Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Dalami Dugaan Pelanggaran Kampanye di Debat Pilgub Jabar 2018

image-gnews
(Dari kiri) Pasangan calon gubernur dan wagub Jawa Barat nomor urut satu Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum, nomor urut dua TB Hasanuddin-Anton Charliyan, nomor urut tiga Sudrajat-Ahmad Syaikhu, dan nomor urut empat Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi menghadiri Debat Publik Putaran Kedua Pillgub Jabar 2018 di Balairung Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, 14 Mei 2018. ANTARA
(Dari kiri) Pasangan calon gubernur dan wagub Jawa Barat nomor urut satu Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum, nomor urut dua TB Hasanuddin-Anton Charliyan, nomor urut tiga Sudrajat-Ahmad Syaikhu, dan nomor urut empat Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi menghadiri Debat Publik Putaran Kedua Pillgub Jabar 2018 di Balairung Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, 14 Mei 2018. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Jawa Barat Yayat Hidayat menyatakan pihaknya bakal menelusuri penyebab terjadinya kericuhan dalam debat pemilihan Gubernur Jawa Barat atau pilgub Jawa Barat 2018. Kericuhan terjadi saat pasangan Sudrajat-Ahmad Syaikhu memamerkan kaus bertuliskan #2018AsyikMenang dan #2019GantiPresiden pada acara debat itu.

“Kalau imbauan, dari awal sudah kami beri tahu, berkontestasi sesuai dengan tema debat,” ujar Yayat di Balairung Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Senin, 14 Mei 2018.

Baca: Cagub Kampanye Ganti Presiden, Debat Pilgub Jabar 2018 Ricuh

Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat Bawaslu Jawa Barat Yusuf Kurnia menjelaskan, metode kampanye dari pasangan calon itu diatur oleh regulasi. Bawaslu, ucap dia, akan menilai dugaan pelanggaran kampanye dalam acara debat itu. “Nanti kami tentukan. Peristiwa ini akan dinilai Bawaslu secara komprehensif,” ujarnya.

Kajian itu, tutur Yusuf, untuk menentukan unsur larangan kampanye dan unsur pidana karena ini menyangkut tema debat yang harus dihormati setiap calon gubernur dan wakil gubernur. “Kami akan proses. Pengawal pemilu punya kewenangan menilai suatu peristiwa. Kami punya rentang waktu tujuh hari untuk menentukan ini pelanggaran atau bukan,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Kampanye Sudrajat-Syaikhu, Prabowo Singgung Karakter Orang Sunda

Sebelumnya, kampanye #2019GantiPresiden oleh pasangan yang diusung Partai Keadilan Sejahtera, Partai Gerakan Indonesia Raya, dan Partai Amanat Nasional itu memicu kemarahan para pendukung pasangan TB Hasanuddin-Anton Charlyan. Sebagian dari pendukung pun berteriak. Mereka meminta KPU dan Bawaslu memberi sanksi kepada pasangan nomor urut 3 itu.

Beberapa panitia mencoba menenangkan mereka. Namun mereka terus mendesak ke panggung mendekati pasangan calon nomor urut 3 yang berkampanye pilpres. “Ini debat pilkada, belum ajang pilpres," teriak para pendukung TB Hasanuddin-Anton Charlyan.

Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat yang berusaha menenangkan tidak digubris. Pembawa acara debat pilgub Jabar 2018, Alfito Deannova dan Anissa, yang mengingatkan bahwa rangkaian acara belum selesai tidak membuat pendukung TB Hasanuddin-Anton Charlyan tenang. Teriakan mereka makin keras untuk meminta pasangan Sudrajat dan Syaikhu minta maaf.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


DKPP Periksa Bukti-Bukti Dugaan Pelanggaran Etik KPU soal Kuota Caleg Perempuan

1 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) dan Anggota KPU Idham Holik (kiri) berbincang saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 September 2023. Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (RPKPU) terkait usulan dimajukannya pendaftaran Capres dan Cawapres. TEMPO/M Taufan Rengganis'
DKPP Periksa Bukti-Bukti Dugaan Pelanggaran Etik KPU soal Kuota Caleg Perempuan

DKPP masih memeriksa bukti soal dugaan pelanggaran etik dari seluruh anggota KPU.


INFID Minta Parpol Siap Jalankan Undang-Undang Soal Kuota Minimal Caleg Perempuan

7 jam lalu

Ilustrasi DPR. ANTARA/Rivan Awal Lingga
INFID Minta Parpol Siap Jalankan Undang-Undang Soal Kuota Minimal Caleg Perempuan

INFID menyatakan parpol tidak memiliki sikap tegas dalam polemik aturan soal kuota minimal 30 persen caleg perempuan.


KPU Belum Revisi PKPU soal Caleg Perempuan, INFID: Jangan Ajarkan Ketidaktaatan ke Publik

8 jam lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
KPU Belum Revisi PKPU soal Caleg Perempuan, INFID: Jangan Ajarkan Ketidaktaatan ke Publik

INFID mengkritik KPU yang tak kunjung merevisi Peraturan KPU atau PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang minimal 30 persen kuota perempuan


Pahami Benar Perbedaan antara Kampanye Hitam dan Kampanye Negatif Menjelang Pemilu

9 jam lalu

Simpatisan Gerakan Pemuda Islam Indonesia menggelar aksi deklarasi Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 Damai di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, 25 Maret 2018. Aksi yang diisi dengan penggalanan tanda tangan dari masyarakat tersebut bertujuan untuk mendukung Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 yang damai dengan menolak segala kampanye hitam, ujaran kebencian, informasi
Pahami Benar Perbedaan antara Kampanye Hitam dan Kampanye Negatif Menjelang Pemilu

Tahapan pemilu sudah memasuki pendaftaran kandidat, dan segera akan memasuki tahap kampanye. Berikut perbedaan kampanye hitam dan kampanye negatif.


KPU Disebut Tidak Jalankan Putusan MA soal Aturan Keterwakilan Perempuan

1 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy'ari (tengah) dan empat anggotanya dalam konferensi pers menjelaskan proses penyaluran logistik pemilihan umum atau Pemilu 2024 di gedung KPU, Rabu, 20 September 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
KPU Disebut Tidak Jalankan Putusan MA soal Aturan Keterwakilan Perempuan

Setelah menemui DPR RI dan pemerintah, KPU batal merevisi PKPU.


Soal Percepatan Pilkada Serentak 2024, KPU Tunggu Revisi Perpu dari Pemerintah

2 hari lalu

Komisioner KPU Idham Holik menerangkan jadwal pendaftaran Bacaleg DPR RI, DPRD, dan DPD untuk Pemilu Serentak 2024 di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Ahad, 30 April 2023. TEMPO/Ima Dini Safira
Soal Percepatan Pilkada Serentak 2024, KPU Tunggu Revisi Perpu dari Pemerintah

KPU menyatakan masih menunggu revisi Perpu Pemilihan Kepala Daerah yang tengah digodok DPR dan pemerintah untuk mempercepat Pilkada Serentak 2024.


KPU Masih Kaji Revisi PKPU soal Kuota Caleg Perempuan

2 hari lalu

Komisioner KPU Idham Holik (kiri) didampingi Ketua KPU Hasyim Asy'ari menunjukan data calon sementara Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPR RI Pemilu 2024 saat konferensi pers di Gedung KPU Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023. Dalam keteranganya, Total DCS DPR RI Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU RI adalah sebanyak 9.925 orang bakal caleg dan rata-rata bakal caleg DPR RI perempuan mencapai angka 37,3 persen. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPU Masih Kaji Revisi PKPU soal Kuota Caleg Perempuan

KPU masih melakukan kajian secara komprehensif serta akan berkonsultasi dengan DPR RI dan pemerintah soal revisi perhitungan kuota caleg perempuan.


DPR dan Pemerintah akan Bahas Usulan Majukan Pilkada 2024

2 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
DPR dan Pemerintah akan Bahas Usulan Majukan Pilkada 2024

Sebagai konsekuensi dari rencana memajukan jadwal Pilkada 2024, maka pelaksanaan kampanye disarankan dipersingkat menjadi 30 hari.


DPR Setuju Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres pada 19-25 Oktober 2023

2 hari lalu

Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan pemerintah membahas Ibukota Negara Nusantara di Gedung Nusantara, Kompleks DPR/MPR, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
DPR Setuju Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres pada 19-25 Oktober 2023

Usul untuk memajukan jadwal pendaftaran capres dan cawapres dari KPU disetujui oleh DPR pada hari ini. Pendaftaran jadi 19-25 Oktober.


Antisipasi Kendala Pemilu 2024, KPU Akan Terus Lakukan Simulasi

2 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy'ari (tengah) dan empat anggotanya dalam konferensi pers menjelaskan proses penyaluran logistik pemilihan umum atau Pemilu 2024 di gedung KPU, Rabu, 20 September 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Antisipasi Kendala Pemilu 2024, KPU Akan Terus Lakukan Simulasi

KPU telah melakukan satu kali simulasi untuk pendistribusian logistik Pemilu 2024.