TEMPO.CO, Jakarta – Komisioner Komisi Pemilihan Umum Ilham Saputra mengatakan, ada 13 daerah dari 171 daerah yang berpotensi calon tunggal dalam pemilihan kepala daerah 2018. Jumlah tersebut bertambah setelah KPU melakukan pemeriksaan berkas para calon.
Daerah yang berpotensi menambah daftar calon tunggal adalah Deli Serdang. "Jadi, ada 13 daerah yang berpotensi calon tunggal," ujar Ilham di Gedung KPU, Jakarta Pusat pada Selasa 23 Januari 2018.
Baca: Jumlah Calon Tunggal di Pilkada 2018 Naik Signifikan
Adapun 13 daerah tersebut adalah Padang Lawas Utara, Prabumulih, Pasuruan, Lebak, Tangerang, Kota Tangerang, Tapin, Minahasa Tenggara, Enrekang, Puncak, Mamasa, Jayawijaya dan Deli Serdang.
Menurut Ilham, pemilihan Kabupaten Deli Serdang menjadi calon tunggal karena pasangan calon lain yang mendaftar tidak memenuhi syarat. Oleh karena itu, kata Ilham, KPU akan melakukan sosialisasi dan membuka kembali pendaftaran.
Baca: Jumlah Calon Tunggal Pilkada 2018 Berkurang Jadi 12 Daerah
"Deli Serdang akan kami buka lagi perpanjangan pendaftaran. Untuk aturannya akan kami kabarin lagi, tapi biasanya waktunya berbeda dan ada jeda. Jadi kami kasih jeda buat sosialisasi dan buka pendaftaran," kata Ilham.
Sebelumnya, ada dua bakal pasangan calon dari Kabupaten Deli Serdang yang maju lewat jalur perseorangan, yakni Sofyan Nasution-Jamilah dan Mion Tarigan-Zainal Abidin. Namun kedua pasangan ini tidak memenuhi syarat dukungan. Adapun calon yang telah dinilai memenuhi syarat adalah pasangan inkumben Ashari Tambunan-Ali Yusuf Siregar yang didukung oleh 10 partai politik. Dengan ini, diprediksi pilkada Deli Serdang hanya diikuti calon tunggal.