Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Suap Pilkada 2018 KPU dan Panwaslu Garut Berasal dari Tim Sukses

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Tiga tersangka saat konferensi pers terkait penangkapan Anggota KPU dan Panwaslu Garut di Mapolda Jawa Barat di Bandung, 26 Februari 2018. Polisi mengamankan Ketua Panwaslu Garut Heri Hasan Basri, anggota KPU Garut Ade Sudrajat, dan Didin Wahyudin (tim paslon Soni Sondani-Usep Nurdin). TEMPO/Prima Mulia
Tiga tersangka saat konferensi pers terkait penangkapan Anggota KPU dan Panwaslu Garut di Mapolda Jawa Barat di Bandung, 26 Februari 2018. Polisi mengamankan Ketua Panwaslu Garut Heri Hasan Basri, anggota KPU Garut Ade Sudrajat, dan Didin Wahyudin (tim paslon Soni Sondani-Usep Nurdin). TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Garut Heri Hasan Basri dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut Ade Sudrajat diduga menerima suap dari tim sukses calon di Pilkada 2018 Garut. Keduanya ditangkap satuan tugas antipolitik uang Kepolisian Daerah Jawa Barat.

Satgas juga menangkap seorang tim sukses salah satu pasangan calon bupati Garut, Didin Wahyudin. Ketiganya ditangkap atas dugaan melakukan tindak pidana pemberian hadiah atau suap.

Baca juga: Suap Pilkada Garut, Polisi: Jumlah Tersangka Mungkin Bertambah

"Terkait dengan upaya meloloskan salah satu calon dalam Pilkada Garut atas nama Soni Sondani-Usep Nurdin," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, AKBP Hari Suprapto saat dihubungi Tempo, Senin, 26 Februari 2018.

Hari mengatakan, untuk meloloskan Soni-Usep, Didin memberikan sejumlah uang dan barang. Kepada Heri Hasan, Didin memberikan uang sebesar Rp 10 juta, sedangkan kepada Ade Sudrajat, diberikan uang sekitar Rp 100 juta rupiah serta sebuah mobil Daihatsu Sigra warna putih.

Ketiganya ditangkap pada Sabtu, tanggal 24 Februari 2018 lalu. Penangkapan ketiganya merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor : LPA/ 188/ II/ 2018/ JABAR tanggal 22 Februari 2018.

Baca juga: Suap Pilkada 2018, Ketua Panwaslu Garut Diganti

Atas perbuatannya, Didin disangkakan melanggar pasal 5 UU Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi sebagai orang yang memberi atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara.

Sedangkan untuk Heri Hasan Basri dan Ade Sudrajat disangka dengan pasal 11 UU Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi sebagai penyelenggara negara penerima hadiah atau janji.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan Ganjar Kampanye di Brebes dan Tegal: Pernah Kalah di Pilkada 2018

11 Januari 2024

Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menyampaikan pidato dalam perayaan HUT ke-51 PDI Perjuangan di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Rabu, 10 Januari 2024. PDI Perjuangan menggelar perayaan HUT ke-51 dengan mengusung tema 'Satyam Eva Jayate' alias kebenaran pasti menang yang dilaksanakan secara sederhana. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Ganjar Kampanye di Brebes dan Tegal: Pernah Kalah di Pilkada 2018

Ganjar mengatakan agenda kampanye di Brebes, Tegal, dan Kebumen karena pernah kalah di wilayah tersebut pada Pilkada 2018.


Kilas Balik 4 Pelanggaran Alat Peraga Kampanye yang Pernah Terjadi Sebelum Pemilu 2024

30 Juni 2023

Petugas gabungan TNI dan Polri mencopot poster alat peraga kampanye (APK) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Ahad dinihari, 6 Desember 2020. ANTARA/Bayu Pratama S
Kilas Balik 4 Pelanggaran Alat Peraga Kampanye yang Pernah Terjadi Sebelum Pemilu 2024

Sebagai faktor mendulang suara, Alat Peraga Kampanye tidak jarang digunakan parpol atau pendukung kubu tertentu melebihi batas.


Eks Bupati Probolinggo Siapkan Anak Maju Pilkada: Baliho hingga Safari Politik

1 September 2021

Baliho mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin dan putranya, Zulmi Noor Hasani, di salah satu sudut kabupaten. Foto: TEMPO|DAVID PRIYASIDHARTA.
Eks Bupati Probolinggo Siapkan Anak Maju Pilkada: Baliho hingga Safari Politik

Mantan Bupati Probolinggo, Hasan Aminuddin, dikabarkan tengah menyiapkan putranya, Zulmi Noor Hasani untuk maju di pentas Pilkada.


Target Pemilih 77,5 Persen di Pilkada 2020 Dinilai Terlalu Tinggi

20 November 2020

Warga memasukkan kertas suara di TPS Lapangan PTPN Cilenggang, Serpong, Tangerang Selatan dalam kegiatan simulasi pemungutan suara dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada pemilihan serentak 2020, 12 September 2020. KPU RI menggelar simulasi pemungutan suara dengan memastikan efektivitas penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dilengkapi yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020 mendatang. Tempo/Nurdiansah
Target Pemilih 77,5 Persen di Pilkada 2020 Dinilai Terlalu Tinggi

Pengamat memperkirakan tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2020 akan berbeda.


Pengacara 'Sosialita Kota Medan' Anggap Kliennya Mestinya Bebas

5 Desember 2019

Pengadilan Negeri Medan memvonis Dewi tujuh bulan penjara karena terbukti mencemarkan nam baik politikus PDIP Djarot Saiful Hidayat. TEMPO/Mei Leandha
Pengacara 'Sosialita Kota Medan' Anggap Kliennya Mestinya Bebas

Saat Pilkada, melalui akun Facebook Legros Aliyah, ia menyebar status yang berisi tudingan bahwa Djarot Saiful Hidayat menyuap beberapa kepala desa.


Khofifah Fokus Tuntaskan Kemiskinan di 10 Kabupaten Jawa Timur

14 Juli 2018

Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak. ANTARA
Khofifah Fokus Tuntaskan Kemiskinan di 10 Kabupaten Jawa Timur

Khofifah menggandeng TNP2K.


MK Terima 62 Permohonan Gugatan Sengketa Pilkada 2018

13 Juli 2018

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman saat melakukan peninjauan lokasi dan sarana prasarana dukungan penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota serentak tahun 2018 di aula lantai dasar gedung MK, Jakarta, Kamis, 5 Juli 2018. MK mulai membuka pendaftaran perkara sengketa pemilihan bupati dan wakil bupati serta pemilihan wali kota dan wakil wali kota serentak 2018 pada 5-7 Juli 2018. TEMPO/Subekti
MK Terima 62 Permohonan Gugatan Sengketa Pilkada 2018

Sebanyak 39 dari 62 permohonan gugatan pilkada 2018 yang diterima MK adalah perkara pemilihan bupati.


Bawaslu: Hasil Pilkada 2018 di 13 Daerah Rawan Digugat

13 Juli 2018

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Bawaslu: Hasil Pilkada 2018 di 13 Daerah Rawan Digugat

Bawaslu mengatakan selisih paling tipis terjadi di Kota Tegal.


Bawaslu: 5,9 Juta Formulir C6 di Pilkada 2018 Tak Didistribusikan

13 Juli 2018

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Bawaslu: 5,9 Juta Formulir C6 di Pilkada 2018 Tak Didistribusikan

Bawaslu mencatat partisipasi dalam pemilihan gubernur di 17 provinsi hanya 69 persen.


Tiga Calon Gubernur Gugat Hasil Pilkada Serentak 2018

13 Juli 2018

Warga mendaftarkan perkara perselisihan pemilihan kepala daerah 2018 di aula lantai dasar gedung MK, Jakarta, Kamis, 5 Juli. Dalam pilkada 2018, ada 171 daerah yang menyelenggarakan pemilihan, yang terdiri atas 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota. TEMPO/Subekti.
Tiga Calon Gubernur Gugat Hasil Pilkada Serentak 2018

Jumlah gugatan sengketa Pilkada serentak 2018 bisa terus bergerak.