TEMPO.CO, Bandung - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat telah menutup pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat periode 2018-2023. Hingga penutupan dilakukan pada 17.00 WIB, ada empat pasangan calon yang mendaftar di pemilihan gubernur Jawa Barat.
"Perolehan kursi Parpol di Jawa Barat, 4 kursi sudah terbagi, sehingga proses pasangan calon itu kita tutup pada pukul 17.00 WIB," ujar Ketua KPUD Jawa Barat, Yayat Hidayat di kantornya, Jalan Garut, Kota Bandung pada Rabu, 10 Januari 2018.
Menurut Yayat, sebetulnya batas waktu penutupan pendaftaran pasangan pemilihan gubernur Jawa Barat yakni pada pukul 24.00 WIB. "Karena kenyataannya sudah tidak memungkinkan ada pasangan yang daftar maka memaksa saya tutup," ujarnya.
Baca: Pilgub Jabar, Syarat Paslon Deddy-Dedi dan Ridwan-Uu Masih Kurang
Dari tiga hari dibukanya pendaftaran, KPUD Jawa Barat menerima empat pasangan calon yang mendaftar ke KPUD Jawa Barat. Pada hari pertama, pasangan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum mendaftar sebagai pasangan pertama yang datang pada Selasa siang, 9 Januari 2017. Pasangan ini diusung oleh Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasional Demokrat dan Partai Hanura.
Di hari yang sama, pasangan Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi yang mendaftar ke KPUD untuk mengikuti pertarungan perebutan kursi orang nomor satu dan dua di provinsi Jawa Barat itu. Pasangan duo DM ini didukung oleh Partai Golkar dan Partai Demokrat.
Di hari terakhir pendaftaran, dua pasangan lainnya, yakni pasangan Sudrajat-Ahmad Syaikhu yang diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Gerindra dan Partai Amanat Nasional (PAN) pun bergegas ke KPUD untuk mendaftar.
Baca: Empat Pasangan Calon Akan Ramaikan Pilgub Jawa Barat 2018
Terakhir, pasangan Tubagus Hasanudin-Anton Charliyan yang mendorong KPUD Jawa Barat untuk menutup pintu pendaftaran lebih dini. Hasanuddin dan Anton membulatkan jumlah pasangan gubernur genap menjadi empat pasangan calon.
Mengenai persyaratan kedelapan calon yang mendaftar, KPU masih membutuhkan waktu untuk melakukan verifikasi lebih lanjut. "Kalau berkasnya sudah kami terima," ujar Yayat.
Yayat memberikan waktu sekitar 7 hari kedepan kepada tim verifikasi KPUD untuk segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut ihwal berkas persyaratan calon yang dilampirkan oleh kedelapan calon yang mendaftar pilgub Jabar. "Kalau ada kekurangan nanti kita akan beri tahu dan kami akan memberi tahu persyaratan apa saja yang harus segera dilengkapi oleh para calon. Kami kasih waktu sekitar 3 hari dan terakhir tanggal 20 (Januari 2018)," kata Yayat.