Buntut Rekaman Kampanye di Pilgub Sumut, KASN Ancam Beri Saksi

Sabtu, 19 Mei 2018 10:16 WIB

Ilustrasi pilkada

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengancam akan memberikan rekomendasi sanksi pemecatan terhadap pejabat di Dinas Pendidikan Sumatera Utara lantaran diduga mengajak aparatur sipil negara (ASN) mendukung salah satu pasangan calon kepala daerah. Ancaman itu muncul setelah beredar rekaman yang diduga merupakan suara salah satu pejabat di Dinas Pendidikan Sumut mengajak ASN mendukung pasangan Djarot Saiful Hidayat dan Sihar Sitorus dalam pemilihan kepala daerah serentak 2018.

Komisioner KASN, Nuraida Mokhsen, mengatakan lembaganya sedang mengkaji kasus tersebut. “Kalau memang terbukti, sanksinya cukup berat karena ada video dan spesifik mengajak mendukung salah satu pasangan calon,” kata dia kepada Tempo di Jakarta, Jumat, 18 Mei 2018.

Baca: Bawaslu Telusuri Sumber Rekaman Keterlibatan ASN di Pilgub Sumut

Menurut Nuraida, lembaganya secara resmi belum menerima pengaduan dari Badan Pengawas Pemilu atau masyarakat berkaitan dengan kasus netralitas ASN di Sumatera Utara tersebut. Meski begitu, ia memastikan segera memproses penjatuhan sanksi ketika pengaduan diterima. “Kalau sudah ada bukti kuat, kami klarifikasi sebentar untuk dijatuhi hukuman,” ujar Nuraida.

Sekitar awal pekan lalu, beredar sebuah rekaman yang diduga merupakan suara salah seorang pejabat di Dinas Pendidikan Sumatera Utara. Dalam rekaman itu, seseorang yang diduga pejabat di Dinas mengajak ASN mendukung pasangan Djarot Saiful Hidayat dan Sihar Sitorus dalam pemilihan kepala daerah serentak 2018.

Badan Pengawas Pemilu Sumatera Utara memastikan terus menyelidiki dugaan pelanggaran pemilu yang melibatkan pejabat di Dinas Pendidikan Sumatera Utara tersebut. Anggota Bawaslu Sumatera Utara, Herdi Munte, menuturkan, penyelidikan sudah dibahas bersama di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu). Adapun pelapor rekaman tersebut, kata dia, masih diminta melengkapi laporannya.

Baca: Bawaslu Sumatera Utara Selidiki Laporan ASN Terlibat Kampanye

Advertising
Advertising

Herdi mengatakan lembaganya bersama kepolisian dan kejaksaan di tim Sentra Gakkumdu masih menelusuri lokasi dan waktu rekaman tersebut dibuat. Adapun penyelidikan sudah dilakukan selama sepekan. “Kami masih memeriksa pelapor untuk menyelidiki dugaan pelanggaran ini,” ujar dia. Bawaslu juga akan memanggil orang yang diduga ada dalam rekaman tersebut setelah cukup bukti permulaan.

Dia melanjutkan, sejauh ini belum ada bukti yang mendukung bahwa rekaman tersebut adalah suara pejabat di Dinas Pendidikan Sumatera Utara. Untuk itu, tim Sentra Gakkumdu berhati-hati sebelum memanggil orang yang diduga terlibat dalam rekaman tersebut. “Kami masih tetap telusuri termasuk sumber awal rekaman tersebut,” kata dia.

Ketua Bawaslu Sumatera Utara, Syafridah Rasahan, mengatakan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, aparatur sipil negara tidak boleh terlibat untuk kampanye atau mengarahkan dukungan. Bagi yang terbukti melakukan tindakan tersebut akan diancam hukuman pidana paling lama 6 bulan dan denda paling banyak Rp 6 juta. “Kami akan proses sesuai dengan undang-undang,” ujar dia.

Syafridah menambahkan, lembaganya juga menyerahkan kasus tersebut kepada KASN. Sebab, kata dia, mekanisme penjatuhan rekomendasi sanksi bagi ASN yang tidak netral menjadi kewenangan Komisi. “Untuk sanksi dari KASN, mereka yang akan proses,” tutur dia.


IMAM HAMDI

Berita terkait

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

17 jam lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Proses Kesiapan Boyongan Puluhan Ribu ASN ke IKN

2 hari lalu

Proses Kesiapan Boyongan Puluhan Ribu ASN ke IKN

Adapun jumlah ASN yang diperlukan untuk berada di IKN pada prioritas pertama sebanyak 11.916 orang.

Baca Selengkapnya

Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

2 hari lalu

Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Salah satu syarat calon pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai adalah harus lulus seleksi sebagai calon mahasiswa kampus PKN STAN.

Baca Selengkapnya

Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

3 hari lalu

Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Badan Kepegawaian Negara sedang melakukan verifikasi dan validasi rincian formasi ASN yang sudah ditetapkan berdasarkan usulan dari seluruh instansi pusat dan daerah.

Baca Selengkapnya

Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

4 hari lalu

Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

Sejak Oktober 2023 lalu, Pemerintah telah mengumumkan keputusan untuk memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara atau IKN

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

4 hari lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

6 hari lalu

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan progres pembangunan rumah susun (Rusun) ASN di di IKN rata-rata capai 40 persen.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

7 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

8 hari lalu

Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

Tim kampanye Joe Biden berkata mereka tidak akan berhenti menggunakan TikTok, meski DPR AS baru mengesahkan RUU yang mungkin melarang penggunaan media sosial itu.

Baca Selengkapnya