Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TB Hasanuddin-Anton Charliyan Belum Pernah Laporkan LHKPN

Reporter

image-gnews
Bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat TB Hasanuddin (kiri) dan Anton Charliyan (kanan) mengepalkan tangan saat pengumuman cagub-cawagub PDIP di kantor DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, 7 Januari 2018. ANTARA FOTO(kiri) dan Anton Charliyan (kanan) mengepalkan tangan saat pengumuman cagub-cawagub PDIP di kantor DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, 7 Januari 2018. ANTARA FOTO
Bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat TB Hasanuddin (kiri) dan Anton Charliyan (kanan) mengepalkan tangan saat pengumuman cagub-cawagub PDIP di kantor DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, 7 Januari 2018. ANTARA FOTO(kiri) dan Anton Charliyan (kanan) mengepalkan tangan saat pengumuman cagub-cawagub PDIP di kantor DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, 7 Januari 2018. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Mayor Jenderal (Purn) Tubagus Hasanuddin dan Inspektur Jenderal Anton Charliyan belum pernah melaporkan harta kekayaan kepada Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (LHKPN KPK).

“Dari pengecekan ke Direktorat LHKPN, belum ada laporan,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi Tempo pada Senin, 8 Januari 2018.

Tubagus Hasanuddin saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Pertahanan dan Luar Negeri Dewan Perwakilan Rakyat. Hasanuddin terpilih menjadi anggota DPR selama dua periode sejak 2009-2014 dan 2014-sekarang.

Baca: Pasangan Baru, TB Hasanuddin-Anton Charliyan Harus Kerja Keras

Sementara wakilnya, Anton Charliyan saat ini menjabat sebagai Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri sejak 25 Agustus 2017 hingga 5 Januari 2018. Sebelumnya, Anton Charliyan pernah menjabat sebagai Kepolisian Kepala Daerah Jawa Barat pada 12 Desember 2016 dan Kepala Kepolisian Daera Sulawesi Selatan hingga 14 April 2016.

Sementara tiga pasangan calon gubenur dan wakil gubernur lainnya pernah melaporkan harta kekayaan dan tercatat di website resmi LHKPN KPK. Adapun calon gubernur yang memiliki harta kekayaan paling banyak adalah Deddy Mizwar dengan mencapai Rp 38.915.835.289 dan US$ 35.541. Harta kekayaan Deddy terakhir dilaporkan pada 1 April 2016 saat menjabat sebagai wakil gubernur Jawa Barat. Sementara wakilnya, Dedi Mulyadi melaporkan harta kekayaan terakhir pada 27 Mei 2015 sebagai Bupati Purwakarta dengan total kekayaan Rp 3.164.425.514.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Alasan PDIP Usung Tubagus Hasanuddin-Anton Charliyan

Adapun harta kekayaan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil tercatat pada 23 Desember 2015 sebesar Rp 8.282.049.675 dan Uu Ruzhanul Ulum tercatat dilaporkan pada 30 Januari 2015 dengan total kekayaan Rp 3.116.779.197.

Sementara pasangan calon usungan koalisi Gerindra, PAN, dan PKS Sudrajat terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 30 September 2002, saat masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Strategi Pertahanan Kementerian Pertahanan dengan total kekayaan Rp 3.440.294.898 dan US$ 295.000. Sementara wakilnya, Ahmad Syaikhu terakhir kali melaporkan harta kekayaan pada 19 November 2007 ketika masih menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi dengan total harta kekayaan Rp 564.118.524.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme juncto Pasal 71 ayat (2) UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi disebutkan para pejabat negara harus bersedia diperiksa kekayaannya sebelum, selama dan sesudah menjabat; melaporkan harta kekayaannya pada saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi dan pensiun. Ikhtisar dari harta kekayaan pejabat yang telah menyampaikan LHKPN dapat diakses oleh publik melalui situs yang dikelola oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Surat tanda terima penyerahan LHKPN pun menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh calon yang akan mendaftar di pilkada 2018. Syarat lainnya antara lain surat keterangan tidak pernah menjadi terpidana, surat keterangan sedang tidak menjalani pidana di dalam penjara, surat keterangan sudah selesai menjalani masa pidana, surat keterangan sedang tidak dicabut hak pilihnya, surat keterangan tidak pernah melakukan perbuatan tercela dari kepolisian, surat keterangan tidak sedang dalam kondisi jatuh pailit (bangkrut), dokumen wajib pajak, surat keterangan berhenti sebagai pejabat negara, fotokopi e-KTP, fotokopi ijazah yang sudah dilegalisasi, daftar nama tim kampanye tingkat provinsi/kabupaten/kota atau kecamatan dan pasfoto terbaru.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

22 jam lalu

Pengusaha Dato Sri Tahir mengucapkan janji sebagai anggota Wantimpres 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 13 Desember 2019. Tahir dikenal sebagai pengusaha tekstil sukses yang membangun bisnisnya dari nol. TEMPO/Subekti.
Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

Saat ini, Dato Sri Tahir adalah pejabat terkaya di negeri ini. Bagaimana ia membangun usahanya, kerajaan bisnis Mayapada Group?


Alexander Marwata Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Segini Harta Kekayaan dan Gaji Wakil Ketua KPK Itu

22 jam lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Foto : Istimewa
Alexander Marwata Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Segini Harta Kekayaan dan Gaji Wakil Ketua KPK Itu

Alexander Marwata mengaku tak ambil pusing dirinya dilaporkan Polda Metro Jaya. Ini harta kekayaan dan gajinya.


Deputi Pencegahan Tak Setuju Bila Ada Screening Awal Calon Menteri di Era Prabowo Subianto oleh KPK

1 hari lalu

Wakil ketua KPK, Johanis Tanak (kanan) bersama Chairman Korean Chamber of Commerce, Lee Kang Hyun (dua kiri), Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dan juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media seusai mengikuti Forum Group Discussion, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Deputi Pencegahan Tak Setuju Bila Ada Screening Awal Calon Menteri di Era Prabowo Subianto oleh KPK

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan tidak setuju apabila ada screening awal terhadap calon menteri yang bakal menjabat di era Prabowo Subianto.


Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

1 hari lalu

Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dan Juru bicara KPK bidang pencegahan, Ipi Maryati (kiri), memberikan keterangan kepada awak media pasca pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo, oleh tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Sebagai tindak lanjut pemeriksaan Rafael, KPK akan memeriksa sejumlah pegawai di Direktorat Jenderal Pajak yang diduga berada dalam satu komplotan. TEMPO/Imam Sukamto
Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.


Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

2 hari lalu

Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dalam pemeriksaan ini tim penyidik melaksanakan penyerahan barang bukti berkas perkara telah terpenuhi secara formil dan materil tersangka Eko Darmanto, kepada tim jaksa penuntut umum KPK untuk segera dilakukan pelimpahan ke persidangan di Pengadilan Tipikor. TEMPO/Imam Sukamto
Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

Eko Darmanto adalah tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penerimaan gratifikasi Rp 18 miliar.


Dewas KPK Minta Direktorat LHKPN Segera Selesaikan Kasus Pemerasan Jaksa TI terhadap Saksi

3 hari lalu

Anggota majelis Albertina Ho, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri tiga terperiksa pegawai Rutan KPK dari unsur Kemenkumham, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada tiga terperiksa eks Plt Kepala Cabang Rutan KPK, Ristanta, eks Koordinator Kamtib Rutan, Sopian Hadi dan Kepala Rutan KPK nonaktif, Achmad Fauzi. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Minta Direktorat LHKPN Segera Selesaikan Kasus Pemerasan Jaksa TI terhadap Saksi

Dewas KPK mengaku sudah menyampaikan kepada Direktorat LHKPN agar segera menyelesaikan pemeriksaan kasus pemerasan oleh jaksa TI.


KPK dan Dewas Anggap Tak Ada Kejelasan Perkara atas Pelaporan Suap oleh Jaksa TI Sehingga Tak Dilanjutkan

3 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di  gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK menyatakan tengah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing Pembangkit Listrik Tenaga Uap Bukit Asam PT PLN (Persero) unit Induk Pembangkit Sumatera Bagian Selatan Tahun 2017 - 2022.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK dan Dewas Anggap Tak Ada Kejelasan Perkara atas Pelaporan Suap oleh Jaksa TI Sehingga Tak Dilanjutkan

KPK menilai pelaporan dugaan pemerasan Jaksa KPK berinisial TI terhadap saksi senilai Rp 3 miliar sejauh ini tak memiliki kejelasan perkara.


KPK tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Segini Kekayaan Ahmad Muhdlor Ali

7 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
KPK tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Segini Kekayaan Ahmad Muhdlor Ali

KPK telah menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka. Siapakah dia dan berapa harta kekayaannya?


Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidangkan, KPK Bakal Limpahkan Berkas Perkara

8 hari lalu

Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 8 Desember 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka Eko Darmanto, dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah Rp.18 miliar di Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidangkan, KPK Bakal Limpahkan Berkas Perkara

KPK mengatakan bukti permulaan awal gratifikasi yang diterima Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto berjumlah Rp 18 miliar.


Wahyu Trenggono Pejabat Terkaya Ketiga di Indonesia versi LHKPN 2023, Segini Harta Kekayaan Menteri KKP

17 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono ketika memaparkan mengenai aturan pengelolaan hasil sedimentasi di laut di Jakarta, beberapa waktu lalu. Saat ini, KKP mulai mengumumkan lokasi hasil sedimentasi di laut yang tersebar di tujuh lokasi Indonesia, yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha sesuai ketentuan yang berlaku.
Wahyu Trenggono Pejabat Terkaya Ketiga di Indonesia versi LHKPN 2023, Segini Harta Kekayaan Menteri KKP

Wahyu Trenggono Menteri Kelautan dan Perikanan ,jadi salah satu dari 10 pejabat terkaya di Indonesia. Berapa harta kekayaannya?