Bawaslu Sumut Tangani 182 Pelanggaran dalam Pilkada 2018

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 5 Juni 2018 18:10 WIB

Ilustrasi pilkada. TEMPO/ Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu dan jajaran pengawas pemilihan kabupaten/kota di Sumatera Utara menangani 182 pelanggaran dalam pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota atau Pilkada serentak tahun 2018.

Usai konsolidasi data pelanggaran di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Medan, Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sumut Hardi Munte mengatakan, jumlah itu berdasarkan temuan dan laporan hingga akhir Mei 2018.

Baca juga: Gerilya Sejumlah Senior Partai Ramaikan Gelanggang Pilkada 2018

"Sebanyak 96 kasus di antaranya merupakan temuan jajaran pengawas, sedangkan 86 kasus berasal dari laporan masyarakat," ungkapnya, Selasa 5 Juni 2018.

Menurut Hardi, dari seluruh dugaan pelanggaran pilkada tersebut, baik temuan maupun laporan, Bawaslu mencatat adanya 78 kasus memenuhi unsur pelanggaran.

Advertising
Advertising

Kemudian, sebanyak 58 kasus dinilai sebagai pelanggaran pemilihan dengan rincian 52 pelanggaran administrasi yang diteruskan ke KPU dan jajaranya untuk ditindaklanjuti.

Setelah itu, sebanyak dua kasus pidana pilkada yang diteruskan kepada pihak Kepolisian, sedangkan empat kasus lainnya termasuk pelanggaran etik penyelenggara Pemilu.

Ia menambahkan, dalam proses penanganan dugaan pelanggaran itu, ditemukan 20 kasus pelanggaran UU lainnya yang bukan pelanggaran pilkada.

Kemudian, ditemukan juga 12 pelanggaran yang terkait dengan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diteruskan ke Komisi ASN.

Baca juga: Kampanye Selfie Pilkada 2018 Minahasa Tenggara Ditunda

Bawaslu juga menemukan tiga kasus siber yang diteruskan ke SubDit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, satu kasus yang melibatkan kepala desa diteruskan ke bupatinya, serta satu kasus pejabat BUMD yang diteruskan ke gubernur.

Hardi menjelaskan, dari pemeriksaan yang dilakukan, tidak semua temuan dan laporan dugaan pelanggaran pilkada itu bisa ditindaklanjuti.

Sebanyak 104 kasus dinyatakan bukan pelanggaran dan dihentikan. Ada juga beberapa penyebab kasus tidak dapat ditindaklanjuti karena pelapor tidak hadir dipanggil untuk kepentingan tindak lanjut atas laporannya.

Lain lagi dengan laporan yang dihentikan karena tidak memenuhi unsur pelanggaran dan laporannya melebihi batas waktu tujuh hari setelah diketahui.

Baca juga: Beda Tanggapan Djarot dan Edy Mengenai Image Negatif Sumut

"Penanganan pelanggaran pemilihan ini dibatasi oleh waktu. Jika laporannya melampaui waktu, maka kedaluwarsa. Begitu juga penanganan pelanggaran dibatasi oleh waktu," tuturnya.

Kendala lainnya dalam hal penanganan dugaan pelanggaran pilkada, karena ketidaklengkapan laporan, tidak ada saksi yang mengetahui, melihat atau mengalami peristiwa yang dilaporkan atau yang terjadi.

"Laporan yang kurang lengkap dan tidak ada saksi yang mengetahui peristiwa yang dilaporkan menyulitkan penanganan kasus. Sementara batasan waktu yang diatur UU sangat terbatas," ujar Hardi.

Berita terkait

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

11 menit lalu

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.

Baca Selengkapnya

Muhaimin Sebut 2 Kader Golkar Ini Daftar di PKB untuk Pilkada 2024

1 jam lalu

Muhaimin Sebut 2 Kader Golkar Ini Daftar di PKB untuk Pilkada 2024

Dua kader Golkar ini melamar jadi calon gubernur Banten dan Jakarta lewat PKB. Muhaimin Iskandar sebut belum jamin akan berkoalisi.

Baca Selengkapnya

12 Nama Daftar Pilkada Solo Lewat PDIP, dari Kader Partai hingga Pedagang Baut

6 jam lalu

12 Nama Daftar Pilkada Solo Lewat PDIP, dari Kader Partai hingga Pedagang Baut

PDIP telah membuka pendaftaran dan penyaringan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Solo. Sebanyak 12 orang telah mendaftar.

Baca Selengkapnya

Kata Politikus PAN, Demokrat, dan PDIP soal Cawagub Pendamping Khofifah

12 jam lalu

Kata Politikus PAN, Demokrat, dan PDIP soal Cawagub Pendamping Khofifah

Politikus sejumlah partai politik angkat bicara soal cawagub pendamping Khofifah di Pilkada Jawa Timur. Siapa orangnya?

Baca Selengkapnya

Golkar Depok Umumkan Dokter Ririn Farabi A Rafiq Maju di Pilkada 2024

14 jam lalu

Golkar Depok Umumkan Dokter Ririn Farabi A Rafiq Maju di Pilkada 2024

Ririn dianggap tokoh milenial muda yang dapat mewakili gender yang menjadi jumlah pemilih dominan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

1 hari lalu

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

PDIP Surabaya mengusulkan wali kota - wakil wali kota inkumben Eri Cahyadi-Armuji maju ke Pilkada Kota Surabaya 2024.

Baca Selengkapnya

Jajaki Koalisi dengan Partai Lain, Demokrat Incar Kursi Calon Wakil di Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Jajaki Koalisi dengan Partai Lain, Demokrat Incar Kursi Calon Wakil di Pilkada Jakarta

Partai Demokrat bakal mengusung sejumlah kader muda di Pilkada Jakarta. Mengincar kursi Wakil Gubernur

Baca Selengkapnya

Respons Ketua DPW PSI Jawa Tengah soal Mosi Tidak Percaya dari 25 DPD

1 hari lalu

Respons Ketua DPW PSI Jawa Tengah soal Mosi Tidak Percaya dari 25 DPD

Disebutkan 25 DPD PSI di Jawa Tengah melayangkan mosi tidak percaya kepada DPW PSI Jawa Tengah. Begini respons ketua DPW PSI.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

2 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Khofifah Jelang Pilkada Jawa Timur terkait Peluang dan Calon Lawan

2 hari lalu

Serba-serbi Khofifah Jelang Pilkada Jawa Timur terkait Peluang dan Calon Lawan

Khofifah dinilai menjadi calon gubernur terkuat pada Pilkada Jatim 2024. PKB dan PPP tengah menyiapkan lawan.

Baca Selengkapnya