TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan membuka posko di setiap desa setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan daftar pemilih sementara (DPS) pilkada 2018. "Masyarakat punya waktu sepuluh hari untuk menanggapi DPS tersebut," ujar Ketua Bawaslu Abhan di kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Selasa, 20 Maret 2018.
Dengan begitu, kata Abhan, masyarakat yang belum terdaftar di DPS lantaran belum memenuhi persyaratan bisa menyampaikannya ke Bawaslu. "Nanti kami tindak lanjuti dan akan disampaikan ke KPU untuk dimasukkan di DPS yang nanti menjadi DPT," tuturnya.
Baca: KPU Mencatat 152 Juta Jiwa Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2018
Abhan mengatakan ada jutaan pemilih yang belum masuk DPS lantaran belum merekam KTP elektronik (e-KTP). Atas temuan itu, dia mendorong Kementerian Dalam Negeri segera memfasilitasi dan mengajak para pemilih itu melakukan perekaman e-KTP. "Masyarakat juga harus ada kesadaran. Kalau kita dorong tapi enggak punya kesadaran, ya, susah."
KPU mencatat hingga saat ini total jumlah daftar pemilih sementara pilkada 2018 sekitar 152 juta jiwa. Sebanyak 75,9 juta jiwa berjenis kelamin laki-laki dan 76,1 juta jiwa perempuan.
"Data tersebut adalah hasil penetapan DPS pemilihan 375 kabupaten/kota dari total 381 kabupaten/kota yang menyelenggarakan pemilihan serentak 2018," ujar Komisioner KPU Viryan dalam pesan pendek kepada wartawan, Selasa.
Baca: KPAI Imbau Orang Tua Tak Ajak Anak Hadiri Kampanye Pilkada 2018
Berdasarkan data yang dimiliki KPU, masih ada 6,8 juta pemilih yang belum dipastikan atau belum memiliki e-KTP. Rinciannya, kata Viryan, 3,5 juta jiwa berjenis kelamin laki-laki dan 3,3 juta jiwa perempuan.
Viryan menambahkan, masih ada enam kabupaten yang belum menyelesaikan proses penetapan DPS. Daerah tersebut antara lain Lanny Jaya, Nduga, Manberami Raya, Mimika, Yahukimo, dan Puncak. "Enam kabupaten itu akan diselesaikan esok hari," ujar Viryan.
Viryan mengatakan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) saat ini tercatat sekitar 385 ribu, yang tersebar di 62.969 desa/kelurahan pada 5.380 kecamatan.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan pihaknya masih memiliki waktu sekitar empat hari lagi untuk menetapkan DPS pilkada 2018 secara nasional. "Kami punya waktu sampai tanggal 24 Maret 2018," ujarnya.