KPU Minta Peserta Pilkada Tak Kampanyekan Caleg atau Capres

Reporter

Caesar Akbar

Jumat, 27 April 2018 00:01 WIB

Ketua KPU Arief Budiman (kiri) bersama dua komisioner Ilham Saputra dan Pramono Ubaid Thantowi (kanan), saat menunjukkan contoh alternatif bentuk kotak suara transparan terbuat dari kertas karton dan Box plastik akan digunakan dalam Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019, di Gedung KPU, Jakarta, 7 Agustus 2017. KPU akan berkonsultasi dengan DPR dan Pemerintah terkait rencana pengunaan kotak suara transparan yang akan menggantikan kotak suara yang rusak. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengimbau para peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 agar tidak mengampanyekan calon anggota legislatif ataupun calon presiden dalam kampanyenya.

"Isu yang tidak relevan sebaiknya tidak usah disampaikan dalam kampanye kandidat," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi di Gedung KPU, Kamis, 26 April 2018.

Baca: PDIP Kampanyekan Jokowi Dua Periode di Kampanye Pilkada Lumajang

Alasannya, kata Pramono, kampanye yang berkaitan dengan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden tidak relevan dengan ajang Pilkada Serentak 2018. Konsepnya, menurut dia, kampanye pilkada itu adalah untuk menyampaikan visi, misi, dan program pasangan calon kepala daerah.

Apalagi, dia menambahkan, hingga saat ini belum ada capres-cawapres yang mendaftar. Periode pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden baru dibuka pada Agustus 2018.

Sebelum masa penetapan capres dan cawapres pada 20 September mendatang, Pramono berpendapat, sebaiknya partai politik dan para peserta pilkada tidak mengangkat isu capres-cawapres selama kampanye.

Advertising
Advertising

"Nanti jangan-jangan Pak Jokowi di tengah jalan tak mau dicalonkan. Kan enggak ada yang tahu," tutur dia.

Baca: Kampanye Pilkada, Zulkifli Hasan Malah Diajak Dukung Jokowi

Dalam Undang-Undang Pemilu, kontes politik yang diatur serentak adalah pemilihan anggota legislatif dan pemilihan presiden. "Itu yang relevan. Nanti kampanye partai dan capres-cawapres itu relevan," kata Pramono. "Kalau pilkada dengan pileg dan pilpres gak relevan," ucapnya.

Sebelumnya, PDIP mengkampanyekan Jokowi dua periode di Pilpres 2019 dalam acara kampanye Pilkada Kabupaten Lumajang. Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Ahmad Basarah melontarkan ihwal keharusan bagi Jokowi kembali menjabat sebagai presiden di periode berikutnya.

Basarah mengatakan hal tersebut dalam konteks membuat konsep pembangunan yang berkesinambungan. "Maka cara menyiasatinya tidak ada jalan lain kecuali memberikan kesempatan inkumben melanjutkan kepemimpinannya untuk periode selanjutnya," kata Basarah saat berorasi di rapat terbuka pemenangan pasangan calon bupati dan wakil bupati, As'at-Thoriq Al Katiri di lapangan GOR Wirabhakti Lumajang, Ahad, 22 April 2018.

DAVID PRIYASIDARTA

Berita terkait

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

14 jam lalu

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

KPU membantah tudingan PPP mengenai perpindahan suara dari PPP kepada Partai Garuda di 35 daerah pemilihan (dapil) di Provinsi Banten.

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

14 jam lalu

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

15 jam lalu

KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

KPU membantah gugatan Partai Demokrat pada perkara Nomor 183-01-14-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dalam sidang sengketa Pileg

Baca Selengkapnya

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

16 jam lalu

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

Hakim MK kembali menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

16 jam lalu

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

Hakim MK Enny Nurbaningsih menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

19 jam lalu

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

KPU RI meminta para peserta Pilkada serentak 2024 di Provinsi Bali agar menerapkan kampanye hijau. Apa itu kampanye hijau?

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Teguh Prakosa, Wakil Wali Kota Solo yang Maju Pilkada 2024 dari PDIP

20 jam lalu

Rekam Jejak Teguh Prakosa, Wakil Wali Kota Solo yang Maju Pilkada 2024 dari PDIP

Teguh Prakosa memastikan bakal ikut serta dalam Pilkada 2024 sebagai calon wali kota Solo. Berikut rekam jejak pria yang sempat mendampingi Gibran.

Baca Selengkapnya

Bakal Calon Bupati Sragen Minta Dukungan Buruh untuk Maju di Pilkada 2024

1 hari lalu

Bakal Calon Bupati Sragen Minta Dukungan Buruh untuk Maju di Pilkada 2024

Putri mantan Bupati Sragen Untung Wiyono, Wina Sukowati, menggelar silaturahmi bersama Sahabat Buruh Sragen. MInta dukungan buat Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Bersiap Maju Pilkada, Bupati Petahana Buru Selatan Ambil Formulir ke Partai

2 hari lalu

Bersiap Maju Pilkada, Bupati Petahana Buru Selatan Ambil Formulir ke Partai

Pengambilan formulir ke PKB, Nasdem, hingga PSI.

Baca Selengkapnya

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

2 hari lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya