TEMPO.CO, Bandung - Calon Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023 yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Tubagus Hasanuddin menepis anggapan kalau dirinya belum pernah melaporkan harta kekayaan kepada Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Komisi Pemberantas Korupsi (LHKPN KPK).
"Saya sudah (lapor ke LHKPN KPK), coba gini saja silahkan online KPK dibuka ada itu, atas nama Hasanuddin," kata Tubagus kepada wartawan seusai daftar menjadi calon Gubernur di kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat, di Jalan Garut, Kota Bandung pada Rabu, 10 Januari 2018.
Baca: TB Hasanuddin-Anton Charliyan Belum Pernah Laporkan LHKPN
Pasangan Cagub-Cawagub Jawa Barat yang diusung PDIP, Tubagus Hasanuddin dan Anton Charlian memang sempat menjadi perbincangan, karena berdasarkan versi KPK, keduanya belum sekalipun melaporkan harta kekayaannya ke Direktorat LHKPN.
Sementara itu, Anton mengatakan sudah beberapa hari yang lalu melaporkan harta kekayaannya kepada Direktorat LHKPN KPK. "Sudah (dilaporkan), sudah diajukan ke KPK. Itu sudah beberapa hari yang lalu ya," ujar dia.
Baca: Tutup Pendaftaran Pilgub Jabar, KPUD Terima Empat Paslon
Sementara itu, Ketua KPUD Jawa Barat Yayat Hidayat mengatakan berkas persyaratan calon keduanya memang belum diperiksa secara lengkap. Tim verifikasi KPUD Jawa Barat baru akan memeriksa secara lengkap berkas persyaratan kedelapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur selama sepekan kedepan.
"Kalaupun tidak lengkap pasti nanti akan kita kasih waktu untuk perbaikan selama 3 hari setelah keluar hasil pemeriksaan tim KPUD ya," ujar Yayat.