranya di Pilkada 2020 tidak unggul dari pasangan Bobby Nasution-Aulia Rachman. "Kami juga menyatakan, banyak invisible hand yang ikut bermain dalam Pilkada Kota Medan ini," ujar Akhyar.

Berdasarkan real count KPU hari ini per 16.38 WIB, pasangan Bobby-Aulia unggul 52,6 persen. Pasangan Akhyar-Salman memperoleh 47,4 persen. Perolehan suara yang baru masuk sekitar 40,44 persen atau berasal 1.740 dari 4.303 TPS.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hasil Kesepakatan DPR dan KPU Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

1 hari lalu

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (tengah) bersama Anggota KPU RI August Mellaz (kiri) dan Idham Holik (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait perkembangan penerimaan pendaftaran Pencalonan kepala daerah Pilkada Serentak Tahun 2024 di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Hasil Kesepakatan DPR dan KPU Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

DPR bersama KPU, Kemendagri, Bawaslu, dan DKPP selanjutnya akan menyusun PKPU soal kotak kosong di pilkada 2024.


Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah 2024, Pemimpin Sementara, Berdampak Selamanya

3 hari lalu

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian (tengah), berfoto bersama pemenang penghargaan Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah 2024, di The Tribrata Hotel and Convention, Darmawangsa, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. Dok. TEMPO
Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah 2024, Pemimpin Sementara, Berdampak Selamanya

Kementerian Dalam Negeri berkolaborasi dengan Tempo menggelar Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah 2024.


Kepala BSKDN Kemendagri: Perlu Langkah Strategis Pengendalian Inflasi Daerah

9 hari lalu

Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Yusharto Huntoyungo (tengah) saat memimpin rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri pada Selasa, 3 September 2024. Dok. Kemendagri
Kepala BSKDN Kemendagri: Perlu Langkah Strategis Pengendalian Inflasi Daerah

Langkah bervariasi yang disarankan Kemendagri meliputi pemantauan harga dan stok guna memastikan kebutuhan pokok tersedia, melaksanakan rapat teknis tim pengendali inflasi daerah, dan menjaga pasokan bahan pokok dan barang penting.


Pj. Gubernur Papua Tengah Meraih Penghargaan 'Perempuan Inspiratif' dari Kemendagri dan Tempo

11 hari lalu

Penjabat Gubernur Papua Tengah, Ribka Haruk (kanan), menerima penghargaan Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah 2024 dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian didampingi Direktur Utama Tempo, Arif Zulkifli, di Hotel The Tibrata Darmawangsa, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. Penghargaan diberikan untuk Kategori Perempuan Inspiratif. Dok. Pemrov Papua Tengah
Pj. Gubernur Papua Tengah Meraih Penghargaan 'Perempuan Inspiratif' dari Kemendagri dan Tempo

Penghargaan diberikan kepada Pj. Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk, berkat dampak dampak positif yang dirasakan masyarakat Papua Tengah selama masa kepemimpinannya.


Pj. Gubernur Papua Tengah Meraih Penghargaan 'Perempuan Inspiratif' dari Kemendagri dan Tempo

11 hari lalu

Pejabat Gubernur Papua Tengah, Ribka Haruk (kanan), menerima penghargaan Apresiasi Kinerja Pejabat Kepala Daerah 2024 dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, di Hotel The Tibrata Darmawangsa, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. Penghargaan diberikan untuk Kategori Perempuan Inspiratif. Dok. Pemrov Papua Tengah
Pj. Gubernur Papua Tengah Meraih Penghargaan 'Perempuan Inspiratif' dari Kemendagri dan Tempo

Penghargaan diberikan kepada Pj. Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk, berkat dampak dampak positif yang dirasakan masyarakat Papua Tengah selama masa kepemimpinannya.


Tempo dan Kemendagri Berikan Penghargaan kepada 20 Pj Kepala Daerah Berprestasi

12 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) bersama Direktur Utama PT Tempo Inti Media Ariz Zulkifli saat menghadiri malam Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah 2024 di The Tribrata Convention Center, Jakarta Selatan, Jumat, 30 Agustus 2024. TEMPO/Eka Yudha
Tempo dan Kemendagri Berikan Penghargaan kepada 20 Pj Kepala Daerah Berprestasi

Tempo Media Group bersama Kementerian Dalam Negeri RI memberikan penghargaan kepada 20 penjabat kepala daerah berprestasi


Kepala BSKDN Tekankan Loyalitas dan Integritas PNS

13 hari lalu

Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri  (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri Yusharto Huntoyungo memberikan penghargaan Satyalencana Karya Satya kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkungan BSKDN, di Jakarta pada Jumat, 30 Agustus 2024.  Dok. Kemendagri
Kepala BSKDN Tekankan Loyalitas dan Integritas PNS

Yusharto Huntoyungo, memberikan penghargaan Satyalencana Karya Satya kepada para PNS di lingkungan BSKDN sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, loyalitas, dan integritas mereka dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara dan masyarakat.


KPK Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana PEN Kabupaten Situbondo

16 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 8 Agustus 2024. KPK telah mengeluarkan surat keputusan Nomor 1001 Tahun 2024 tentang larangan melakukan perjalanan keluar negeri terhadap 6 orang Warga Negara Indonesia dengan inisial SC, PNS, THL, NG, VAK dan FT selama 6 bulan dalam kasus dugaaan korupsi di PT Telkom. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana PEN Kabupaten Situbondo

"Menetapkan dua tersangka, yaitu KS dan EP," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika.


KPK Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana PEN di Pemerintah Kabupaten Situbondo

16 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 8 Agustus 2024. KPK telah mengeluarkan surat keputusan Nomor 1001 Tahun 2024 tentang larangan melakukan perjalanan keluar negeri terhadap 6 orang Warga Negara Indonesia dengan inisial SC, PNS, THL, NG, VAK dan FT selama 6 bulan dalam kasus dugaaan korupsi di PT Telkom. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana PEN di Pemerintah Kabupaten Situbondo

"Menetapkan dua tersangka, yaitu KS dan EP," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika.


Kepala BSKDN Menilai Efisiensi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Harus Jadi Prioritas

16 hari lalu

Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri Yusharto Huntoyungo, saat menerima kunjungan Pemerintah Kota Solok, di Jakarta pada Selasa, 27 Agustus 2024. Mendagri menegaskan pentingnya inovasi sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.   Dok. Kemendagri
Kepala BSKDN Menilai Efisiensi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Harus Jadi Prioritas

Menurutnya, inovasi adalah segala sesuatu yang dilakukan pemerintah daerah untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintah daerah menjadi lebih efektif dan efisien.