TEMPO.CO, Pekanbaru - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau menemukan 58.922 orang tercatat lebih dari sekali dalam daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan kepala daerah Riau 2018. "Walaupun DPT telah ditetapkan KPU, Bawaslu dan Panwas tetap bekerja mencermati DPT,” kata koordinator Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia Bawaslu Provinsi Riau, Gema Wahyu Adinata, Selasa, 5 Juni 2018.
Gema mengatakan sebanyak 22.715 pemilih dalam daftar tetap yang tercatat dua kali itu ditemukan di Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Rokan Hilir 11.849 pemilih, dan Kabupaten Rokan Hulu 9.089 pemilih. Badan Pengawas juga telah meminta KPU Riau memverifikasi ulang dan mengidentifikasi daftar pemilih yang tercatat lebih dari sekali itu.
KPU Riau menetapkan pemegang hak pilih pada pemilu Gubernur-Wakil Gubernur Riau 2018 sebanyak 3.622.488 orang. Mereka yang tersebar di 12 kabupaten/kota itu akan menentukan gubernur dan wakilnya di 12.048 tempat pemungutan suara.
RIYAN NOFITRA