TEMPO.CO, Bandung -Dua dari tiga pasangan bertarung dalam Pemilihan Gubernur Jawa Barat atau Pilgub Jabar, Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum dan Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat pada Selasa, 9 Januari 2018. Namun, kelengkapan persyaratan kedua pasangan calon itu belum lengkap.
Ketua KPUD Jawa Barat, Yayat Hidayat mengatakan syarat pencalonan memang sudah lengkap, tapi syarat yang masih belum lengkap yakni syarat calon yang meliputi pihak ketiga dan butuh verifikasi lebih lanjut.
Baca : Kata Pengamat Mengapa Megawati Pilih TNI Polri di Pilgub Jabar 2018
"Saya kira yang berkaitan dengan pihak ketiga saya belum lihat berkasnya. Kalau untuk pencalonan mah harus lengkap kalau tidak lengkap tidak saya terima pasti saya tolak," ujar Yayat di kantor KPUD Jawa Barat, di Jalan Bogor, Kota Bandung, Selasa, 9 Januari 2018.
Yayat mencontohkan syarat calon yang melibatkan pihak ketiga yakni, surat keterangan tidak pernah dihukum, surat keterangan tidak punya hutang yang harus melibatkan pihak Pengadilan.
"Terus sudah membayar pajak selama 5 tahun, itu kan ke kantor pajak itu butuh waktu. Terus terkait dengan surat keterangan tidak pailit itu dari pengadilan niaga Jakarta, prosesnya cukup lama. Kemudian LHKPN dari KPK ini juga kan perlu proses," kata dia.
Menurut Yayat berkas calon yang dibawa masing-masing pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur masih akan diperiksa lebih lanjut oleh tim verifikasi dari KPUD Jawa Barat.
"Kalau sudah lengkap kita verifikasi pasti akan kita sampaikan apa-apa saja yang harus dibetulkan dan apa-apa saja yang harus dilengkapi kepada setiap pasangan calon," ujarnya.
Adapun untuk tenggang waktu yang akan diberikan KPUD kepada masing-masing pasangan calon yakni sampai 20 Januari 2017 mendatang. "Kita akan kasih waktu kira-kira sampai tanggal 20 Januari," ujar dia.
"Dalam Pilkada biasanya nggak ada yang langsung komplit. Tapi hal itu biasanya syarat calon kalau syarat pencalonan tidak komplit pasti langsung ditolak KPU. Pasti ada aja 1 atau 2 yang masih kurang," ucap Yayat, soal kekurangan dokumen persyaratan untuk maju dalam Pilgub Jabar tersebut.