TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Pemilihan Umum Evi Novida mengatakan Pilkada 2018 kemungkinan akan diikuti calon tunggal di 14 daerah. Hal ini menyusul kandasnya bakal calon perseorangan di pilkada Deli Serdang karena tidak memenuhi syarat pencalonan.
Evi menuturkan pada Rabu kemarin ada putusan Panitia Pengawas Pemilu di Deli Serdang, Sumatra Utara, untuk melakukan verifikai ulang bakal calon perseorangan, yakni Sofyan Nasution dan Jamilah. "Hasilnya tidak memenuhi syarat (TMS)," kata Evi saat dihubungi, Kamis, 8 Maret 2018.
Baca juga: Muhammadiyah Minta Warga Jatim Cerdas Memilih di Pilkada 2018
Dengan demikian pilkada Deli Serdang kemungkinan hanya diikuti satu pasangan calon. Namun, kata Evi, hal ini tergantung pasangan Sofyan-Jamilah akan mengambil langkah hukum lanjutan atau tidak.
Selain Deli Serdang, pilkada di 13 daerah lain dipastikan akan diikuti calon tunggal, yaitu Kabupaten Padang Lawas Utara, Prabumulih, Pasuruan, Lebak, Tangerang, Kota Tangerang, Tapin, Minahasa Tenggara, Enrekang, Mamasa, Jayawijaya, Mamberamo Tengah, dan Bone.
Ketua KPU Deli Serdang Timo Dahlia Daulay mengatakan telah melakukan rapat pleno terbuka terkait masa perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah Deli Serdang, Rabu, 7 Maret kemarin. Hasilnya, kata dia, berdasarkan rapat pleno terbuka rekapitasi hasil verifimasi faktual dukungan perbaikan bakal calon Sofyan-Jamilah adalah mereka tidak lolos. "Hasilnya tidak memenuhi syarat," ujarnya.
Baca juga: Pilkada 2018, Sudirman Bakal Evaluasi Kebijakan 5 Hari Sekolah
Berdasarkan hasil rapat pleno itu, dukungan bakal calon Sofyan-Jamilah, tidak memenuhi jumlah dukungan minimal sebesar 87.498 orang. Dari verifikasi awal sampai verifikasi faktual perbaikan, pasangan tersebut hanya mendaptkan dukungan sebesar 2.511 pendukung.
Sebelumnya, ada dua bakal pasangan calon dari Kabupaten Deli Serdang yang maju lewat jalur perseorangan, yakni Sofyan Nasution-Jamilah dan Mion Tarigan-Zainal Abidin. Namun kedua pasangan ini tidak memenuhi syarat dukungan. Adapun calon yang telah dinilai memenuhi syarat adalah pasangan inkumben Ashari Tambunan-Ali Yusuf Siregar yang didukung oleh 10 partai politik.