TEMPO.CO, Bandung - Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat (KPU Jawa Barat) memantau kerja petugas panitia pemutakhiran data pemilih (PPDP) di Pilkada 2018 dengan aplikasi. Sejak diterapkan mulai hari pertama pencocokan dan penelitian (coklit) calon pemilih ke rumah-rumah pada 20 Januari lalu, kendala bermunculan.
"Banyak petugas yang tidak terpantau kerjanya karena tidak punya handphone berbasis Android," kata anggota KPU Jawa Barat, Nina Yuningsih, Kamis, 25 Januari 2018.
Baca juga: 2 Calon Kepala Daerah di Pilkada 2018 Ini Hartanya Minus
KPU Jawa Barat bekerja sama dengan Institut Teknologi Bandung untuk menerapkan aplikasi SITAGIS (Sistem Informasi Terpadu dan Geographic Information System) dan SICOKLIT (Sistem Pencocokan dan Penelitian).
Setiap petugas panitia pemutakhiran data pemilih (PPDP) diwajibkan memotret setiap calon pemilih yang didata dengan cara mendatangi ke rumah-rumah. "Cara itu untuk memantau kerja PPDP, bahwa mereka benar-benar mendata langsung," katanya.
Pengalaman Tempo di Bandung, petugas PPDP memotret dua kali. Pertama, ketika menandatangani surat pendataan pemilih. Kedua, ketika menempelkan stiker tanda bukti pendataan di rumah. Foto itu, kata Nina, dikirim bersama data pemilih ke aplikasi.
Hampir sepekan berjalan, kini diketahui ada kendala di lapangan. KPU mengerahkan sekitar 60-75 ribu petugas PPDP itu se-Jawa Barat, untuk menjangkau 375 ribu rumah. Namun ternyata, mayoritas petugas PPDP tidak memiliki perangkat yang dibutuhkan. Alat itu handphone berbasis Android. "Untuk kirim foto dan data ke sistem," katanya.
Sejauh ini, terpantau sekitar 20 persen petugas PPDP yang mengirimkan foto calon pemilih untuk Pilkada 2018. Jumlahnya telah mencapai 113 ribu gambar. "Ini jadi bahan evaluasi. KPU tidak bisa memfasilitasi handphone karena anggarannya tidak ada," ujar Nina.