Masih Berharap JR Saragih Jadi Cagub, Demokrat Tunggu Hasil PTTUN

Reporter

Caesar Akbar

Jumat, 16 Maret 2018 10:33 WIB

JR Saragih dan Ance Selian saat menghadiri sidang putusan gugatan sengketa Pilkada Sumut di Kantor Bawaslu, 3 Maret 2018. IIL ASKAR MONDZA

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrat menunggu putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan terkait gugatan yang diajukan bakal calon Gubernur Sumatera Utara yang diusungnya, Jopinus Ramli Saragih alias JR Saragih.

"Proses peradilan pada aspek Hukum Administrasi Negara sedang berlangsung dan tinggal tunggu putusan PT TUN kita tunggu pekan depan," ujar Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan kepada Tempo, Jumat, 16 Maret 2018.

Baca juga: KPU Tetap Tak Meloloskan JR Saragih sebagai Cagub Sumatera

Demokrat masih berharap JR Saragih bisa melaju ke tahap berikutnya dalam ajang Pilkada itu. "Jalur PTTUN adalah langkah hukum yang bisa mengubah semua putusan KPU (Komisi Pemilihan Umum)," ujarnya.

Sebelumnya, KPU menetapkan bakal cagub Sumut JR Saragih yang berpasangan dengan Ance Selian tidak memenuhi syarat untuk mengikuti pemilihan gubernur. Atas keputusan itu, pasangan JR Saragih-Ance mengajukan permohonan sengketa pilkada ke Bawaslu yang memutuskan agar pasangan bakal cagub itu melakukan legalisir ulang ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Namun, sebelum putusan itu dijalankan, JR Saragih justru mengajukan gugatan ke PTTUN Medan. Adapun objek sengketa adalah surat keputusan nomor 07/PL.03-3-Kpt/12/PROV/ISI/2018 tentang Penetapan Calon Peserta Pemilihan Gubernur Sumut.

Setelah itu, JR Saragih ternyata tak kunjung melegalisir ijazahnya. Tim pasangan JR Saragih-Ance Selian malah mendatangi Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Pusat pada Senin 12 Maret 2018. Mereka melegalisir Surat Keterangan Pengganti Ijazah/STTB SMA milik JR Saragih. Legalisir ini disaksikan oleh para komisioner KPU serta staf Bawaslu Sumatera Utara. Legalisir SKPI dilakukan dengan alasan ijazah JR Saragih hilang. Dalam sidang di Bawaslu, JR Saragih membawa ijazah SMA dan memperlihatkan kepada wartawan.

Hasil legalisir SKPI ini telah disampaikan tim JR Saragih-Ance Selian kepada KPU Sumatera Utara dengan tanda terima khusus. Komisioner KPU setempat telah menggelar rapat pleno tertutup untuk menentukan status dokumen persyaratan pasangan tersebut Rabu malam, 14 Maret 2018. Hasilnya, KPU menyatakan JR Saragih-Ance Selian tetap tidak memenuhi syarat.

Sudah diputuskan tak lolos, masalah kembali menerpa JR Saragih. Kemarin, Direktur Direktorat Kriminal Umum Polda Sumatera Utara sekaligus pengarah Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sumatera Utara Komisaris Besar Andi Rian mengumumkan penetapan tersangka terhadap JR Saragih. JR Saragih diduga memalsukan tanda tangan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adrianto.

Terkait status JR Saragih yang ditetapkan sebagai tersangka, Hinca mengatakan partainya akan mengajukan praperadilan.

SAHAT SIMATUPANG

Berita terkait

Bawaslu Usut Video Dukungan JR Saragih ke Djarot-Sihar

3 April 2018

Bawaslu Usut Video Dukungan JR Saragih ke Djarot-Sihar

JR Saragih masih berstatus sebagai Bupati Simalungun.

Baca Selengkapnya

Djarot Saiful Hidayat Ucapkan Terima Kasih kepada JR Saragih

3 April 2018

Djarot Saiful Hidayat Ucapkan Terima Kasih kepada JR Saragih

Djarot Saiful Hidayat menyampaikan ucapan terima kasih kepada JR Saragih melalui video.

Baca Selengkapnya

Pilgub Sumut, JR Saragih Ajak Pendukungnya Pilih Djarot-Sihar

2 April 2018

Pilgub Sumut, JR Saragih Ajak Pendukungnya Pilih Djarot-Sihar

Melalui rekaman video, JR Saragih mengajak seluruh sahabat dan teman relawan untuk mendukung dan memenangkan Djarot-Sihar.

Baca Selengkapnya

Pasangan JR Saragih Mundur, Demokrat Belum Alihkan Suara

2 April 2018

Pasangan JR Saragih Mundur, Demokrat Belum Alihkan Suara

Ance Selian mundur setelah gugatan JR Saragih dan dirinya ditolak Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara.

Baca Selengkapnya

Pasangan JR Saragih Mundur dari Pilgub Sumut

29 Maret 2018

Pasangan JR Saragih Mundur dari Pilgub Sumut

Bakal calon wakil gubernur Sumatera Utara, Ance Selian, yang berpasangan dengan JR Saragih menyatakan mundur dari Pilgub Sumut.

Baca Selengkapnya

Berkas Perkara Pemalsuan Dokumen JR Saragih Dinyatakan Lengkap

29 Maret 2018

Berkas Perkara Pemalsuan Dokumen JR Saragih Dinyatakan Lengkap

Tim Jaksa dari Sentra Gakumdu Sumatera Utara, menyatakan berkas perkara dugaan pemalsuan dokumen dengan tersangka JR Saragih dinyatakan lengkap.

Baca Selengkapnya

Berkas Perkara JR Saragih Diperiksa Jaksa Selama 5 Hari

28 Maret 2018

Berkas Perkara JR Saragih Diperiksa Jaksa Selama 5 Hari

Tiga jaksa memeriksa berkas kasus dugaan pemalsuan dokumen JR Saragih.

Baca Selengkapnya

Kata KPU Sumut, Ini Alasan Gugatan JR Saragih Ditolak PTTUN

27 Maret 2018

Kata KPU Sumut, Ini Alasan Gugatan JR Saragih Ditolak PTTUN

Gugatan JR Saragih dilakukan saat proses administrasi di Bawaslu masih berlangsung.

Baca Selengkapnya

Kalah di PTTUN, JR Saragih Dipersilakan Ajukan Kasasi ke MA

27 Maret 2018

Kalah di PTTUN, JR Saragih Dipersilakan Ajukan Kasasi ke MA

KPU RI menilai ditolaknya gugatan JR Saragih menunjukan keputusan KPU Sumut sudah benar.

Baca Selengkapnya

Gugatan Ditolak PTTUN, Relawan JR Saragih Ancam Keluar Demokrat

27 Maret 2018

Gugatan Ditolak PTTUN, Relawan JR Saragih Ancam Keluar Demokrat

Relawan JR Saragih meminta partai pengusung untuk maksimal mendukung gugatan ke Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya