KPU Tak Akan Beri Sanksi Larangan Debat ke Sudrajat-Ahmad Syaikhu

Kamis, 17 Mei 2018 15:39 WIB

Debat Pilgub Jabar 2018 di Universitas Indonesia ricuh saat Sudrajat-Ahmad Syaikhu (Asyik) menyampaikan komentar penutup, 14 Mei 2018.IRSYAN HASYIM

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat Yayat Hidayat mengatakan, lembaganya masih mempelajari rekomendasi Bawaslu Jawa Barat atas pelanggaran aturan kampanye untuk pasangan Sudrajat-Ahmad Syaikhu. “Kita pelajari dulu. Rekomendasi tadi dipelajari oleh tim hukum. Nanti hasilnya akan dibawa sebagai bahan Rapat Pleno KPU, kira-kira apa sanksi yang akan diberikan,” kata dia saat dihubungi, Kamis, 17 Mei 2018.

Yayat mengatakan, KPU memiliki waktu 7 hari mempelajari rekomendasi Bawaslu tersebut untuk pemberian sanksi pada pasangan Sudrajat-Ahmad Syaikhu. “Menurut Bawaslu ini termasuk pelanggaran administrasi karena membawa atribut selain atribut pasangan calon,” kata dia.

Baca juga: Bawaslu Jawa Barat Bakal Bahas Ricuh di Debat Pilgub Jabar 2018

Yayat mengatakan, dari aturan yang ada penjatuhan sanksi bisa berupa teguran lisan, hingga yang terberat surat peringatan. Dia menepis kemungkinan pasangan Sudrajat-Ahmad Syaikhu mendapat sanksi larangan mengikuti debat terbuka putaran ketiga.

“Untuk larangan mengikuti debat itu pada pasangan calon yang sebelumnya tidak mengikuti debat, sanksinya dilarang mengikuti debat berikutnya. Tapi kalau pelanggaran administrasi ini arahnya ke peringatan, ke surat peringatan,” kata Yayat.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat Harminus Koto mengatakan, lembaganya memutuskan merekomendasikan pasangan calon gubernur Sudrajat-Ahmad Syaikhu melanggar aturan kampanye saat debat pemilihan gubernur di kampus Universitas Indonesia yang berjung ricuh di Depok, 14 Mei 2018. “Pelanggaran sudah terbukti. Pasangan calon melakukan pelanggaran karena dalam debat itu tidak boleh membawa atribut di luar dari pada atribut kampanye,” kata dia saat dihubungi, Rabu, 16 Mei 2018.

Ketua tim pemenangan pasangan Asyik (Sudrajat-Ahmad Syaikhu), Haru Suandharu mengatakan, belum bisa menanggapi rekomendasi Bawaslu tersebut. “Saya belum menerima suratnya. Jadi saya mau terima dulu untuk dipelajari. Baru setelah itu akan kita tanggapi. Kalau sekarang masih katanya,” kata dia saat dihubungi Tempo, Rabu, 16 Mei 2018.

Haru mengatakan, yang disampaikan pasangan Sudrajat-Ahmad Syaikhu itu meneruskan aspirasi masyarakat yang menginginkan pergantian kepemimpinan nasional dalam Pemilu 2019. “Itu bagian dari aspirasi. Dan kita sebagai warga negara bebas untuk berpendapat. Sehingga itu mestinya gak jadi persoalan,” kata dia.

Baca juga: KPU Dalami Dugaan Pelanggaran Kampanye di Debat Pilgub Jabar 2018

Sebelumnya, acara debat terbuka pemilihan gubernur Jawa Barat 2018 yang berlangsung di Balairung Universitas Indonesia sempat mengalami kericuhan. Ini terjadi saat pasangan Sudrajat-Syaikhu menyampaikan pernyataan penutupnya.

Pasangan yang diusung oleh PKS, Gerindra, dan PAN tersebut memamerkan sebuah kaos bertuliskan 2018 ASYIK MENANG 2019 GANTI PRESIDEN. “Kalau 2018 Asyik menang, 2019 ganti presiden,” kata Sudrajat di Balairung Universitas Indonesia, Depok, Senin malam, 14 Mei 2018.

Berita terkait

PKS Sebut Nama Ketua Tim Pemenangan Anies-Cak Imin Diumumkan dalam Waktu Dekat

17 Oktober 2023

PKS Sebut Nama Ketua Tim Pemenangan Anies-Cak Imin Diumumkan dalam Waktu Dekat

PKS mengungkap jika nama ketua tim pemenangan Anies-Cak Imin akan diumumkan dalam waktu dekat. Kini sedang dikaji nama calon ketua tim.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Dilantik Jadi Gubernur Jawa Barat Besok

4 September 2018

Ridwan Kamil Dilantik Jadi Gubernur Jawa Barat Besok

Ridwan Kamil bakal dilantik berbarengan dengan kepala daerah dari delapan provinsi lainnya.

Baca Selengkapnya

Tokoh PKS dari Bekasi Ini Digadang-gadang Gantikan Sandiaga Uno

10 Agustus 2018

Tokoh PKS dari Bekasi Ini Digadang-gadang Gantikan Sandiaga Uno

Ahmad Syaikhu mengunggah fotonya bersama dengan Sandiaga Uno, warganet mendukungnya menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Rekapitulasi KPU, Ridwan Kamil Menang Pilgub Jabar 2018

8 Juli 2018

Rekapitulasi KPU, Ridwan Kamil Menang Pilgub Jabar 2018

Dalam rekapitulasi KPU Jawa Barat, pasangan Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum mendapat 32,88 persen suara.

Baca Selengkapnya

Polisi Jaga Ketat Rapat KPU Soal Rekapitulasi Suara Pilgub Jabar

8 Juli 2018

Polisi Jaga Ketat Rapat KPU Soal Rekapitulasi Suara Pilgub Jabar

Polisi jaga ketat kantor KPU Jawa Barat yang akan rapat pleno hasil Pilgub Jabar 2018.

Baca Selengkapnya

Alasan Prabowo Bakal Gugat Hasil Pilkada Jabar, Jateng dan Jatim

8 Juli 2018

Alasan Prabowo Bakal Gugat Hasil Pilkada Jabar, Jateng dan Jatim

Prabowo menyatakan siap mengambil langkah-langkah untuk menggugat, jika pengumuman menyatakan calon-calon yang diusung partainya kalah di pilkada.

Baca Selengkapnya

KPUD Gelar Rapat Rekapitulasi Suara Pilgub Jabar Ahad Lusa

6 Juli 2018

KPUD Gelar Rapat Rekapitulasi Suara Pilgub Jabar Ahad Lusa

Sepekan kemudian, KPUD akan kembali menggelar rapat pleno Pilgub Jabar tentang penetapan calon gubernur terpilih.

Baca Selengkapnya

Pilgub Jabar, Ridwan Kamil Menang Telak di Kota Bandung

6 Juli 2018

Pilgub Jabar, Ridwan Kamil Menang Telak di Kota Bandung

Pasangan Ridwan Kamil - Uu Ruzhanul Ulum meraih sekitar 650 ribu suara.

Baca Selengkapnya

PKS: Animo Masyarakat Jawa Barat Ganti Presiden Cukup Besar

5 Juli 2018

PKS: Animo Masyarakat Jawa Barat Ganti Presiden Cukup Besar

Berdasarkan hasil survei internal PKS, isu ganti presiden 2019 sangat populis di kalangan warga Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Kisah Pengojek Online Promosikan Ridwan Kamil di Pilgub Jabar

3 Juli 2018

Kisah Pengojek Online Promosikan Ridwan Kamil di Pilgub Jabar

Ridwan Kamil dianggap bagus menjadi gubernur.

Baca Selengkapnya