TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Letnan Jenderal (Purnawirawan) Teddy Lhaksmana mengapresiasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang telah menyusun pedoman indeks kerawanan pilkada 2018.
Menurut Teddy, IKP diperlukan untuk mengantisipasi potensi kerawanan. "IKP untuk menjawab tuntutan rakyat, untuk mengantisipasi potensi kerawanan," ujar Teddy dalam acara peluncuran buku pedoman IKP 2018 di Hotel Grand Sahid, Jakarta Selatan, Selasa, 28 November 2017.
Baca: Bawaslu Rilis Indeks Kerawanan Pilkada 2018
Teddy mengatakan ada beberapa langkah yang perlu dilakukan untuk mengantisipasi berbagai potensi kerawanan dan gesekan konflik. Pertama, Bawaslu harus bersinergi dalam penanganan sengketa pilkada dan kewenangan Bawaslu ditambah dalam memberikan sanksi atas pelanggaran administrasi pilkada. "Kedua, penyelenggara pemilu, ASN (aparatur sipil negara), TNI, dan kepolisian harus bersikap netral dalam pilkada serentak," ucap Teddy.
Teddy menuturkan antara penyelenggara pemilu dan kementerian juga harus bersinergi menangani persoalan validitas pilkada bagi pemilik yang berbasis kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Ketiga, perlu mendekati tokoh agama dan masyarakat di daerah rawan konflik. "Ini untuk mencegah timbulnya konflik," kata Teddy.
Simak: Polri Petakan 5 Daerah Ini Rawan Konflik Pilkada 2018
Selain dihadiri Teddy, acara itu dihadiri Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo; Deputi I Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mayor Jenderal Andre Sutarno; Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri Komisaris Jenderal Luthfi Lubihanto; Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Zainudin Amali; anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Alfitra Salam; dan Koordinator V Bidan Intelijen dan Keamanan Kejaksaan Agung Edy Birton.
Dari hasil pemetaan indeks kerawanan pilkada 2018, ada tiga provinsi yang masuk kategori rawan tinggi (3-5), yaitu Papua dengan skor indeks 3,41; Maluku 3,25; dan Kalimantan Barat 3,04.