TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat, Andi Arief meyakini bahwa calon gubernur Sumatera Barat yang mereka usung, Mulyadi, akan tetap menang di Pilkada 2020. Penetapan Mulyadi sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, dinilai Andi tak akan berpengaruh.
"Walau fokus kemenangan Mulyadi sedang diganggu, namun kami tetap yakin Mulyadi akan jadi Gubernur Sumbar," kata Andi saat dihubungi Tempo, Sabtu, 5 Desember 2020.
Andi mengatakan mempertanyakan langkah Polri yang menetapkan status tersangka menjelang hari-H pemilihan pada 9 Desember mendatang. Ia merasa Demokrat dizalimi dan mempertanyakan tugas kepolisian.
"Ini bukan hanya aneh, tapi bisa membuat publik bertanya-tanya. Sebetulnya tugas aparat itu mengayomi atau kompetisi," kata Andi.
Apalagi, Andi meyakini kasus yang menjerat Mulyadi bukan merupakan pelanggaran kampanye. "Kasus itu kan Pak Mulyadi diwawancarai televisi, bukan kampanye," kata Andi.
Mulyadi dan wakilnya, Ali Muchsin, sebelumnya dilaporkan karena diduga melakukan kampanye Pilkada 2020 melalui media televisi lebih awal. Padahal, berdasarkan aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), kampanye baru diperbolehkan mulai pada 22 November-2 Desember 2020.