Ijazah Belum Dilegalisasi, JR Saragih Dicoret dari Cagub Sumut

Senin, 12 Februari 2018 15:08 WIB

Calon Gubernur Sumut dari Partai Demokrat JR Saragih dicoret oleh KPU Sumut karena tak memenuhi syarat dokumen.

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara mencoret pasangan bakal calon gubernur Jopinus Ramli atau JR Saragih-Ance Selian dari daftar peserta pemilihan gubernur atau pilgub Sumut 2018. JR Saragih-Ance Selian diusung Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa, serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia.

KPU menyatakan pasangan ini dicoret berdasarkan hasil penelitian dokumen dan persyaratan pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara 2018-2023 yang telah diperbaiki. "Benar, KPU menyatakan berkas calon Gubernur Sumut atas nama JR Saragih tidak memenuhi persyaratan seperti peraturan pencalonan kepala daerah," kata Ketua KPU Sumatera Utara Mulia Banurea saat rapat pleno penetapan pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Sumatera Utara 2018-2023, Senin, 12 Februari 2018.

Baca juga: Bukan Djarot, KPU Sumut Sebut Dukungan PKPI Tetap bagi JR Saragih

Berkas pencalonan JR Saragih yang dinyatakan tidak lengkap adalah fotokopi ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar yang telah dilegalisasi instansi berwenang karena sekolah tempat JR Saragih sudah tutup.

Sesuai dengan data yang disampaikan KPU, JR Saragih memiliki ijazah SMA Ikhlas Prasasti Kemayoran, Jakarta Pusat, bernama Jopinus Saragih, bernomor ijazah 01 OC oh 0373795. Ia tamat pada 26 Mei 1990. Ijazah tersebut ditandatangani Kepala SMA Ikhlas Prasasti atas nama Drs S. Soerjatmodjo.

Advertising
Advertising

"Sesuai dengan surat Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta Nomor 1454/1.851.623 tanggal 22 Januari 2018 pada poin empat menyatakan bahwa Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta tidak pernah melegalisasi atau mengesahkan ijazah atau STTB SMA Nomor 01 OC oh 0373795 tahun 1990 atas nama Jopinus Saragih," kata anggota KPU Sumut, Benget Silitonga.

Karena persayaratan yang harus dilengkapi JR Saragih tidak dilengkapi hingga akhir waktu perbaikan yang diberikan pada 20 Januari 2018, maka KPU Sumatera Utara, kata Benget, menyatakan berkas JR Saragih sebagai calon gubernur tidak memenuhi syarat. "Kami mencoret nama JR Saragih dan Ance Selian," ujarnya.

Baca juga: Demokrat Cuek Komentar Miring tentang Saragih-Mumtaz di Pilkada

Seusai penetapan pasangan calon, JR Saragih langsung bergegas keluar dari tempat rapat pleno di Hotel Grand Mercure Medan. "Kami akan gugat hasil rapat pleno yang mencoret nama saya. Besok kami akan daftarkan gugatan ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Sumut," ucap JR Saragih sambil meninggalkan puluhan pendukungnya.

Adapun calon wakil gubernur Ance Selian mengatakan keputusan pleno KPU yang mencoret nama JR Saragih berimbas pada namanya. "Karena kami berpasangan, otomatis status tidak memenuhi syarat kepada JR Saragih juga berimbas kepada saya. Saya akan ikut keputusan JR Saragih untuk menggugat KPU. Kami punya waktu tiga hari," tutur Ance.

Dari pantauan Tempo, penetapan pasangan calon Gubernur Sumatera Utara dijaga ketat ratusan polisi, yang sebagian besar personel Brigade Mobil dan Sabhara. Kepala Polda Sumatera Utara Inspektur Jenderal Paulus Waterpauw memimpin langsung pengamanan. "Semua berjalan kondusif. Tadi hanya ada demo kecil pendukung pasangan calon yang kecewa," kata Paulus.

Berita terkait

Edy Rahmayadi Tak Akan Lepas Jabatan Ketua PSSI, Ini Sebabnya

10 September 2018

Edy Rahmayadi Tak Akan Lepas Jabatan Ketua PSSI, Ini Sebabnya

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi tidak akan melepas jabatannya sebagai Ketua Umum PSSI.

Baca Selengkapnya

Kalah Quick Count Pilgub Sumut 2018, Begini Reaksi Djarot

27 Juni 2018

Kalah Quick Count Pilgub Sumut 2018, Begini Reaksi Djarot

Sejumlah lembaga survei menyebutkan berdasarkan quick count Djarot kalah dalamk Pilgub Sumut 2018. Ogah berkomentar.

Baca Selengkapnya

Perolehan Suara Djarot - Sihar pada Quick Count Pilgub Sumut 2018

27 Juni 2018

Perolehan Suara Djarot - Sihar pada Quick Count Pilgub Sumut 2018

Pasangan Djarot Saiful Hidayat - Sihar Sitorus atau Djarot - Sihar meraih 43,73 persen suara versi quick count dalam pilgub Sumut 2018.

Baca Selengkapnya

Quick Count LSI Denny JA: Djarot Saiful Hidayat Kalah di Sumut

27 Juni 2018

Quick Count LSI Denny JA: Djarot Saiful Hidayat Kalah di Sumut

Quick count LSI Denny JA menunjukkan hasil perolehan suara Djarot Saiful Hidayat dan Sihar Sitorus memperoleh 42,93 persen.

Baca Selengkapnya

Optimistis Unggul, Djarot Saiful Hidayat Akan Temui Edy Rahmayadi

27 Juni 2018

Optimistis Unggul, Djarot Saiful Hidayat Akan Temui Edy Rahmayadi

Dari hasil evaluasi timnya, pasangan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus menunjukkan tren positif terhadap elektabilitasnya.

Baca Selengkapnya

Musa Rajekshah Pantau Quick Count Sembari Beritikaf di Masjid

27 Juni 2018

Musa Rajekshah Pantau Quick Count Sembari Beritikaf di Masjid

Musa Rajekshah akan tetap berada di masjid hingga sore hari.

Baca Selengkapnya

Ingin Mencoblos, Sihar Sitorus Mendaftar sebagai Pemilih Tambahan

27 Juni 2018

Ingin Mencoblos, Sihar Sitorus Mendaftar sebagai Pemilih Tambahan

Sihar Sitorus akan mencoblos sekitar oukul 12.00.

Baca Selengkapnya

Pilgub Sumut, Djarot Saiful dan Edy Rahmayadi Mencoblos di Medan

27 Juni 2018

Pilgub Sumut, Djarot Saiful dan Edy Rahmayadi Mencoblos di Medan

Edy Rahmayadi akan mencoblos di Medan Johor.

Baca Selengkapnya

Tak Ada Persiapan Khusus di TPS Sihar Sitorus Mencoblos

27 Juni 2018

Tak Ada Persiapan Khusus di TPS Sihar Sitorus Mencoblos

Total ada 420 daftar pemilih tetap di TPS tempat Sihar Sitorus mencoblos.

Baca Selengkapnya

Mantan Gubernur Sumut Bantah Pembagian Sembako Terkait Pilkada

27 Juni 2018

Mantan Gubernur Sumut Bantah Pembagian Sembako Terkait Pilkada

Syamsul mengaku tak menjadi tim sukses salah satu calon di Pilkada Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya