TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan mendistribusikan surat suara ke daerah-daerah. Mereka mendistribusikan surat suara ke delapan kabupaten/kota mulai Jumat, 8 Juni 2018.
"Yang didistribusikan sementara adalah surat suara, yang lain menyusul," kata komisioner KPU Sulsel Syarifuddin Jurdi, di kantornya, Jumat 8 Juni 2018.
Baca: Pilgub, KPU Sulsel Prioritaskan Distribusi Surat Suara ke Pangkep
Ia menyebutkan kabupaten yang mulai didistribusikan itu diantaranya Kabupaten Luwu Utara, Luwu Timur, Luwu, kota Palopo, Kabupaten Pinrang, Barru, Pangkep, dan Kota Parepare.
"Sabtu surat suara distribusikan ke kabupaten Selayar. Kami target rampung semua kebutuhan logistik di TPS pada 13-14 Juni mendatang," ucapnya.
Syarifuddin mengatakan wilayah yang menjadi prioritas tersebut lantaran memiliki geografis yang cukup sulit. Sehingga KPU cepat melakukan distribusi khususnya Selayar dan arah selatan.
"Jumlah pastinya yang didistribusikan ke kabupaten saya belum tahu, yang jelas surat suara terkirim berdasarkan jumlah daftar pemilih tetap ditambah 2,5 persen per TPS," tuturnya.
Baca: PDIP Yakin Menang Pilkada Tulungagung Meski Calon Jadi Tersangka
Lebih lanjut Syarifuddin menjelaskan ada dua teknik penyaluran ke kabupaten-kabupaten, yaitu lewat udara dan darat.
"Kalau lewat darat sulit maka logistik didistribusikan lewat udara, menggunakan helikopter. Nanti akomodasinya ditanggung KPU setempat," tambahnya.