Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawaslu Merilis Indeks Kerawanan Pilkada 2018

image-gnews
Ketua Bawaslu Abhan didampingi anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo dan Mochammad Afifuddin membacakan putusan dugaan pelanggaran administrasi yang dilaporkan 10 partai politik  terhadap proses pendaftaran parpol peserta Pemilu 2019 di Ruang Sidang Bawaslu, Jakarta, 15 November 2017. Pada sidang tersebut Bawaslu mengabulkan gugatan pelanggaran administrasi dalam proses pendaftaran calon peserta pemilu yang diajukan Partai Idaman, PBB, dan PKPI. TEMPO/Subekti
Ketua Bawaslu Abhan didampingi anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo dan Mochammad Afifuddin membacakan putusan dugaan pelanggaran administrasi yang dilaporkan 10 partai politik terhadap proses pendaftaran parpol peserta Pemilu 2019 di Ruang Sidang Bawaslu, Jakarta, 15 November 2017. Pada sidang tersebut Bawaslu mengabulkan gugatan pelanggaran administrasi dalam proses pendaftaran calon peserta pemilu yang diajukan Partai Idaman, PBB, dan PKPI. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) merilis indeks kerawanan pemilu (IKP) pemilihan kepala daerah 2018. Ketua Bawaslu Abhan mengatakan itu merupakan upaya Bawaslu melakukan pemetaan dan deteksi dini terhadap berbagai potensi pelanggaran dan kerawanan pilkada 2018.

“Kerawanan didefinisikan sebagai berbagai hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat proses pemilihan yang demokratis,” ucap Abhan dalam sambutannya di acara rilis IKP 2018 di Hotel Grand Sahid Jaya, Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa, 28 November 2017.

Baca: Dugaan Manipulasi Data Anggota Partai, KPU: Itu Ranah Bawaslu

Abhan menuturkan Bawaslu menyusun IKP menggunakan tiga aspek utama, yakni penyelenggaraan, kontestasi, dan partisipasi. Menurut Abhan, tiga aspek utama itu merupakan alat ukur penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berkualitas, dan bermartabat.

Abhan berujar, dimensi kontestasi mencakup subyek peserta pemilu, meliputi partai politik dan kandidat. Dalam dimensi ini dilihat seberapa adil dan setara proses pertarungan berlangsung di antara para kontestan.

Simak: Berikut Strategi Polisi Amankan Pilkada Serentak 2018

“Dimensi kedua adalah partisipasi, menyangkut subyek masyarakat sebagai pemilih, bagaimana hak masyarakat dijamin serta mereka diberi ruang berpartisipasi untuk mengawasi dan mempengaruhi proses pemilu,” ucap Abhan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan dimensi penyelenggaraan terkait dengan integritas dan profesionalitas penyelenggara dalam menjamin pemilu berjalan jujur, adil, dan demokratis. IKP, kata Bawaslu, telah disusun sejak pemilihan legislatif 2014. Dia menuturkan IKP pilkada 2018 disempurnakan agar lebih sederhana dan fungsional.

IKP pilkada 2018 juga dirilis lebih awal ketimbang IKP pilkada 2017. “Ini dimaksudkan agar semakin banyak tahapan yang diprediksi dan semakin tinggi peluang melakukan pencegahan terhadap potensi pelanggaran dalam setiap tahapan pilkada,” ucap Abhan.

Lihat: Pilkada 2018, Petahana Berpotensi Menjadi Sumber Konflik

Abhan mengatakan IKP akan memudahkan Bawaslu menyusun strategi pengawasan berdasarkan daerah yang rawan. IKP juga memudahkan Bawaslu berfokus pada aspek bobot pengawasan tertentu.

“Sedangkan bagi para pemangku kepentingan, IKP diharapkan dapat memberikan kontribusi mewujudkan pilkada yang makin baik,” ujar Abhan.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Komisi II DPR Tolak Usulan KPU tentang Penghitungan Suara Dua Panel

3 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Komisi II DPR Tolak Usulan KPU tentang Penghitungan Suara Dua Panel

Usulan KPU tentang metode penghitungan suara dengan sistem dua panel ditolak Komisi II DPR. Akan timbulkan masalah jika tidak siap.


Bawaslu dan TikTok Jalin Kerja Sama Terkait Konten Menyesatkan pada Pemilu 2024

4 hari lalu

Ilustrasi TikTok. shutterstock.com
Bawaslu dan TikTok Jalin Kerja Sama Terkait Konten Menyesatkan pada Pemilu 2024

Salah satu wujud kerjasama Bawaslu dan TikTok adalah menyediakan kanal khusus untuk menyediakan informasi akurat.


Marak Janji Kampanye di Medsos Curi Start? Bawaslu Perlu Bersikap Tegas

8 hari lalu

Ilustrasi pidato kampanye atau Pilpres. Pixabay
Marak Janji Kampanye di Medsos Curi Start? Bawaslu Perlu Bersikap Tegas

Bawaslu mesti bisa menciptakan kreativitas pencegahan di tengah gempuran kandidat yang marak menebar janji kampanye mempengaruhi publik.


KPI Sebut Siaran Azan Ganjar Pranowo Bukan Pelanggaran, Pengamat Politik Berikan Tanggapan

8 hari lalu

Bakal Calon Presiden dari PDIP Ganjar Pranowo berpose saat menyambut jajaran PPP di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu, 30 April 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPI Sebut Siaran Azan Ganjar Pranowo Bukan Pelanggaran, Pengamat Politik Berikan Tanggapan

KPI telah mengkaji bakal Capres Ganjar Pranowo yang tampil di tayangan azan tak masuk pelanggaran kampanye. Berikut pernyataan para pengamat politik.


Deklarasi Capres Kian Dekat, Begini Aturan Kampanye dan Tahapan Pilpres 2024

10 hari lalu

Ilustrasi pidato kampanye atau Pilpres. Pixabay
Deklarasi Capres Kian Dekat, Begini Aturan Kampanye dan Tahapan Pilpres 2024

Beberapa pasal menjelaskan larangan yang berkaitan tempat pemasangan bahan, tindakan dan perilaku, serta larangan fasilitas negara buat Pilpres 2024.


Bawaslu Sebut Ganjar di Siaran Azan TV Bukan Kampanye, Apa Tugas dan Fungsi Badan Pengawas Pemilu?

11 hari lalu

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. Foto Bawaslu.go.id
Bawaslu Sebut Ganjar di Siaran Azan TV Bukan Kampanye, Apa Tugas dan Fungsi Badan Pengawas Pemilu?

Ganjar Pranowo yang tampil di siaran azan salah satu stasiun swasta dinyatakan Bawaslu bukan pelanggaran Pemilu. Berikut tugas dan fungsi Bawaslu.


Ade Armando Sebut Ganjar Muncul di Azan TV Langgar Aturan, KPI dan Bawaslu Bilang Begini

11 hari lalu

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kanan) menyapa warga seusai memberikan pidato pada perpisahan bertajuk Pesta Rakyat Terima Kasih Jawa Tengah di halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Selasa, 5 September 2023. Pesta rakyat yang dihadiri ribuan masyarakat dari berbagai daerah di Jawa Tengah itu menjadi puncak perpisahan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo periode tahun 2013-2018 dan 2019-2023 yang selanjutnya dijabat sementara oleh Komjen Pol (Purn) Nana Sudjana. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Ade Armando Sebut Ganjar Muncul di Azan TV Langgar Aturan, KPI dan Bawaslu Bilang Begini

Kemunculan Ganjar Pranowo di azan magrib TV dinilai Ade Armando melanggar aturan . Apa kata KPI dan Bawaslu?


Mengenal Apa Itu Operasi Mantap Brata Polri saat Pemilu 2024: Tugas, Personel, dan Pendekatannya

11 hari lalu

Ribuan prajurit TNI/Polri mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Mantap Brata-2018 Pengamanan Penyelenggaraan Pemilu 2019 di Silang Monas, Jakarta, Selasa, 18 September 2018. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjadi inspektur upacara. TEMPO/Subekti.
Mengenal Apa Itu Operasi Mantap Brata Polri saat Pemilu 2024: Tugas, Personel, dan Pendekatannya

Polri akan menggelar Operasi Mantap Brata untuk mengamankan Pemilu 2024 dan digelar secara serentak dari tingkat Polres hingga Mabes Polri


Bawaslu Anggap Tayangan Ganjar di Siaran Azan TV Bukan Kampanye

11 hari lalu

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kanan) didampingi istrinya Siti Atiqoh Supriyanti (tengah) dan putranya Zinedine Alam Ganjar (kiri) menyapa warga pada perpisahan bertajuk Pesta Rakyat Terima Kasih Jawa Tengah di Semarang, Jawa Tengah, Selasa 5 September 2023. Pesta rakyat yang dihadiri ribuan masyarakat dari berbagai daerah di Jawa Tengah itu menjadi puncak perpisahan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo periode tahun 2013-2018 dan 2019-2023 yang selanjutnya dijabat sementara oleh Komjen Pol (Purn) Nana Sudjana. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Bawaslu Anggap Tayangan Ganjar di Siaran Azan TV Bukan Kampanye

Kata Bagja, Ganjar bukanlah peserta pemilu karena belum melakukan pendaftaran sebagai bakal capres.


Pengamat Nilai Penunjukan Arsjad Rasjid sebagai Ketua TPN Ganjar Pranowo untuk Galang Kekuatan Finansial

18 hari lalu

Ketua ASEAN Business Advisory Council sekaligus Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid saat ditemui di sela-sela acara ASEAN Business and Investment Summit 2023 di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Senin, 4 September 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Pengamat Nilai Penunjukan Arsjad Rasjid sebagai Ketua TPN Ganjar Pranowo untuk Galang Kekuatan Finansial

Ujang melihat penunjukan Arsjad Rasjid sebagai upaya mengkonsolidasikan semua kekuatan pemilik modal untuk mendukung Ganjar.