Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berkas Perkara Pemalsuan Dokumen JR Saragih Dinyatakan Lengkap

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Pendukung JR Saragih Saat Pemeriksaan  di Sentra Gakkumdu, Kantor Bawaslu, Sumatera Utara, 19 Maret 2018. Tempo/Sahat Simatupang
Pendukung JR Saragih Saat Pemeriksaan di Sentra Gakkumdu, Kantor Bawaslu, Sumatera Utara, 19 Maret 2018. Tempo/Sahat Simatupang
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Berkas perkara tersangka JR Saragih dalam dugaan pemalsuan dokumen persyaratan pencalonan gubernur Sumatera Utara yang diperiksa Tim Jaksa dari Sentra Penegak Hukum Terpadu Sumatera Utara, dinyatakan sudah lengkap atau P-21.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Sumanggar Siagian mengatakan, berkas perkara pemalsuan dokumen tersebut ditangani oleh tiga jaksa.

Pemeriksaan berkas tersebut lebih cepat dua hari dari jadwal yang telah ditentukan. "Sedangkan, jadwal pemeriksaan berkas JR Saragih itu, lebih kurang selama lima hari," ujar Sumanggar.

Baca juga: Gugatan Ditolak PTTUN, Relawan JR Saragih Ancam Keluar Demokrat

Ia menyebutkan, berkas perkara tersebut sempurna, baik materil mau pun moril, serta telah diserahkan kepada penyidik Polda Sumut, Rabu, 28 Maret 2018 untuk dapat diketahui institusi hukum tersebut.

Saat ini, Jaksa masih menunggu pelimpahan tersangka JR Saragih beserta barang bukti dari penyidik Polda Sumut.

"Kita masih menunggu kapan dilimpahkannya tersangka tersebut," ucapnya.

Sumanggar mengatakan, pelimpahan perkara pemalsuan tersebut dilakukan pada Senin 26 Maret lalu sekitar pukul 11.00, karena dianggap telah lengkap oleh Tim Penyidik Gakkumdu Sumut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kejati Sumut menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) tersangka JR Saragih dari Gakkumdu pada Senin (19/3)," kata juru bicara Kejati Sumut itu.

Baca juga: Kejaksaan Tinggi Sumut Tunggu Berkas Perkara Tersangka JR Saragih

Sentra Gakumdu menetapkan bakal calon gubernur Sumatera Utara JR Saragih sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen pencalonan.

Meski ada dugaan pemalsuan dokumen, tetapi Sentra Gakumdu belum mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui keterlibatan pihak-pihak lain.

Sebelumnya, KPU menetapkan pasangan JR Saragih-Ance tidak memenuhi syarat untuk mengikuti pemilihan gubernur Sumut tahun 2018.

Atas putusan itu, JR Saragih mengajukan permohonan sengketa pilkada ke Bawaslu yang memutuskan agar cagub yang didukung Partai Demokrat, PKB, dan PKPI tersebut melakukan legalisir ulang ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Namun dalam proses di Suku Dinas Pendidikan DKI Jakarta Wilayah 2 Jakarta Pusat, JR Saragih justru melegalisir Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) karena ijazah aslinya dilaporkan hilang.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Daftar ke PDIP, Bupati Sukoharjo Akan Kembali Maju di Pilkada 2024

1 hari lalu

Bupati Etik Suryani (memegang bendera) secara simbolis melepas keberangkatan truk pengangkut beras dari Program Bantuan Pangan Beras Tahap 2 yang akan disalurkan untuk KPM di wilayah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin, 11 September 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Daftar ke PDIP, Bupati Sukoharjo Akan Kembali Maju di Pilkada 2024

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani akan kembali maju dalam kontestasi Pilkada Sukoharjo 2024. Etik resmi mendaftarkan diri ke PDIP.


Jelang Rakernas V PDIP: Api Abadi Mrapen, Tak Undang Jokowi, dan Sikap Politik ke Depan

1 hari lalu

Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Syaiful Hidayat (tengah) dalam konferensi pers Rakernas IV di kantor DPP PDIP, Jakarta pada Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Jelang Rakernas V PDIP: Api Abadi Mrapen, Tak Undang Jokowi, dan Sikap Politik ke Depan

PDIP akan menggelar Rakernas pada pekan ini. Berikut sederet fakta menariknya, mulai dari api abadi Mrapen, tak undang Jokowi, dan sikap politik PDIP.


Mau Ikut Pilkada, Putri Eks Bupati Sragen Perkenalkan Diri dengan Blusukan ke Pasar

2 hari lalu

Untung Wina Sukowati (kiri), putri mantan Bupati Sragen Untung Wiyono yang akan maju sebagai calon bupati di ajang Pilkada Sragen 2024, mulai terjun ke akar rumput untuk menarik simpati masyarakat, Minggu, 19 Mei 2024. Foto: Istimewa
Mau Ikut Pilkada, Putri Eks Bupati Sragen Perkenalkan Diri dengan Blusukan ke Pasar

Putri mantan Bupati Sragen itu mulai terjun langsung ke akar rumput guna menarik simpati masyarakat Sragen menjelang Pilkada 2024,.


Airlangga Ungkap Peluang Golkar dan KIM Usung Airin di Pilkada Banten

2 hari lalu

Ketua Umum Pimpinan Pusat kesatuan Perempuan Partai Golkar (PP KPPG) Airin Rachmi Diany saat pendaftaran bakal calon legislatif anggota DPR RI ke Kantor KPU, di Jakarta, Minggu, 14 Mei 2023. Partai Golkar mendaftarkan 580 orang bakal calon anggota legislatif DPR RI dari 84 daerah pemilihan untuk mengikuti Pemilu 2024 mendatang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Airlangga Ungkap Peluang Golkar dan KIM Usung Airin di Pilkada Banten

Golkar menyatakan bakal calon pendamping Airin di Pilkada Banten sedang dikomunikasikan dengan partai-partai lain.


Nasdem dan Gerindra Berkoalisi Usung Petahana Aep Syaepuloh di Pilkada Karawang

2 hari lalu

Koalisi NasDem-Gerindra Karawang mengusung petahana pada Pilkada serentak 2024. ANTARA/Ali Khumaini
Nasdem dan Gerindra Berkoalisi Usung Petahana Aep Syaepuloh di Pilkada Karawang

Bakal calon bupati pendamping Aep Syaepuloh di Pilkada Karawang akan ditentukan oleh Gerindra.


Mendekati Pilkada 2024, Susanti Dewayani Daftar ke DPC Gerindra

4 hari lalu

Mendekati Pilkada 2024, Susanti Dewayani Daftar ke DPC Gerindra

Langkah politik dr. Susanti Dewayani SpA semakin terlihat mantap dengan pendaftarannya ke DPC Partai Gerindra


Rekam Jejak Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Bantah Ambil Formulir Pendaftaran Calon Wali Kota Medan

4 hari lalu

Benny Sinomba Siregar. Pemkomedan.go.id
Rekam Jejak Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Bantah Ambil Formulir Pendaftaran Calon Wali Kota Medan

Belum lama Benny Sinomba Siregar ditunjuk ponakannya, Bobby Nasution sebagai Plh Sekda Kota Medan. Dikabarkan ia membantah siap maju Pilwakot Medan.


Paman Bobby Nasution Bantah Mendaftar Pilkada ke PDIP

4 hari lalu

Menantu Presiden Joko Widodo yang juga Wali kota Medan, Bobby Nasution ketika ditemui di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu, 6 April, 2024. Tempo/Defara
Paman Bobby Nasution Bantah Mendaftar Pilkada ke PDIP

Kabar paman Bobby Nasution melamar ke PDIP untuk maju di Pemilihan Wali Kota Medan dibantah.


Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

4 hari lalu

Sejumlah aktivis Jaringan Anti Korupsi Bandung Raya membentangkan poster di atas flyover Pasupati saat aksi damai tolak politik uang menjelang pemilihan gubernur Jawa Barat, di Taman Cikapayang, Bandung, Jawa Barat, Kamis (21/2). TEMPO/Prima Mulia
Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

Politik uang jadi sorotan setelah diusulkan Hugua, anggota Komisi II DPR yang juga kader PDIP agar dilegalkan. Seperti apa bentuk money politics?


Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

4 hari lalu

Ilustrasi politik uang. shutterstock.com
Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?