Ramadan, Bawaslu Ingatkan Larangan Kampanye di Tempat Ibadah

Reporter

Antara

Editor

Purwanto

Minggu, 20 Mei 2018 21:01 WIB

Ilustrasi pilkada

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum Banten kembali mengingatkan kepada seluruh pasangan calon kepala daerah dan wakilnya serta bakal calon legislatif agar tetap mematuhi aturan dengan tak berkampanye di tempat ibadah dan di lembaga pendidikan.

Kepala Divisi Pengawasan Bawaslu Banten Nuryati Solapari di Serang, Banten, Ahad, 20 Mei 2018, mengatakan semua pihak harus mengikuti aturan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Larangan Kampanye di Tempat Ibadah dan Lembaga Pendidikan.

Apalagi saat ini telah memasuki bulan suci Ramadan serta masuk tahapan kampanye bagi kandidat calon kepala daerah.

"Pada bulan yang penuh dengan keberkahan ini, mari kita semua jaga kesuciannya," kata Nuryati. "Jangan sampai aturan ini dilanggar. Silakan semua kandidat atau bacaleg melakukan sosialisasi kepada masyarakat, tapi tentunya dengan cara-cara yang indah, tidak mencederai."

Menurut Nurhayati, bakal calon anggota legislatif yang sudah mendaftarkan di masing-masing partai politik supaya mengindahkan aturan masa kampanye.

"Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 276 menyebutkan parpol peserta pemilu dapat melaksanakan kampanye tiga hari setelah ditetapkannya daftar calon tetap anggota legislatif dan pasangan calon presiden pada tanggal 23 September," kata dia.

Ketua Bawaslu Banten Didih M. Sudi mengharapkan semua pihak terkait dengan pilkada, pemilu legislatif, dan pilpres memahami aturan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Kami sudah menyampaikan dan menyosialisasikan Undang-Undang Pemilu Nomor 10 Tahun 2016 maupun yang secara khusus mengatur tentang terstruktur, sistematis, dan masif, yakni Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Perbawaslu) Nomor 13 Tahun 2017," kata Didih.

Baca: Ridwan Kamil Janji Ada Kredit Masjid

Ia mengatakan, dengan pemahaman tentang norma dan aturan, diharapkan setiap pasangan calon serta tim sukses memahami batasan dan etika dalam pilkada.

Selain silaturahmi, Bawaslu ingin tim bekerja tenang dengan melihat rambu-rambu yang harus dipatuhi. "Bawaslu dalam hal ini ingin menegakkan peraturan yang digariskan dalam Undang-Undang Pemilu dan Perbawaslu," katanya.

Selain itu, Didih menyampaikan hambatan pilkada tanpa koordinasi dan sosialisasi terhadap kontestan pilkada.

"Bawaslu memahami beratnya perjuangan setiap pasangan calon dalam meraih simpati dan dukungan rakyat. Karena itu, dalam konteks ini, Bawaslu membantu untuk memberikan koridor terhadap pasangan calon dan tim," kata Didih.

ANTARA

Berita terkait

Bakal Calon Bupati Sragen Minta Dukungan Buruh untuk Maju di Pilkada 2024

1 jam lalu

Bakal Calon Bupati Sragen Minta Dukungan Buruh untuk Maju di Pilkada 2024

Putri mantan Bupati Sragen Untung Wiyono, Wina Sukowati, menggelar silaturahmi bersama Sahabat Buruh Sragen. MInta dukungan buat Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Bersiap Maju Pilkada, Bupati Petahana Buru Selatan Ambil Formulir ke Partai

1 hari lalu

Bersiap Maju Pilkada, Bupati Petahana Buru Selatan Ambil Formulir ke Partai

Pengambilan formulir ke PKB, Nasdem, hingga PSI.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

2 hari lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

3 hari lalu

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.

Baca Selengkapnya

Muhaimin Sebut 2 Kader Golkar Ini Daftar di PKB untuk Pilkada 2024

3 hari lalu

Muhaimin Sebut 2 Kader Golkar Ini Daftar di PKB untuk Pilkada 2024

Dua kader Golkar ini melamar jadi calon gubernur Banten dan Jakarta lewat PKB. Muhaimin Iskandar sebut belum jamin akan berkoalisi.

Baca Selengkapnya

12 Nama Daftar Pilkada Solo Lewat PDIP, dari Kader Partai hingga Pedagang Baut

3 hari lalu

12 Nama Daftar Pilkada Solo Lewat PDIP, dari Kader Partai hingga Pedagang Baut

PDIP telah membuka pendaftaran dan penyaringan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Solo. Sebanyak 12 orang telah mendaftar.

Baca Selengkapnya

Kata Politikus PAN, Demokrat, dan PDIP soal Cawagub Pendamping Khofifah

3 hari lalu

Kata Politikus PAN, Demokrat, dan PDIP soal Cawagub Pendamping Khofifah

Politikus sejumlah partai politik angkat bicara soal cawagub pendamping Khofifah di Pilkada Jawa Timur. Siapa orangnya?

Baca Selengkapnya

Golkar Depok Umumkan Dokter Ririn Farabi A Rafiq Maju di Pilkada 2024

3 hari lalu

Golkar Depok Umumkan Dokter Ririn Farabi A Rafiq Maju di Pilkada 2024

Ririn dianggap tokoh milenial muda yang dapat mewakili gender yang menjadi jumlah pemilih dominan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

4 hari lalu

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

PDIP Surabaya mengusulkan wali kota - wakil wali kota inkumben Eri Cahyadi-Armuji maju ke Pilkada Kota Surabaya 2024.

Baca Selengkapnya

Jajaki Koalisi dengan Partai Lain, Demokrat Incar Kursi Calon Wakil di Pilkada Jakarta

4 hari lalu

Jajaki Koalisi dengan Partai Lain, Demokrat Incar Kursi Calon Wakil di Pilkada Jakarta

Partai Demokrat bakal mengusung sejumlah kader muda di Pilkada Jakarta. Mengincar kursi Wakil Gubernur

Baca Selengkapnya