Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Ambil Alih Tugas KIP Pidie Jaya

Reporter

Editor

Purwanto

image-gnews
Ilustrasi KPU. TEMPO/Subekti
Ilustrasi KPU. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum mengambil alih tugas Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie Jaya, Aceh. Lima komisioner terpilih KIP tak bisa dilantik oleh bupati yang berstatus penjabat sementara.

"Pidie Jaya dipimpin bupati dengan status penjabat sementara. Jadi, karena tidak bisa melantik komisioner, tugas KIP Pidie Jaya harus kami ambil alih," kata anggota KPU, Ilham Saputra, di Banda Aceh, Selasa, 29 Mei 2018.

Ilham menyebutkan komisioner KIP Pidie Jaya tidak bisa dilantik bupati yang statusnya pejabat sementara. Bupati Pidie Jaya dijabat pejabat sementara karena proses pemilihan kepala daerah tengah berlangsung di sana.

Mantan Wakil Ketua KIP Aceh ini menyebutkan pelantikan komisioner KIP di Aceh, baik provinsi maupun kabupaten/kota, merujuk pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Tugas KIP Pidie Jaya seharusnya diambil alih KIP Provinsi Aceh. Namun KIP Provinsi Aceh juga sudah diambil alih KPU karena komisionernya pun belum dilantik.

"Karena itu, kami mengharapkan Gubernur Aceh bisa melantik KIP Provinsi Aceh dan KIP Pidie Jaya. Sebab, tahapan pemilu dan tahapan pilkada di Pidie Jaya masih berlangsung," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yang juga menjadi masalah, ujar Ilham, Gubernur Aceh tidak mau melantik karena berbenturan dengan Qanun Nomor 6 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Aceh, yakni jika masa tugas komisioner KIP berakhir tapi tahapan pemilu berlangsung, masa tugasnya diperpanjang hingga tahapan pemilu berakhir.

"Kami akan menyampaikan persoalan ini kepada Menteri Dalam Negeri agar membantu menyelesaikannya. Kami optimistis masalah ini bisa terselesaikan dengan baik," tutur Ilham Saputra. 

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pilkada Jakarta: Bawaslu Jakarta Bilang Dharma Pongrekun-Kun Wardana Tidak Terbukti Mencatut NIK

13 hari lalu

Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta untuk mendaftar sebagai Pasangan Calon (Paslon) di Pilkada Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis, 29 Agustus 2024. Paslon Independen ini berharap agar Pilkada berjalan damai. Tempo/Ilham Balindra
Pilkada Jakarta: Bawaslu Jakarta Bilang Dharma Pongrekun-Kun Wardana Tidak Terbukti Mencatut NIK

Bawaslu Jakarta menyatakan Dharma Pongrekun-Kun Wardana tidak terbukti mencatut NIK dalam pendaftaran calon independen. Terus maju di Pilkada Jakarta.


Ridwan Kamil-Suswono: Slogan, Nama Pasangan Rido, dan Tak Mengomentari Soal Anies

15 hari lalu

Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil dan Suswono berfoto bersama usai mendaftarkan diri sebagai peserta Pilgub DKI Jakarta 2024 di Kantor KPU DKI Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Pasangan Ridwan Kamil-Suswono mendaftarkan diri sebagai peserta Pilgub DKI Jakarta 2024 dengan dukungan dari partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ridwan Kamil-Suswono: Slogan, Nama Pasangan Rido, dan Tak Mengomentari Soal Anies

Ridwan Kamil dan Suswono memperkenalkan slogan yang diusung dalam Pilkada Jakarta 2024, yakni Jakarta Baru


Ridwan Kamil-Suswono dan Pramono Anung-Rano Karno Daftar ke KPUD Jakarta Hari Ini

15 hari lalu

Suasana hari kedua pendaftaran peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta di kantor KPU DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat pada Rabu, 28 Agustus 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Ridwan Kamil-Suswono dan Pramono Anung-Rano Karno Daftar ke KPUD Jakarta Hari Ini

Hari ini, Ridwan Kamil-Suswono dan Pramono Anung-Rano Karno bakal mendaftar ke KPUD Jakarta. Ada karnaval, tanjidor, hingga barongsai.


Kejutan Selasa Malam dari PDIP Jelang Pendaftaran Calon di Pilkada Jakarta 2024

15 hari lalu

Pramono Anung dan Rano Karno. Foto: Instagram
Kejutan Selasa Malam dari PDIP Jelang Pendaftaran Calon di Pilkada Jakarta 2024

Kader PDIP Pramono Anung dan Rano Karno akan mendaftarkan diri sebagai bakal pasangan calon di Pilkada Jakarta.


Beda Haluan dengan KIM di Pilkada Garut, PSI Daftarkan Helmi Budiman - Yudi Nugraha ke KPU

16 hari lalu

Wakil Bupati Garut periode 2019-2023, Helmi Budiman bersama Yudi Nugraha Lasminingrat, mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum, Selasa, 27 Agustus 2024. Mereka diusung partai PKS, PPP, PSI dan Partai Perindo, untuk bertarung di Pilkada Kabupaten Garut, Jawa Barat. TEMPO/Sigit Zulmunir.
Beda Haluan dengan KIM di Pilkada Garut, PSI Daftarkan Helmi Budiman - Yudi Nugraha ke KPU

PSI mendaftarkan Wakil Bupati Garut periode 2019-2023, Helmi Budiman-Yudi Nugraha Lasminingrat, ke KPU Garut sebagai peserta Pilkada 2024


Suasana Kantor KPU DKI Jakarta di Hari Pertama Pendaftaran Pilkada 2024

16 hari lalu

Suasana Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta di Jalan Salemba Raya Nomor 15 Paseban, Senen, Jakarta. KPU membuka pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta pada 27-29 Agustus 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Suasana Kantor KPU DKI Jakarta di Hari Pertama Pendaftaran Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum atau KPU DKI Jakarta membuka pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur hari ini, Selasa, 27 Agustus 2024.


KPU Kirim Surat Edaran ke KPUD untuk Ikuti Putusan MK

19 hari lalu

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jawa Tengah dan DI Yogyakarta menggelar aksi berkemah mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Pilkada di depan Kompleks Kantor DPRD Jawa Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu dini hari, 24 Agustus 2024. Dalam aksi itu massa mendesak DPR mencabut hasil rapat panja mengenai revisi UU Pilkada, serta mendesak KPU menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) Pilkada 2024 dengan menindaklanjuti serta melaksanakan putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024. ANTARA FOTO/Aji Styawan
KPU Kirim Surat Edaran ke KPUD untuk Ikuti Putusan MK

Komisi Pemilihan Umum atau KPU menyatakan bahwa pelaksanaan pendaftaran pasangan calon di Pilkada 2024 akan melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi atau MK. Komisioner KPU, Idham Kholik mengatakan, surat dinas perihal pelaksanaan pendaftaran itu sudah dikirimkan ke KPU tingkat provinsi, KIP Aceh, KPU tingkat kabupaten/kota, hingga KIP kabupaten/kota seluruh Indonesia.


Apa Sebab Aceng Fikri Gagal Maju di Pilkada Garut? Berikut Profil dan Kontroversinya

16 Mei 2024

Bupati Garut Aceng H.M Fikri tiba di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, (25/2). Aceng Fikri menerima surat keputusan Presiden RI tentang pengesahan pemberhentian dirinya dari Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. TEMPO/Prima Mulia
Apa Sebab Aceng Fikri Gagal Maju di Pilkada Garut? Berikut Profil dan Kontroversinya

Eks Bupati Garut Aceng Fikri kembali ke kancah politik dengan maju melalui jalur independen, tapi KPU Garut menyatakan ia tak memenuhi syarat.


Polisi Tangkap 7 Terduga Provokator saat Rekapituasi di KPU Kabupaten Sinjai

2 Maret 2024

Ilustrasi kerusuhan. Getty Images
Polisi Tangkap 7 Terduga Provokator saat Rekapituasi di KPU Kabupaten Sinjai

Selain menangkap tujuh orang diduga provokator, polisi mengamankan 10 senjata tajam dan bom molotov yang dibawa massa demo di KPU Kabupaten Sinjai.


Mengenal Calon Legislatif Pemilu 2024: Panduan Cek Daftar Caleg dan Profilnya

31 Agustus 2023

Warga melihat daftar nama calon anggota legislatif Pemilu 2019 yang berstatus mantan terpidana korupsi melalui website Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 31 Januari 2019. TEMPO/Subekti.
Mengenal Calon Legislatif Pemilu 2024: Panduan Cek Daftar Caleg dan Profilnya

Cara cek profil dan daftar calon legislatif atau caleg pada Pemilu 2024. Begini panduannyua agar tak seperti beli kucing dalam karung.