Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawaslu Telusuri Sumber Rekaman Keterlibatan ASN di Pilgub Sumut

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Ilustrasi baliho Pilkada. ANTARA
Ilustrasi baliho Pilkada. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatra Utara terus menyelidiki dugaan pelanggaran pemilu yang melibatkan pejabat di Dinas Pendidikan Sumut. Anggota Bawaslu Sumut Herdi Munte menuturkan penyelidikan dugaan pelanggaran tersebut sudah dibahas bersama di sentra penegakan hukum terpadu (Gakumdu).

"Pelapor masih melengkapi laporannya saat ini," kata Herdi saat dihubungi, Kamis, 17 Mei 2018.

Baca: Bawaslu Sumatera Utara Selidiki Laporan ASN Terlibat Kampanye

Rekaman yang beredar di masyarakat adalah adanya kampanye yang diduga dilakukan pejabat di Dinas Pendidikan Sumut yang mengajak Aparatur Sipil Negara mendukung Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus (Djoss). Berdasarkan informasi yang beredar, suara tersebut mirip dengan suara Sekretaris Dinas Pendidikan Sumut Rifai Bakri Tanjung.

Herdi menuturkan Bawaslu bersama pihak kepolisian dan kejaksaan di tim sentra Gakumdu masih menelusuri locus dan tempus atau tempat dan waktu rekaman tersebut dibuat. Sebab, setiap laporan pasti dibahas bersama tim Gakumdu. "Penyelidikan sudah sekitar sepekan lalu," kata dia.

Bawaslu masih memeriksa pelapor untuk menyelidiki dugaan pelanggaran ini. Soalnya, untuk memanggil langsung orang yang diduga terlibat di dalam rekaman tersebut mesti membutuhkan bukti permulaan yang cukup.

Sejauh ini, kata dia, belum ada bukti yang mendukung bahwa rekaman tersebut adalah suara pejabat di Dinas Pendidikan Sumut. "Kalau soal beredar, iya memang beredar viral. Itu kan gambar editan (foto Sekretaris Pendidikan Sumut di rekaman yang beredar," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Beda Tanggapan Djarot dan Edy Mengenai Image Negatif Sumut

Menurut Herdi, tim di Gakumdu mesti hati-hati sebelum memanggil orang yang diduga terlibat masalah ini. "Kami belum dapat petunjuk yang kuat locus dan tempus-nya. Jadi masih tetap ditelusuri termasuk sumber awal rekaman tersebut."

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Sumut Syafridah Rasahan mengatakan berdasarkan Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah, kepala daerah, pejabat negara, ASN, TNI dan Polri tidak boleh terlibat untuk kampanye atau mengarahkan dukungan.

Bagi yang melakukan tindakan tersebut seperti yang tertuang dalam pasal 188 UU Pilkada, maka akan diancam hukuman pidana. "Pidananya penjara paling sebentar satu bulan dan paling lama enam bulan dan denda paling sedikit Rp 600 ribu dan paling banyak Rp 6 juta jika terbukti," ujarnya. "Kami sedang tangani."

Di samping sanksi pidana dari UU Pilkada, ASN juga bakal diberikan sanksi jika terbukti oleh Komisi ASN. "Untuk sanksi dari KASN mereka yang akan proses. Kami akan proses sesuai UU yang ada di kami."

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bakal Segera Disahkan, Menpan RB Azwar Anas Sebut RUU ASN Selesaikan Permasalahan Tenaga Honorer

2 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB Abdullah Azwar Anas usai acara Sosialisasi dan Asistensi RB Tematik dan Perubahan Road Map Reformas Birokrasi 2020-2024 Provinsi Banten di Jakarta pada Selasa, 23 Mei 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Bakal Segera Disahkan, Menpan RB Azwar Anas Sebut RUU ASN Selesaikan Permasalahan Tenaga Honorer

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengungkapkan RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) akan segera disahkan.


Komisi II DPR Tolak Usulan KPU tentang Penghitungan Suara Dua Panel

3 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Komisi II DPR Tolak Usulan KPU tentang Penghitungan Suara Dua Panel

Usulan KPU tentang metode penghitungan suara dengan sistem dua panel ditolak Komisi II DPR. Akan timbulkan masalah jika tidak siap.


Daftar 30 Instansi yang Buka Seleksi CPNS 2023 dan PPPK, Cek Sekarang

3 hari lalu

Ilustrasi pelaksanaan Latsar CPNS. Foto/Istimewa
Daftar 30 Instansi yang Buka Seleksi CPNS 2023 dan PPPK, Cek Sekarang

Rincian alokasi formasi untuk pemerintah pusat sebanyak 28.903 CPNS dan 49.959 PPPK.


Pendaftaran CPNS 2023 Resmi Dibuka Hari Ini, Simak Daftar Persyaratan untuk S1 Semua Jurusan

3 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham dan Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), di Kantor BKN Regional VII Palembang, Sumatera Selatan, Selasa 1 September 2020. Pelaksanaan SKB CPNS formasi tahun 2019 itu mulai digelar 1 September hingga 15 September 2020 dengan total jumlah peserta sebanyak 10207 orang dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Pendaftaran CPNS 2023 Resmi Dibuka Hari Ini, Simak Daftar Persyaratan untuk S1 Semua Jurusan

Persyaratan CPNS 2023 akhirnya resmi dibuka pada hari ini. Apa saja persyaratan yang harus dipenuhhi?


Bawaslu dan TikTok Jalin Kerja Sama Terkait Konten Menyesatkan pada Pemilu 2024

3 hari lalu

Ilustrasi TikTok. shutterstock.com
Bawaslu dan TikTok Jalin Kerja Sama Terkait Konten Menyesatkan pada Pemilu 2024

Salah satu wujud kerjasama Bawaslu dan TikTok adalah menyediakan kanal khusus untuk menyediakan informasi akurat.


DPR Setujui Anggaran Belanja Pemerintah Pusat Rp 1.090 Triliun, Sri Mulyani: Untuk Pemilu, PSN, hingga Gaji ASN

4 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta jajarannya menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2024 di Komisi XI DPR, Senin, 4 September 2023. Sumber: IG @smindrawati
DPR Setujui Anggaran Belanja Pemerintah Pusat Rp 1.090 Triliun, Sri Mulyani: Untuk Pemilu, PSN, hingga Gaji ASN

Menteri Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa DPR setuju anggaran belanja pemerintah pusat Rp 1.090 triliun. Untuk Pemilu, PSN, hingga gaji ASN.


Ada 14 Ribu Nakes Honorer di Jakarta, DPRD DKI Minta Jadi Prioritas Saat Seleksi CPNS dan PPPK

4 hari lalu

Forum Komunikasi Honorer Tenaga Kesehatan (Nakes) dan Non-Nakes (FKHN) menggelar unjuk rasa di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 7 Agustus 2023. Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah menerbitkan peraturan khusus agar tenaga honorer diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN). TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ada 14 Ribu Nakes Honorer di Jakarta, DPRD DKI Minta Jadi Prioritas Saat Seleksi CPNS dan PPPK

DPRD DKI mengungkap saat ini ada 14 ribu nakes honorer yang ikut berperan dalam melawan pandemi Covid-19. Diprioritaskan jadi ASN dan PPPK.


Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Pengguna X Premium Bisa Sembunyikan Tab Likes, Apresiasi GTK 2023

5 hari lalu

Logo baru Twitter. REUTERS/Clodagh Kilcoyne
Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Pengguna X Premium Bisa Sembunyikan Tab Likes, Apresiasi GTK 2023

Topik tentang pengguna media sosial X bisa menyembunyikan tab Likes miliknya menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.


Marak Janji Kampanye di Medsos Curi Start? Bawaslu Perlu Bersikap Tegas

8 hari lalu

Ilustrasi pidato kampanye atau Pilpres. Pixabay
Marak Janji Kampanye di Medsos Curi Start? Bawaslu Perlu Bersikap Tegas

Bawaslu mesti bisa menciptakan kreativitas pencegahan di tengah gempuran kandidat yang marak menebar janji kampanye mempengaruhi publik.


KPI Sebut Siaran Azan Ganjar Pranowo Bukan Pelanggaran, Pengamat Politik Berikan Tanggapan

8 hari lalu

Bakal Calon Presiden dari PDIP Ganjar Pranowo berpose saat menyambut jajaran PPP di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu, 30 April 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPI Sebut Siaran Azan Ganjar Pranowo Bukan Pelanggaran, Pengamat Politik Berikan Tanggapan

KPI telah mengkaji bakal Capres Ganjar Pranowo yang tampil di tayangan azan tak masuk pelanggaran kampanye. Berikut pernyataan para pengamat politik.