Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Suap Pilkada 2018, Ketua Panwaslu Garut Diganti

image-gnews
Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat (kanan) menyerahkan berkas hasil rapat pleno terbuka pengumuman pasangan calon pada Pilkada Jawa Barat 2018 pada Ketua Bawaslu Jawa Barat Harminus Koto di Bandung, 12 Februari 2018. Empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dinilai memenuhi syarat dan mulai terikat dengan aturan kampanye sejak 15 Februari mendatang. TEMPO/Prima Mulia
Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat (kanan) menyerahkan berkas hasil rapat pleno terbuka pengumuman pasangan calon pada Pilkada Jawa Barat 2018 pada Ketua Bawaslu Jawa Barat Harminus Koto di Bandung, 12 Februari 2018. Empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dinilai memenuhi syarat dan mulai terikat dengan aturan kampanye sejak 15 Februari mendatang. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat Herminus Koto mengganti Ketua Panitia Pengawas Pemilu Garut Heri Hasan Basri yang diduga menerima suap terkait dengan pilkada 2018 Kabupaten Garut. Heri telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat.

"Kami sudah berhentikan panwas karena kasus ini. Seluruh proses pemilu yang ada di Garut tidak terganggu dan berjalan dengan baik," kata Herminus kepada wartawan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin, 26 Februari 2018.

Baca juga: Suap Pilkada, Penangkapan Komisioner KPU Garut Perintah Kapolri

Herminus mengaku kecewa mendengar kabar ada anggotanya yang tergiur menerima suap dari salah satu tim sukses pasangan bakal calon di pilkada 2018 Kabupaten Garut. "Saya terpukul ada anggota kami yang dirayu oleh paslon perseorangan yang ingin lulus menjadi calon bupati yang menyuap KPU dan Panwaslu," ujarnya.

Setelah mendengar kabar itu, Herminus langsung menggelar rapat pleno yang bertujuan mengganti Heri. Pada Ahad, 25 Februari 2018, Heri langsung diberhentikan dan digantikan oleh Asep Burhanudin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Bawaslu kooperatif terhadap pengembangan selanjutnya. Terkait ada oknum yang masih terlibat, silakan dibersihkan sebersih-bersihnya oleh Pak Kapolda," kata Herminus.

Baca juga: Begini Kronologi Kasus Suap Pilkada Garut

Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil menangkap tiga tersangka yang terlibat dalam kasus suap pilkada Garut. Ketiganya adalah Komisioner KPU Garut Ade Sudrajat dan Ketua Panwaslu Garut Heri Hasan Basri sebagai pihak yang menerima suap, juga Didin Wahyudin sebagai pihak yang melakukan suap.

Ketiga tersangka diduga melakukan tindak pidana menerima suap dan menyuap atau gratifikasi untuk meloloskan salah satu calon dalam pilkada Garut. Mereka melanggar Pasal 11 dan atau 12 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan atau Pasal 3 dan 5 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan Ganjar Kampanye di Brebes dan Tegal: Pernah Kalah di Pilkada 2018

11 Januari 2024

Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menyampaikan pidato dalam perayaan HUT ke-51 PDI Perjuangan di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Rabu, 10 Januari 2024. PDI Perjuangan menggelar perayaan HUT ke-51 dengan mengusung tema 'Satyam Eva Jayate' alias kebenaran pasti menang yang dilaksanakan secara sederhana. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Ganjar Kampanye di Brebes dan Tegal: Pernah Kalah di Pilkada 2018

Ganjar mengatakan agenda kampanye di Brebes, Tegal, dan Kebumen karena pernah kalah di wilayah tersebut pada Pilkada 2018.


Kilas Balik 4 Pelanggaran Alat Peraga Kampanye yang Pernah Terjadi Sebelum Pemilu 2024

30 Juni 2023

Petugas gabungan TNI dan Polri mencopot poster alat peraga kampanye (APK) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Ahad dinihari, 6 Desember 2020. ANTARA/Bayu Pratama S
Kilas Balik 4 Pelanggaran Alat Peraga Kampanye yang Pernah Terjadi Sebelum Pemilu 2024

Sebagai faktor mendulang suara, Alat Peraga Kampanye tidak jarang digunakan parpol atau pendukung kubu tertentu melebihi batas.


Eks Bupati Probolinggo Siapkan Anak Maju Pilkada: Baliho hingga Safari Politik

1 September 2021

Baliho mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin dan putranya, Zulmi Noor Hasani, di salah satu sudut kabupaten. Foto: TEMPO|DAVID PRIYASIDHARTA.
Eks Bupati Probolinggo Siapkan Anak Maju Pilkada: Baliho hingga Safari Politik

Mantan Bupati Probolinggo, Hasan Aminuddin, dikabarkan tengah menyiapkan putranya, Zulmi Noor Hasani untuk maju di pentas Pilkada.


Target Pemilih 77,5 Persen di Pilkada 2020 Dinilai Terlalu Tinggi

20 November 2020

Warga memasukkan kertas suara di TPS Lapangan PTPN Cilenggang, Serpong, Tangerang Selatan dalam kegiatan simulasi pemungutan suara dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada pemilihan serentak 2020, 12 September 2020. KPU RI menggelar simulasi pemungutan suara dengan memastikan efektivitas penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dilengkapi yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020 mendatang. Tempo/Nurdiansah
Target Pemilih 77,5 Persen di Pilkada 2020 Dinilai Terlalu Tinggi

Pengamat memperkirakan tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2020 akan berbeda.


Pengacara 'Sosialita Kota Medan' Anggap Kliennya Mestinya Bebas

5 Desember 2019

Pengadilan Negeri Medan memvonis Dewi tujuh bulan penjara karena terbukti mencemarkan nam baik politikus PDIP Djarot Saiful Hidayat. TEMPO/Mei Leandha
Pengacara 'Sosialita Kota Medan' Anggap Kliennya Mestinya Bebas

Saat Pilkada, melalui akun Facebook Legros Aliyah, ia menyebar status yang berisi tudingan bahwa Djarot Saiful Hidayat menyuap beberapa kepala desa.


Khofifah Fokus Tuntaskan Kemiskinan di 10 Kabupaten Jawa Timur

14 Juli 2018

Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak. ANTARA
Khofifah Fokus Tuntaskan Kemiskinan di 10 Kabupaten Jawa Timur

Khofifah menggandeng TNP2K.


MK Terima 62 Permohonan Gugatan Sengketa Pilkada 2018

13 Juli 2018

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman saat melakukan peninjauan lokasi dan sarana prasarana dukungan penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota serentak tahun 2018 di aula lantai dasar gedung MK, Jakarta, Kamis, 5 Juli 2018. MK mulai membuka pendaftaran perkara sengketa pemilihan bupati dan wakil bupati serta pemilihan wali kota dan wakil wali kota serentak 2018 pada 5-7 Juli 2018. TEMPO/Subekti
MK Terima 62 Permohonan Gugatan Sengketa Pilkada 2018

Sebanyak 39 dari 62 permohonan gugatan pilkada 2018 yang diterima MK adalah perkara pemilihan bupati.


Bawaslu: Hasil Pilkada 2018 di 13 Daerah Rawan Digugat

13 Juli 2018

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Bawaslu: Hasil Pilkada 2018 di 13 Daerah Rawan Digugat

Bawaslu mengatakan selisih paling tipis terjadi di Kota Tegal.


Bawaslu: 5,9 Juta Formulir C6 di Pilkada 2018 Tak Didistribusikan

13 Juli 2018

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Bawaslu: 5,9 Juta Formulir C6 di Pilkada 2018 Tak Didistribusikan

Bawaslu mencatat partisipasi dalam pemilihan gubernur di 17 provinsi hanya 69 persen.


Tiga Calon Gubernur Gugat Hasil Pilkada Serentak 2018

13 Juli 2018

Warga mendaftarkan perkara perselisihan pemilihan kepala daerah 2018 di aula lantai dasar gedung MK, Jakarta, Kamis, 5 Juli. Dalam pilkada 2018, ada 171 daerah yang menyelenggarakan pemilihan, yang terdiri atas 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota. TEMPO/Subekti.
Tiga Calon Gubernur Gugat Hasil Pilkada Serentak 2018

Jumlah gugatan sengketa Pilkada serentak 2018 bisa terus bergerak.