Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hari Ini Pencoblosan Pilkada 2020, Satgas Minta Protokol Covid-19 Dipatuhi

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Petugas KPPS mengecek suhu tubuh calon pemilih saat simulasi pemilihan serentak di Padang, Sumatera Barat, Sabtu, 21 November 2020. KPU Kota Padang menggelar simulasi dan pemungutan suara serta penggunaan Sirekap di tingkat TPS dalam pemilihan serentak 2020, dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19, di antaranya pemilih harus menggunakan masker, sarung tangan disediakan TPS, membawa pulpen sendiri, dan memilih di bilik khusus jika suhu tubuh di atas 37,3 derajat celcius. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Petugas KPPS mengecek suhu tubuh calon pemilih saat simulasi pemilihan serentak di Padang, Sumatera Barat, Sabtu, 21 November 2020. KPU Kota Padang menggelar simulasi dan pemungutan suara serta penggunaan Sirekap di tingkat TPS dalam pemilihan serentak 2020, dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19, di antaranya pemilih harus menggunakan masker, sarung tangan disediakan TPS, membawa pulpen sendiri, dan memilih di bilik khusus jika suhu tubuh di atas 37,3 derajat celcius. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan kembali seluruh pihak agar menaati protokol kesehatan saat Pilkada 2020 yang berlangsung hari ini, Rabu, 9 Desember 2020.

"Pastikan semua individu yang bertugas memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Petugas juga wajib mengingatkan pemilih untuk menerapkan protokol kesehatan secara disiplin yang sama," ujar Wiku melalui keterangan tertulis pada Selasa, 8 Desember 2020.

Selain itu, Tim Satgas Covid-19 yang berada di daerah pun telah dikerahkan untuk mengawasi ketat penyelenggaraannya. Jika terjadi kerumunan, maka satgas akan langsung memberikan teguran.

"Apabila yang bersangkutan tidak mau menerima teguran, Satgas (Covid-19) daerah berhak untuk membubarkan," kata Wiku.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wiku menuturkan, untuk masyarakat yang akan menyalurkan hak pilihnya, wajib menerapkan protokol kesehatan. Apabila tidak, dapat diberi sanksi berupa teguran atau tidak diterima di TPS. Ia mengingatkan, penyelenggara pilkada dan satgas di daerah telah bekerja keras agar memastikan pilkada serentak ini berjalan dengan baik dan aman dari penularan Covid-19.

Di sisi lain, apabila masyarakat mendapati ada pelanggaran di tempatnya memilih, masyarakat berhak melapor ke petugas dan meminta petugas melakukan tindak yang tegas.

"Ingat, pilkada serentak tahun 2020 ini harus dijalankan dengan sangat hati-hati. Dan keberhasilannya sangat bergantung pada upaya kita semua untuk saling mendukung dan bertanggungjawab atas peran masing-masing," ucap Wiku.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenko Perekonomian Rayakan HUT ke-58, Airlangga Curhat Hadapi Pandemi dengan Melebarkan Defisit Anggaran

2 hari lalu

Menko Airlangga Hartanto saat konperensi pers terkait perkembangan penyelesaian penanganan PSN Rempang Eco City, di Gedung BP Batam, Jumat, 12 Juli 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Kemenko Perekonomian Rayakan HUT ke-58, Airlangga Curhat Hadapi Pandemi dengan Melebarkan Defisit Anggaran

Kemenko Perekonomian merayakan HUT ke-58. Dalam kesempatan itu, Menko Airlangga mengisahkan upaya yang dihadapi kementerian saat Covid-19.


Covid-19 Varian Baru Mewabah di Australia, Lebih Mudah Menular

6 hari lalu

Pelanggan mengantre di luar apotek Western Sydney untuk membeli alat Tes Antigen Cepat setelah pandemi penyakit coronavirus (COVID-19) di Sydney, Australia, 5 Januari 2022. REUTERS/Jaimi Joy/File Photo
Covid-19 Varian Baru Mewabah di Australia, Lebih Mudah Menular

Covid-19 varian baru melanda Australia. Disebut lebih menular dibandingkan varian sebelumnya.


Joe Biden Positif Covid-19

9 hari lalu

Presiden AS Joe Biden saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi ketika melakukan pembicaraan mengenai keamanan regional dan transisi energi ramah lingkungan, di Ruang Oval Gedung Putih di Washington, AS, 14 November 2023. REUTERS/Leah Millis
Joe Biden Positif Covid-19

Di tengah kegiatannya berkampanye, Joe Biden menemukan dirinya positif Covid-19. Dia sekarang karantina mandiri di rumahnya di Delaware.


Sri Mulyani Bungkam saat Ditanya Kenaikan Harga Obat di Indonesia

12 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani. TEMPO/Nandito Putra
Sri Mulyani Bungkam saat Ditanya Kenaikan Harga Obat di Indonesia

Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak bersedia menjelaskan harga obat di Indonesia terus meningkat.


Istilah yang Populer Saat Pandemi Covid-19, mulai Anosmia, Long Covid, hingga Komorbid

14 hari lalu

Tenaga medis memeriksa tekanan oksigen kepada pasien Covid-19 di ruang ICU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe D Kramat Jati, Jakarta, 8 Juli 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Istilah yang Populer Saat Pandemi Covid-19, mulai Anosmia, Long Covid, hingga Komorbid

Apa itu Anosmia, Long Covid, dan Komorbid yang sangat akrab di telinga pada masa pandemi Covid-19?


Waspada Radang Tenggorokan Bisa Jadi Tanda Penyakit Serius

16 hari lalu

Banyak cara dilakukan orang untuk meringankan radang tenggorokan, seperti berkumur dengan larutan air garam, atau mengonsumsi permen pelega tenggorokan. Namun, langkah itu hanya melegakkan tenggorokan.
Waspada Radang Tenggorokan Bisa Jadi Tanda Penyakit Serius

Penting untuk selalu waspada dan jeli terhadap gejala-gejala yang menyertai radang tenggorokan. Bisa jadi gejala penyakit serius.


Jokowi Buka Rakernas APKASI 2024, Singgung RI Mampu Hadapi Tantangan Berat 5 Tahun Terakhir

17 hari lalu

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka turut mendampingi Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam Pembukaan Rapat Kerja Nasional XVI Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Rabu, 10 Juli 2024. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi Buka Rakernas APKASI 2024, Singgung RI Mampu Hadapi Tantangan Berat 5 Tahun Terakhir

Jokowi membuka Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah kabupaten Seluruh Indonesia 2024. Singgung soal tantangan 5 tahun terakhir.


Berencana Beli KRL Cina, PT KAI Ajukan PMN Rp 1,8 Triliun

17 hari lalu

Suasana di Stasiun Manggarai, Jakarta, Jumat, 10 Mei 2024. Pemerintah berencana akan menaikan tarif kereta Commuteline Jabodetabek pada tahun ini. Rencana penyesuaian tarif KRL Commuterline ini sudah dibahas dengan Kementerian Perhubungan, termasuk potensi tarif menjadi naik. Tarif dasar diusulkan naik sebesar Rp2.000, atau jadi Rp5.000 untuk 25 kilometer pertama. Sementara tarif lanjutan 10 kilometer berikutnya tidak naik, atau tetap Rp1.000. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Berencana Beli KRL Cina, PT KAI Ajukan PMN Rp 1,8 Triliun

PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar RP 1,8 triliun untuk tahun depan. Berencana beli KRL dari Cina.


CekFakta #267 AS Terbukti Menggunakan Hoaks Propaganda Anti-vaksin Selama Pandemi Covid-19

21 hari lalu

Ilustrasi - Vaksin COVID-19 buatan CanSinoBIO . (ANTARA/Shutterstock)
CekFakta #267 AS Terbukti Menggunakan Hoaks Propaganda Anti-vaksin Selama Pandemi Covid-19

laporan investigasi Reuters menguak jahatnya operasi militer Amerika Serikat yang sengaja menebar hoaks agar orang-orang tak mau divaksin.


PPKM Darurat 3 Tahun Lalu: Masih Ingat Pembatasan Ketat dan Aturan Makan dan Minum di Restoran?

22 hari lalu

Suasana salah satu restoran di sebuah pusat perbelanjaan di Tajur, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa, 24 Agustus 2021. Pada PPKM Level 3 di Jabodetabek, pemerintah masih menerapkan pembatasan kapasitas dan waktu layanan makan di tempat. ANTARA/Arif Firmansyah
PPKM Darurat 3 Tahun Lalu: Masih Ingat Pembatasan Ketat dan Aturan Makan dan Minum di Restoran?

Pemerintah memutuskan untuk menerapkan PPKM Darurat di Wilayah Jawa dan Bali mulai 3 Juli 2021. Masih ingat pembatasan dan aturannya?