Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Kronologi Kasus Suap Pilkada Garut

image-gnews
Ilustrasi baliho Pilkada. ANTARA
Ilustrasi baliho Pilkada. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, BANDUNG -- Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkap kasus suap dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Garut (Suap Pilkada Garut) yang melibatkan 3 tersangka. Ketiganya yakni Anggota KPU Garut Ade Sudrajat, Ketua Panwaslu Garut Heri Hasan Basri sebagai penerima suap dan Didin Wahyudin sebagai pihak yang menyuap.

Kapolda Jawa Barat Inspektur Jendral Agung Budi Maryoto mengatakan mencuatnya kasus itu berawal dari laporan masyarakat ihwal kejanggalan saat proses penetapan pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Garut sekitar sebulan yang lalu.

"Info sebulan yang lalu, polisi melakukan olah bukti karena tidak boleh gegabah. Setelah penyelidikan terdapat struk ATM dengan bukti transfer kepada Panwas di Kabupaten Garut," ujar Agung di Mapolda Jawa Barat, Jalan Sukarno Hatta, Kota Bandung, Senin, 26 Januari 2018.

BACA: Suap Pilkada, Anggota KPU Garut Diberhentikan Sementara

Menurut Agung, Didin merupakan tim sukses dari bakal pasangan calon Soni Sondari-Usep Nurdin. Guna memuluskan agar bakal Paslon itu bisa lolos, maka Didin melakukan aksi suap atau gratifikasi kepada Ade dan Heri. Namun, belakangan pasangan Soni-Usep tetap dinyatakan tidak lolos dan batal bertarung di Pilbup Garut.

"Modus operandinya saudara DW memberikan transfer uang sebesar Rp 10 juta kepada HDD untuk meloloskan pasangan calon saudara Soni pada tahap Pilkada," katanya.

Selain itu, Didin juga memberikan uang sebesar Rp 100 juta serta menyerahkan satu unit kendaraan roda empat Daihatsu Sigra berwarna putih dengan nomor polisi Z 1784 DY.

Agung mengatakan tidak menutup kemungkinan tersangka akan terus bertambah dan kepolisian masih melakukan pemeriksaan mendalam terkait pengungkapan kasus suap dalam Pilkada Garut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Suap Pilkada, Penangkapan Komisioner KPU Garut Perintah Kapolri

"Ini masih dalam pemeriksaan mendalam siapapun yang tersangkut masih akan kita proses. Siapa saja yang melakukan pelanggaran akan kita kejar terus. Namun, kita tak berandai-andai dulu karena kita berlandas ke bukti yuridis," katanya.

Berdasarkan hasil penyidikan, Polda Jawa Barat berhasil mendapatkan beberapa barang bukti yang berhasil diamankan. Di antaranya, 3 unit telepon genggam, satu unit mobil Daihatsu Sigra, 12 lembar bukti transfer ATM BCA, 3 lembar bukti transfer ATM BRI, 2 buah buku tabungan BRI dan BNI atas nama Ade Sudrajat.

Sementara itu, Ketua KPUD Jawa Barat Yayat Hidayat mengaku kaget mendengar kabar ada oknum anggota KPUD Garut yang menerima suap Pilkada. Yayat langsung bertindak cepat mengumpulkan jajaran komisioner KPUD Garut untuk melakukan konsolidasi.

"Saya merasa kaget dengan adanya peristiwa penangkapan oleh pihak kepolisian kepada salah satu anggota KPU Kabupaten Garut. Ini sangat berat memukul kami di lingkungan KPUD Jabar karena akan berhadapan dengan opini publik," katanya.

AMINUDDIN A.S.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Eks Bupati Probolinggo Siapkan Anak Maju Pilkada: Baliho hingga Safari Politik

1 September 2021

Baliho mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin dan putranya, Zulmi Noor Hasani, di salah satu sudut kabupaten. Foto: TEMPO|DAVID PRIYASIDHARTA.
Eks Bupati Probolinggo Siapkan Anak Maju Pilkada: Baliho hingga Safari Politik

Mantan Bupati Probolinggo, Hasan Aminuddin, dikabarkan tengah menyiapkan putranya, Zulmi Noor Hasani untuk maju di pentas Pilkada.


Pengacara 'Sosialita Kota Medan' Anggap Kliennya Mestinya Bebas

5 Desember 2019

Pengadilan Negeri Medan memvonis Dewi tujuh bulan penjara karena terbukti mencemarkan nam baik politikus PDIP Djarot Saiful Hidayat. TEMPO/Mei Leandha
Pengacara 'Sosialita Kota Medan' Anggap Kliennya Mestinya Bebas

Saat Pilkada, melalui akun Facebook Legros Aliyah, ia menyebar status yang berisi tudingan bahwa Djarot Saiful Hidayat menyuap beberapa kepala desa.


Suap Pilkada, Klausul Asrun Tetap Cagub Meski Jadi Tahanan KPK

2 Maret 2018

Calon gubernur Sulawesi Tenggara 2018-2023, Asrun (tengah) turun dari ruang penyidik Polda Sultra usai diperiksa penyidik KPK, untuk langsung diterbangkan ke Kantor KPK di Jakarta, dari Kendari, Sulawesi Tenggara, 28 Februari 2018. ANTARA/Jojon
Suap Pilkada, Klausul Asrun Tetap Cagub Meski Jadi Tahanan KPK

KPU menyatakan cagub Sulawesi Tenggara nomor urut 2 Asrun tetap bisa ikut pemilihan walaupun terkena kasus suap pilkada.


PAN Beri Bantuan Hukum kepada Cawagub Sultra Asrun

1 Maret 2018

Calon Gubernur Sulawesi Tenggara 2018-2023, Asrun (tengah) dikawal petugas saat tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, 28 Februari 2018. Adriatma dan Asrun terjaring dalam operasi tangkap tangan atau OTT oleh tim KPK di Jalan Syekh Yusuf, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari. Saat tertangkap tangan, keduanya sedang bersama sejumlah pengusaha. ANTARA
PAN Beri Bantuan Hukum kepada Cawagub Sultra Asrun

Bantuan hukum diberikan PAN jika ada permintaan dari Asrun.


KPU Minta Parpol Lebih Ketat Menyeleksi Calon Kepala Daerah

1 Maret 2018

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo bersama Ketua KPU Arief Budiman, Dirjen Otonomi Daerah Soni Sumarsono, Dirjen Politik dan Pemerintahan Kemendagri Soedarmo dan Ketua Bawaslu Abhan mengikuti rapat kerja (raker) dengan komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 16 Januari 2018. Raker tersebut membahas verifikasi partai politik seusai keputusan uji materiil di Mahkamah Konstitusi. TEMPO/Ilham Fikri
KPU Minta Parpol Lebih Ketat Menyeleksi Calon Kepala Daerah

Parpol dianggap paling bertanggung jawab atas maraknya OTT terhadap kepada calon kepala daerah.


Suap Pilkada 2018, Polisi Panggil Ketua KPU dan Panwaslu Garut

1 Maret 2018

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto bersama Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat (kedua kanan) dan Ketua Bawaslu Jawa Barat Harminus Koto (kiri) memberi keterangan pers saat gelar perkara kasus OTT penyuapan Pilkada Garut di Mapolda Jawa Barat, 26 Februari 2018. Tim Satgas Anti Money Politic Kepolisian berhasil menangkap komisioner KPUD Kabupaten Garut dan Ketua Panwaslu kabupaten Garut. ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Suap Pilkada 2018, Polisi Panggil Ketua KPU dan Panwaslu Garut

Kepolisian akan memanggil Ketua KPU dan anggota Panwaslu Garut untuk mengembangkan kasus dugaan suap pilkada 2018 Garut.


DKPP Segera Menggelar Sidang Kasus Suap Pilkada Garut

1 Maret 2018

(ki-ka) Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Hasyim Asy'ari, Teguh Prasetyo, Alfitra Salam, Ida Budhiati, Ratna Dewi Pettalolo, Hardjono dan Muhammad foto bersama usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, 12 Juni 2017. ANTARA FOTO
DKPP Segera Menggelar Sidang Kasus Suap Pilkada Garut

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menerima laporan kasus dugaan suap yang melibatkan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut.


Suap Pilkada 2018, Bakal Calon Bupati Garut Jadi Tersangka

1 Maret 2018

Tiga tersangka saat konferensi pers terkait penangkapan Anggota KPU dan Panwaslu Garut di Mapolda Jawa Barat di Bandung, 26 Februari 2018. Polisi mengamankan Ketua Panwaslu Garut Heri Hasan Basri, anggota KPU Garut Ade Sudrajat, dan Didin Wahyudin (tim paslon Soni Sondani-Usep Nurdin). TEMPO/Prima Mulia
Suap Pilkada 2018, Bakal Calon Bupati Garut Jadi Tersangka

Kepolisian mempunyai bukti keterlibatan Soni Sondani dalam kasus suap di Pilkada 2018 Garut.


Pilkada 2018, KPK Minta Tak Ada Pihak yang Manfaatkan Kekuasaan

28 Februari 2018

Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif bersama Direktur Transparency International Indonesia (TII) Dadang Trisasongko di kantor TII, Jakarta, Ahad, 18 Februari 2018. TEMPO/Adam Prireza
Pilkada 2018, KPK Minta Tak Ada Pihak yang Manfaatkan Kekuasaan

KPK mewanti-wanti penyelenggara pemilu untuk menghindari penyalahgunaan kekuasaan dalam proses Pilkada 2018.


Suap Pilkada Garut, Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Paslon Lain

28 Februari 2018

Tiga orang diduga melakukan tindak pidana pemberian atau penerimaan hadiah/suap terkait usaha meloloskan calon di pemilihan bupati di Garut.
Suap Pilkada Garut, Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Paslon Lain

Polisi telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap Pilkada Garut.