TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara mencoret pasangan bakal calon gubernur Jopinus Ramli atau JR Saragih-Ance Selian dari daftar peserta pemilihan gubernur atau pilgub Sumut 2018. JR Saragih-Ance Selian diusung Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa, serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia.
KPU menyatakan pasangan ini dicoret berdasarkan hasil penelitian dokumen dan persyaratan pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara 2018-2023 yang telah diperbaiki. "Benar, KPU menyatakan berkas calon Gubernur Sumut atas nama JR Saragih tidak memenuhi persyaratan seperti peraturan pencalonan kepala daerah," kata Ketua KPU Sumatera Utara Mulia Banurea saat rapat pleno penetapan pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Sumatera Utara 2018-2023, Senin, 12 Februari 2018.
Baca juga: Bukan Djarot, KPU Sumut Sebut Dukungan PKPI Tetap bagi JR Saragih
Berkas pencalonan JR Saragih yang dinyatakan tidak lengkap adalah fotokopi ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar yang telah dilegalisasi instansi berwenang karena sekolah tempat JR Saragih sudah tutup.
Sesuai dengan data yang disampaikan KPU, JR Saragih memiliki ijazah SMA Ikhlas Prasasti Kemayoran, Jakarta Pusat, bernama Jopinus Saragih, bernomor ijazah 01 OC oh 0373795. Ia tamat pada 26 Mei 1990. Ijazah tersebut ditandatangani Kepala SMA Ikhlas Prasasti atas nama Drs S. Soerjatmodjo.
"Sesuai dengan surat Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta Nomor 1454/1.851.623 tanggal 22 Januari 2018 pada poin empat menyatakan bahwa Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta tidak pernah melegalisasi atau mengesahkan ijazah atau STTB SMA Nomor 01 OC oh 0373795 tahun 1990 atas nama Jopinus Saragih," kata anggota KPU Sumut, Benget Silitonga.
Karena persayaratan yang harus dilengkapi JR Saragih tidak dilengkapi hingga akhir waktu perbaikan yang diberikan pada 20 Januari 2018, maka KPU Sumatera Utara, kata Benget, menyatakan berkas JR Saragih sebagai calon gubernur tidak memenuhi syarat. "Kami mencoret nama JR Saragih dan Ance Selian," ujarnya.
Baca juga: Demokrat Cuek Komentar Miring tentang Saragih-Mumtaz di Pilkada
Seusai penetapan pasangan calon, JR Saragih langsung bergegas keluar dari tempat rapat pleno di Hotel Grand Mercure Medan. "Kami akan gugat hasil rapat pleno yang mencoret nama saya. Besok kami akan daftarkan gugatan ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Sumut," ucap JR Saragih sambil meninggalkan puluhan pendukungnya.
Adapun calon wakil gubernur Ance Selian mengatakan keputusan pleno KPU yang mencoret nama JR Saragih berimbas pada namanya. "Karena kami berpasangan, otomatis status tidak memenuhi syarat kepada JR Saragih juga berimbas kepada saya. Saya akan ikut keputusan JR Saragih untuk menggugat KPU. Kami punya waktu tiga hari," tutur Ance.
Dari pantauan Tempo, penetapan pasangan calon Gubernur Sumatera Utara dijaga ketat ratusan polisi, yang sebagian besar personel Brigade Mobil dan Sabhara. Kepala Polda Sumatera Utara Inspektur Jenderal Paulus Waterpauw memimpin langsung pengamanan. "Semua berjalan kondusif. Tadi hanya ada demo kecil pendukung pasangan calon yang kecewa," kata Paulus.