Media Sosial Jadi Salah Satu Aspek Kerawanan Pilkada 2018

Rabu, 29 November 2017 08:42 WIB

Ilustrasi Pilkada 2018

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum menyatakan media sosial diperkirakan menjadi salah satu aspek kerawanan dalam pemilihan kepala daerah atau pilkada serentak 2018. Koordinator Divisi Pencegahan dan Sosialisasi Bawaslu Mochamad Afifuddin mengatakan prediksi tersebut mencakup dua indikator, yakni substansi materi kampanye dalam berbagai bentuk dan media serta kekerabatan politik calon.

“Dari 17 provinsi, 12 provinsi atau sekitar 71 persen di antaranya masuk kategori tinggi tingkat penggunaan media sosial dalam menangkap isu-isu pilkada,” ucap Afifuddin dalam acara rilis indeks kerawanan pilkada 2018 oleh Bawaslu di Hotel Grand Sahid Jaya, Sudirman, Jakarta Pusat, pada Selasa, 28 November 2017.

Baca juga: Bawaslu Merilis Indeks Kerawanan Pilkada 2018

Afifuddin berujar, 12 provinsi itu adalah Sumatera Utara, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Maluku, Maluku Utara, Riau, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, dan Sulawesi Tenggara. Sebanyak lima provinsi atau sekitar 29 persen sisanya, yaitu Provinsi Papua, Lampung, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Selatan, termasuk dalam tingkat kerawanan sedang.

“Itu artinya tidak ada provinsi yang tingkat penggunaan media sosialnya rendah untuk isu-isu pilkada,” tutur Afifuddin.

Advertising
Advertising

Afifuddin mengatakan kerawanan penggunaan media sosial di tingkat kabupaten juga tak kalah tinggi. Afifuddin berujar, isu politik identitas hampir marak terjadi di semua daerah dengan derajat berbeda. Sebanyak 38 kabupaten atau sekitar 25 persen, ucap dia, termasuk dalam kategori tingkat kerawanan tinggi. Sebanyak 63 daerah (41 persen) termasuk kategori kerawanan sedang. Sedangkan sisanya sebanyak 53 daerah (34 persen) masuk kategori rendah tingkat kerawanannya.

Baca juga: Berikut Strategi Polisi Amankan Pilkada Serentak 2018

Afifuddin menuturkan ada dua kabupaten yang paling rawan dalam pilkada 2018, yaitu Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, dan Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Tingginya potensi kerawanan di dua daerah ini, kata dia, dipengaruhi maraknya isu kesukuan dan calon putra daerah. Mobilisasi penduduk juga riskan terjadi di dua kabupaten yang merupakan daerah pertambangan ini.

“Riskan terjadi mobilisasi pekerja (pertambangan) dari luar dua daerah tersebut jika pemimpin yang terpilih bukanlah putra daerah,” kata Afifuddin.

Berita terkait

Bawaslu Mulai Persiapkan Pengawasan Pilkada 2024, Cek Tahapannya

25 hari lalu

Bawaslu Mulai Persiapkan Pengawasan Pilkada 2024, Cek Tahapannya

Tahapan pengawasan pilkada dalam waktu dekat adalah proses pemutakhiran data pemilih.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Tangsel Pergoki KPPS Buka Kotak Suara, KPU Tidak Memberi Tindakan

16 Februari 2024

Bawaslu Tangsel Pergoki KPPS Buka Kotak Suara, KPU Tidak Memberi Tindakan

Bawaslu Tangsel menemukan petugas KPPS membuka kotak suara untuk diunggah ke Sirekap. Padahal tindakan itu melanggar aturan.

Baca Selengkapnya

KPU dan Bawaslu Kaji Kemungkinan PSU Usai Belasan TPS di Bima Dirusak dan Dibakar

15 Februari 2024

KPU dan Bawaslu Kaji Kemungkinan PSU Usai Belasan TPS di Bima Dirusak dan Dibakar

KPU dan Bawaslu NTB tengah mengkaji kemungkian diadakannya pemungutan Suara Ulang (PSU), buntut dari kasus perusakan dan pembakaran belasan TPS di Bima

Baca Selengkapnya

Apa Itu Serangan Fajar saat Pemilu? Ini Ancaman Hukumannya

13 Februari 2024

Apa Itu Serangan Fajar saat Pemilu? Ini Ancaman Hukumannya

Menjelang pemungutan suara Pemilu pada Rabu, 14 Februari 2024, beberapa oknum mulai melancarkan aksi serangan fajar. Lantas, apa itu serangan fajar?

Baca Selengkapnya

Begini Tata Cara Pelaporan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu

18 Januari 2024

Begini Tata Cara Pelaporan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, terdapat tiga jenis pelanggaran pemilu.

Baca Selengkapnya

Pilpres 2024 Sebulan Lagi, Ini 4 Lembaga Pengawas Pemilu Internasional

13 Januari 2024

Pilpres 2024 Sebulan Lagi, Ini 4 Lembaga Pengawas Pemilu Internasional

Ada 4 Lembaga pengawas pemilu internasional selain Bawaslu dalam menjaga keadilan dan transparansi pemilihan umum. Mereka akankah awasi Pilpres 2024?

Baca Selengkapnya

Bagaimana Syarat dan Ketentuan Melaporkan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu?

12 Januari 2024

Bagaimana Syarat dan Ketentuan Melaporkan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu?

Adanya pelanggaran Pemilu selain oleh temuan Bawaslu, juga bisa dilaporkan oleh yang mempunyai hak pilih, peserta pemilu, dan pemantau pemilu.

Baca Selengkapnya

Alasan Ganjar Kampanye di Brebes dan Tegal: Pernah Kalah di Pilkada 2018

11 Januari 2024

Alasan Ganjar Kampanye di Brebes dan Tegal: Pernah Kalah di Pilkada 2018

Ganjar mengatakan agenda kampanye di Brebes, Tegal, dan Kebumen karena pernah kalah di wilayah tersebut pada Pilkada 2018.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Terima Dugaan Fitnah Anies Baswedan: Mengenal Tugas Utama Bawaslu dan Skor IPK

10 Januari 2024

Bawaslu Terima Dugaan Fitnah Anies Baswedan: Mengenal Tugas Utama Bawaslu dan Skor IPK

Peran penting Bawaslu, pengawas pemilu independen di Indonesia, dalam memastikan pemilu yang adil dan transparan.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Sebut Ganjar di Siaran Azan TV Bukan Kampanye, Apa Tugas dan Fungsi Badan Pengawas Pemilu?

13 September 2023

Bawaslu Sebut Ganjar di Siaran Azan TV Bukan Kampanye, Apa Tugas dan Fungsi Badan Pengawas Pemilu?

Ganjar Pranowo yang tampil di siaran azan salah satu stasiun swasta dinyatakan Bawaslu bukan pelanggaran Pemilu. Berikut tugas dan fungsi Bawaslu.

Baca Selengkapnya