Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nasib JR Saragih di Pilgub Sumut Akan Ditentukan dalam 12 Hari

image-gnews
JR Saragih tampak terisak dan menahan air mata saat memberikan penjelasan kepada wartawan usai penetepan Calon Gubernur Sumatera Utara di Hotel Grand Mercure, 12 Februari 2018. FOTO/IIL ASKAR MONDZA
JR Saragih tampak terisak dan menahan air mata saat memberikan penjelasan kepada wartawan usai penetepan Calon Gubernur Sumatera Utara di Hotel Grand Mercure, 12 Februari 2018. FOTO/IIL ASKAR MONDZA
Iklan

TEMPO.CO, Medan - Setelah gagal ditetapkan sebagai pasangan calon dalam pemilihan gubernur Sumatera Utara 2018, Jopinus Ramli Saragih atau JR Saragih dan Ance Selian menggugat keputusan Komisi Pemilihan Umum. JR Saragih mengantarkan gugatannya ke Kantor Bawaslu Sumatera Utara diwakili oleh tim kuasa hukum pada Rabu, 14 Februari 2018.

Gugatan yang dilakukan JR Saragih akan ditentukan dalam 12 hari kedepan.
"Masa penyelesaian sengketa Pilkada Sumut selama 12 hari", ujar Ketua Bawaslu Sumatera Utara Safrida R Rasahan pada Rabu, 14 Februari 2018.

Baca: JR Saragih Ajukan Sengketa Pilkada 2018

Safrida mengatakan laporan gugatan yang diterima Bawaslu Sumatera Utara akan diperiksa selama tiga hari. Kemudian tiga hari berikutnya, diberikan kesempatan kepada penggugat untuk melengkapi berkas gugatan.

Usai pemeriksaan kelengkapan berkas, Bawaslu akan segera menyusun jadwal dan melakukan agenda musyawarah penyelesaian. Total waktu penyelesaian sengketa selama 12 hari.

Baca: JR Saragih-Ance Dicoret, Ini Analisis Bawaslu soal Pilgub Sumut

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika nantinya keputusan yang diambil dalam musyawarah tidak dapat diterima, JR Saragih-Ance Selian dapat melanjutkan sengketa ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Jika masih tidak puas, pemohon dapat kembali melaporkan gugatan hingga ke Mahkamah Agung (MA).

Sementara itu, tim hukum JR Saragih-Ance Selian bersikukuh jika kliennya layak menjadi paslon dalam Pilkada Sumatera Utara 2018. "Ijazah Pak JR Saragih tidak perlu diragukan", kata anggota tim kuasa hukum, Jony Silitonga.

Anggota tim kuasa hukum lainnya, Ikhwaluddin Simatupang mengatakan nomor ijazah JR Saragih yang dimasukkan ke KPU sudah diakui kebenarannya oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

KPU Sumatera Utara menetapkan pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah dan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus sebagai paslon dalam Pilgub Sumut 2018. Sedangkan pasangan JR Saragih dan Ance Selian gagal ditetapkan, setelah KPU menyatakan legalisir fotocopy ijazah JR Saragih tidak diakui oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Edy Rahmayadi Tak Akan Lepas Jabatan Ketua PSSI, Ini Sebabnya

10 September 2018

Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Edy Rahmayadi yang juga Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) dalam sesi foto bersama TEMPO di kantornya Jl. Merdeka Timur, Jakarta Pusat, 22 November 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Edy Rahmayadi Tak Akan Lepas Jabatan Ketua PSSI, Ini Sebabnya

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi tidak akan melepas jabatannya sebagai Ketua Umum PSSI.


Kalah Quick Count Pilgub Sumut 2018, Begini Reaksi Djarot

27 Juni 2018

Calon Gubernur Provinsi Sumatera Utara, pasangan Djarot Saiful Hidayat (kanan) dan Sihar Pangihutan Hamonangan Sitorus saat deklarasi Cagub dan Cawagub Pilkada 2018 usungan PDIP di kantor DPP PDIP Lenteng Agung, Jakarta, 7 Januari 2018. Sebanyak enam pasangan Cagub dan Cawagubnya yang akan bertarung di pilkada 2018 mendatang. Tempo/Ilham Fikri
Kalah Quick Count Pilgub Sumut 2018, Begini Reaksi Djarot

Sejumlah lembaga survei menyebutkan berdasarkan quick count Djarot kalah dalamk Pilgub Sumut 2018. Ogah berkomentar.


Perolehan Suara Djarot - Sihar pada Quick Count Pilgub Sumut 2018

27 Juni 2018

Djarot Saiful Hidayat. instagram.com
Perolehan Suara Djarot - Sihar pada Quick Count Pilgub Sumut 2018

Pasangan Djarot Saiful Hidayat - Sihar Sitorus atau Djarot - Sihar meraih 43,73 persen suara versi quick count dalam pilgub Sumut 2018.


Quick Count LSI Denny JA: Djarot Saiful Hidayat Kalah di Sumut

27 Juni 2018

Bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Djarot Saiful Hidayat (kanan) dan Sihar Sitorus berjabat tangan saat pengumuman cagub-cawagub yang diusung PDIP di kantor DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, 7 Januari 2018. ANTARA FOTO
Quick Count LSI Denny JA: Djarot Saiful Hidayat Kalah di Sumut

Quick count LSI Denny JA menunjukkan hasil perolehan suara Djarot Saiful Hidayat dan Sihar Sitorus memperoleh 42,93 persen.


Optimistis Unggul, Djarot Saiful Hidayat Akan Temui Edy Rahmayadi

27 Juni 2018

Bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Djarot Saiful Hidayat (kanan) dan Sihar Sitorus berjabat tangan saat pengumuman cagub-cawagub yang diusung PDIP di kantor DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, 7 Januari 2018. ANTARA FOTO
Optimistis Unggul, Djarot Saiful Hidayat Akan Temui Edy Rahmayadi

Dari hasil evaluasi timnya, pasangan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus menunjukkan tren positif terhadap elektabilitasnya.


Musa Rajekshah Pantau Quick Count Sembari Beritikaf di Masjid

27 Juni 2018

Musa Rajekshah. instagram.com
Musa Rajekshah Pantau Quick Count Sembari Beritikaf di Masjid

Musa Rajekshah akan tetap berada di masjid hingga sore hari.


Ingin Mencoblos, Sihar Sitorus Mendaftar sebagai Pemilih Tambahan

27 Juni 2018

Sihar Sitorus menunjukan KTP saat mendaftarkan diri sebagai DPTb di TPS 7, Kelurahan Medan Baru, Kecamatan Medan baru pada Rabu, 27 Juni 2018. TEMPO/IIL ASKAR MONDZA
Ingin Mencoblos, Sihar Sitorus Mendaftar sebagai Pemilih Tambahan

Sihar Sitorus akan mencoblos sekitar oukul 12.00.


Pilgub Sumut, Djarot Saiful dan Edy Rahmayadi Mencoblos di Medan

27 Juni 2018

Pasangan calon gubernur dan wagub Sumatera Utara Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus (nomor urut dua) dan Edy Rahmayadi-Musa Rajeckshah (nomor urut satu) di Medan, Sumatra Utara, 13 Februari 2018. ANTARA/Septianda Perdana
Pilgub Sumut, Djarot Saiful dan Edy Rahmayadi Mencoblos di Medan

Edy Rahmayadi akan mencoblos di Medan Johor.


Tak Ada Persiapan Khusus di TPS Sihar Sitorus Mencoblos

27 Juni 2018

Calon Gubernur Provinsi Sumatera Utara, pasangan Djarot Saiful Hidayat (kanan) dan Sihar Pangihutan Hamonangan Sitorus saat deklarasi Cagub dan Cawagub Pilkada 2018 usungan PDIP di kantor DPP PDIP Lenteng Agung, Jakarta, 7 Januari 2018. Sebanyak enam pasangan Cagub dan Cawagubnya yang akan bertarung di pilkada 2018 mendatang. Tempo/Ilham Fikri
Tak Ada Persiapan Khusus di TPS Sihar Sitorus Mencoblos

Total ada 420 daftar pemilih tetap di TPS tempat Sihar Sitorus mencoblos.


Mantan Gubernur Sumut Bantah Pembagian Sembako Terkait Pilkada

27 Juni 2018

Ilustrasi baliho Pilkada. ANTARA
Mantan Gubernur Sumut Bantah Pembagian Sembako Terkait Pilkada

Syamsul mengaku tak menjadi tim sukses salah satu calon di Pilkada Sumatera Utara.