TEMPO.CO, Medan - Dugaan praktik pungli dan jual beli jabatan menjadi bagian pertanyaan yang diajukan dalam debat kandidat pasangan calon kepala daerah Sumatera Utara. Citra Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dianggap masih negatif akibat prilaku koruptif akibat pungli dalam pembahasan anggaran pendapatan belanja daerah dan jual beli jabatan.
Calon gubernur Sumatera Utara nomor urut 1 dan 2, Djarot Saiful Hidayat dan Edy Rahmayadi, menanggapi berbeda mengenai gambaran itu.
Djarot ingin mengubah konotasi negatif itu melalui pemerintahan yang mengedepankan transparansi dan kemudahan. Adapun Edy Rahmayadi membantah adanya anggapan negatif seperti itu terhadap Sumatera Utara.
Dalam debat di Convention Santika Hotel Medan, Sumatera Utara dan disiarkan oleh dua stasiun televisi ini, Djarot menjelaskan komitmennya memberantas praktik pungutan liar (pungli) dalam pembahasan APBD maupun jual beli jabatan.
Djarot yang mengaku menunggu materi pertanyaan itu menganggap, konsep pemerintahan yang memberikan kemudahan dan transparansi, akan mengubah betul konotasi negatif yang dilekatkan ke Sumut.
"Sumut bukan 'semua urusan melalui yang tunai', tapi 'semua urusan mudah dan transparan'," kata Djarot, Sabtu 6 Mei 2018.
Djarot juga hendak meminimalisir praktik pungli dan kolusi dengan perubahan pola piker ASN maupun DPRD. Dari pengalamannya dalam pemerintahan sebagai Wali Kota Blitar, Jawa Timur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Djarot akan menerapkan proses penganggaran berbasis teknologi informasi.
Calon gubernur nomor urut 2 ini juga menyiapkan jalur khusus untuk menerima keluhan dari masyarakat yang bersifat reaksi cepat. "Kita ingin mewujudkan birokrasi yang melayani dengan sepenuh hati," kata Djarot.
Calon gubernur nomor urut 1, Edy Rahmayadi menganggap sistem pemerintahan dan birokrasi di Sumatera Utara sudah baik dan dijalankan oleh orang-orang yang terpilih. Mantan Panglima Komando Cadangan Startegis Angkatan Darat Ini mengisyaratkan ketersinggungan dengan image negatif Sumatera Utara.
"Masyarakat di Sumut masih banyak yang baik," kata Edy yang berpasangan dengan Musa Rajekshah tersebut.
Tentang DPRD yang diduga terlibat pungli, calon yang didukung koalisi PAN, PKS, Partai Gerindra, Partai Hanura, Partai Golkar, dan Partai Nasdem itu mengatakan, lembaga legislatif hanya memiliki tiga fungsi yakni pengawasan, legislasi, dan penganggaran. "Tidak ada tugasnya menerima pungli,” kata Edy. “Kalau menerima pungli, berarti imannya tidak beres."
ANTARA