Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berkas Perkara JR Saragih Diperiksa Jaksa Selama 5 Hari

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara menetapkan pasangan Jopinus Ramli (JR) Saragih - Ance Selian tidak lolos syarat sebagai calon di Pilkada Sumatera Utara. Usai penetapan itu, JR Saragih tampak terisak saat menyampaikan keterangannya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara menetapkan pasangan Jopinus Ramli (JR) Saragih - Ance Selian tidak lolos syarat sebagai calon di Pilkada Sumatera Utara. Usai penetapan itu, JR Saragih tampak terisak saat menyampaikan keterangannya.
Iklan

TEMPO.CO, Medan - Tim jaksa dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sumatera Utara hanya diberikan waktu selama lima hari untuk memeriksa berkas perkara tersangka JR Saragih terkait dengan dugaan pemalsuan dokumen ijazah sekolah menengah atas dalam pencalonan gubernur.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Sumanggar Siagian mengatakan, bila berkas perkara tersebut dianggap telah lengkap, yakni syarat moril dan materilnya, jaksa yang menangani kasus itu langsung menentukan P-21 atau sudah sempurna.

Baca juga: Kata KPU Sumut, Ini Alasan Gugatan JR Saragih Ditolak PTTUN

Kemudian, menurut dia, jaksa akan melimpahkan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Medan untuk segera disidangkan.

"Namun, jika ternyata berkas perkara tersangka JR Saragih masih belum lengkap, akan secepatnya dikembalikan kepada penyidik Sentra Gakkumdu Sumut untuk diperbaiki," ujarnya di Medan, Rabu, 28 Maret 2018.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia menyebutkan tenggat yang diberikan kepada penyidik Gakkumdu Sumatera Utara hanya lima hari untuk melakukan perbaikan berkas perkara yang masih belum lengkap itu.

Baca juga: Kalah di PTTUN, JR Saragih Dipersilakan Ajukan Kasasi ke MA

Saat ini, tiga jaksa yang dipercaya meneliti berkas perkara tersebut masih terus bekerja. Ketiga jaksa itu adalah Amru Siregar, Irma Hasibuan, dan Haslinda.

Sumanggar mengatakan pelimpahan berkas perkara pemalsuan tersangka JR Saragih dari penyidik Gakkumdu kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah dilakukan pada Senin, 26 Maret 2018.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan Ganjar Kampanye di Brebes dan Tegal: Pernah Kalah di Pilkada 2018

11 Januari 2024

Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menyampaikan pidato dalam perayaan HUT ke-51 PDI Perjuangan di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Rabu, 10 Januari 2024. PDI Perjuangan menggelar perayaan HUT ke-51 dengan mengusung tema 'Satyam Eva Jayate' alias kebenaran pasti menang yang dilaksanakan secara sederhana. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Ganjar Kampanye di Brebes dan Tegal: Pernah Kalah di Pilkada 2018

Ganjar mengatakan agenda kampanye di Brebes, Tegal, dan Kebumen karena pernah kalah di wilayah tersebut pada Pilkada 2018.


Kilas Balik 4 Pelanggaran Alat Peraga Kampanye yang Pernah Terjadi Sebelum Pemilu 2024

30 Juni 2023

Petugas gabungan TNI dan Polri mencopot poster alat peraga kampanye (APK) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Ahad dinihari, 6 Desember 2020. ANTARA/Bayu Pratama S
Kilas Balik 4 Pelanggaran Alat Peraga Kampanye yang Pernah Terjadi Sebelum Pemilu 2024

Sebagai faktor mendulang suara, Alat Peraga Kampanye tidak jarang digunakan parpol atau pendukung kubu tertentu melebihi batas.


Target Pemilih 77,5 Persen di Pilkada 2020 Dinilai Terlalu Tinggi

20 November 2020

Warga memasukkan kertas suara di TPS Lapangan PTPN Cilenggang, Serpong, Tangerang Selatan dalam kegiatan simulasi pemungutan suara dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada pemilihan serentak 2020, 12 September 2020. KPU RI menggelar simulasi pemungutan suara dengan memastikan efektivitas penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dilengkapi yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020 mendatang. Tempo/Nurdiansah
Target Pemilih 77,5 Persen di Pilkada 2020 Dinilai Terlalu Tinggi

Pengamat memperkirakan tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2020 akan berbeda.


Edy Rahmayadi Tak Akan Lepas Jabatan Ketua PSSI, Ini Sebabnya

10 September 2018

Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Edy Rahmayadi yang juga Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) dalam sesi foto bersama TEMPO di kantornya Jl. Merdeka Timur, Jakarta Pusat, 22 November 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Edy Rahmayadi Tak Akan Lepas Jabatan Ketua PSSI, Ini Sebabnya

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi tidak akan melepas jabatannya sebagai Ketua Umum PSSI.


Khofifah Fokus Tuntaskan Kemiskinan di 10 Kabupaten Jawa Timur

14 Juli 2018

Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak. ANTARA
Khofifah Fokus Tuntaskan Kemiskinan di 10 Kabupaten Jawa Timur

Khofifah menggandeng TNP2K.


MK Terima 62 Permohonan Gugatan Sengketa Pilkada 2018

13 Juli 2018

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman saat melakukan peninjauan lokasi dan sarana prasarana dukungan penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota serentak tahun 2018 di aula lantai dasar gedung MK, Jakarta, Kamis, 5 Juli 2018. MK mulai membuka pendaftaran perkara sengketa pemilihan bupati dan wakil bupati serta pemilihan wali kota dan wakil wali kota serentak 2018 pada 5-7 Juli 2018. TEMPO/Subekti
MK Terima 62 Permohonan Gugatan Sengketa Pilkada 2018

Sebanyak 39 dari 62 permohonan gugatan pilkada 2018 yang diterima MK adalah perkara pemilihan bupati.


Bawaslu: Hasil Pilkada 2018 di 13 Daerah Rawan Digugat

13 Juli 2018

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Bawaslu: Hasil Pilkada 2018 di 13 Daerah Rawan Digugat

Bawaslu mengatakan selisih paling tipis terjadi di Kota Tegal.


Bawaslu: 5,9 Juta Formulir C6 di Pilkada 2018 Tak Didistribusikan

13 Juli 2018

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Bawaslu: 5,9 Juta Formulir C6 di Pilkada 2018 Tak Didistribusikan

Bawaslu mencatat partisipasi dalam pemilihan gubernur di 17 provinsi hanya 69 persen.


Tiga Calon Gubernur Gugat Hasil Pilkada Serentak 2018

13 Juli 2018

Warga mendaftarkan perkara perselisihan pemilihan kepala daerah 2018 di aula lantai dasar gedung MK, Jakarta, Kamis, 5 Juli. Dalam pilkada 2018, ada 171 daerah yang menyelenggarakan pemilihan, yang terdiri atas 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota. TEMPO/Subekti.
Tiga Calon Gubernur Gugat Hasil Pilkada Serentak 2018

Jumlah gugatan sengketa Pilkada serentak 2018 bisa terus bergerak.


Pilkada 2018, Partisipasi Pemilih di Papua Paling Tinggi

13 Juli 2018

Badan Pengawas Pemilu mengadakan jumpa pers terkait larangan kampanye baik Pilkada 2018 maupun Pemilu 2019 pada peringatan May Day 2018 di kantor Bawaslu, Jakarta, 30 April 2018. TEMPO/Imam Hamdi
Pilkada 2018, Partisipasi Pemilih di Papua Paling Tinggi

Dari hasil evaluasi pilkada 2018, Bawaslu menilai KPU perlu menggiatkan lagi sosialisasi agar pada pelaksanaan pileg dan pilpres 2019.