TEMPO.CO, JAKARTA - Markas Besar Kepolisian RI memastikan tiga perwira tinggi kepolisian yang akan maju dalam pilkada 2018 telah mengundurkan diri dari jabatannya. Ketiganya telah mengundurkan diri meski belum ditetapkan Komisi Pemilihan Umum sebagai pasangan calon dalam pilkada 2018.
“Perlu diketahui bahwa tiga pati yang mengikuti kontestasi calon gubernur sudah mengajukan pengunduran diri,” kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Senin, 15 Januari 2018.
Saat ini, kata Setyo, Polri tengah memproses pengunduran diri para pati tersebut. Setyo menambahkan, proses pengunduran para pati tersebut membutuhkan waktu cukup lama. Sebab, pengunduran itu juga perlu diajukan kepada Presiden Joko Widodo.
Baca: Polri Imbau Perwira yang Ikut Pilkada Tanggalkan Atribut Polisi
“Diharapkan sebelum penetapan pasangan 12 Februari sudah keluar keputusan pengunduran dirinya,” kata Setyo.
Selain tiga pati tersebut, sejumlah anggota polisi yang ikut mencalonkan diri sebagai wali kota dan bupati telah mengundurkan diri. Sama seperti ketiga pati tersebut, pengunduran diri para polisi calon wali kota dan bupati itu juga tengah diproses.
Setyo mengatakan, mulai masa pemrosesan pengunduran diri ini, pihaknya telah mengimbau para calon kepala daerah melepas atribut Polri. Hal itu untuk menjaga netralitas Polri.
Baca: Kapolri Mutasi Tiga Jenderal Polisi yang Maju Pilkada 2018
Tiga perwira tinggi Polri akan mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah dalam pilkada 2018. Ketiganya adalah Inspektur Jenderal Safaruddin, Inspektur Jenderal Anton Charliyan, dan Inspektur Jenderal Murad Ismail.
Irjen Anton Charliyan mendaftar sebagai calon Wakil Gubernur Jawa Barat, Irjen Safaruddin sebagai bakal calon Wakil Gubernur Kalimantan Timur, dan Irjen Murad Ismail sebagai bakal calon Gubernur Maluku. Safaruddin akan pensiun sebelum penetapan paslon, yakni pada 8 Februari 2018.
ZARA AMELIA