KPU Nganjuk Adakan Lomba Swafoto di Hari Pencoblosan

Reporter

Antara

Rabu, 13 Juni 2018 10:12 WIB

Seorang ibu menggunakan hak pilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 05 yang memasang dekorasi berupa patung karakter tokoh film kartun Star Wars dan Smurf dalam Pilkada Serentak di Beji, Batu, Jawa Timur, 15 Februari 2017. Dekorasi tersebut sengaja dipasang untuk menarik minat para pemilih agar datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya sekaligus mengurangi angka golput dalam Pilkada Serentak. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Nganjuk - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur mengadakan lomba swafoto saat pencoblosan pemilihan bupati Nganjuk pada 27 Juni 2018.

"Kami buat kegiatan tersebut (lomba swafoto), memanfatkan fasilitas telepon pintar, dilakukan saat hari pencoblosan," kata Komisioner KPU Kabupaten Nganjuk Muchiyin di Nganjuk pada Rabu, 13 Juni 2018.

Muchiyin mengatakan teknis lomba tersebut sederhana. Warga yang memberikan hak suaranya bisa berfoto di area tempat pemungutan suara (TPS) dan menunjukkan bahwa dirinya ikut serta memberikan hak suaranya dalam pilkada 2018.

Baca: Debat Pilgub Jabar 2018 Putaran Tiga Bahas Isu Sosbud dan Agama

"Ini memperlihatkan bahwa masyarakat hadir di TPS, menggunakan hak pilihnya, dengan swafoto di dekat TPS, berkerumun dengan KPPS. Yang jelas foto menunjukkan bahwa dia menggunakan hak suaranya," kata Muchiyin.

Advertising
Advertising

Namun swafoto tidak boleh dilakukan di dalam kotak suara, terlebih lagi menunjukkan hasil pencoblosan yang telah dilakukannya.

Untuk penilaian, Muchiyin mengatakan akan melibatkan dari KPU, profesional hingga panitia pengawas pemilu. Mereka menilai berdasarkan kesesuaian dan melanggar ketentuan atau tidak saat swafoto.

Baca: KPU Sulsel Distribusikan Surat Suara Pilgub ke 8 Kabupaten/Kota

Dengan kegiatan tersebut, Muchiyin berharap partisipasi warga semakin meningkat dalam menggunakan hak pilihnya dalam pilkada 2018. Pada pemilu sebelumnya tingkat partisipasi warga 65 persen dan kini KPU berharap agar bisa lebih baik lagi.

Selain lomba swafoto, KPU Kabupaten Nganjuk menyelenggarakan lomba kampung pilkada. Lomba tersebut diikuti perwakilan dari 20 kecamatan di Kabupaten Nganjuk. Setiap kecamatan mengirimkan satu desa yang dinilai terbaik di kecamatan itu dan paling siap untuk ikut lomba.

Dalam lomba tersebut, beberapa hal yang dinilai antara lain antusiasme warga untuk menyambut Pilkada 2018, tingkat partisipasi pemilih, dan tingkat pelanggaran di desa tersebut misalnya adanya temuan politik uang atau tidak. "Lalu ada pemangku kebijakan di masyarakat, camat, lurah, ikut berpartisipasi mendorong atau tidak," kata Muchiyin.

Pilkada Kabupaten Nganjuk 2018 diikuti tiga pasangan calon, yaitu nomor urut 1 Novi Rahman Hidayat-Marhaen Djumadi, pasangan calon nomor urut 2 Siti Nurhayati-Bimantoro Wiyono dan pasangan calon nomor urut 3, Desy Natalia Widya-Ainul Yakin.

Jumlah DPT Kabupaten Nganjuk yang akan memilih pada Pilkada 2018 adalah 848.567 pemilih yang tersebar di 20 kecamatan wilayah Kabupaten Nganjuk. Dari jumlah DPT itu, pemilih laki-laki mencapai 423.321 orang, sedangkan sisanya adalah perempuan. Aspirasi mereka akan disalurkan di 2.079 tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh kecamatan Kabupaten Nganjuk.

Baca: Polri Bentuk Tim Khusus Pendampingan Daerah Rawan Pilkada 2018

Berita terkait

KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

9 menit lalu

KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

KPU kabupaten/kota Sejakarta resmi membuka pendaftaran bagi petugas Panitia Pemungutan Suara alias PPS pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

8 jam lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

9 jam lalu

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.

Baca Selengkapnya

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

12 jam lalu

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

12 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini

Baca Selengkapnya

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

12 jam lalu

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.

Baca Selengkapnya

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

13 jam lalu

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

14 jam lalu

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

Baca Selengkapnya

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

15 jam lalu

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

15 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya