Ketua KPU di Daerah Harus Bekerja Sesuai Prosedur dan Tepat Waktu

Minggu, 22 April 2018 11:59 WIB

Komisi Pemilihan Umum melakukan video converence untuk melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih Pemilu 2019, bagi warga negara Indonesia di luar negeri, Selasa, 17 April 2018. Pelaksanaan video conference dilakukan langsung dari kantor KPU RI, dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di sejumlah negara. TEMPO/Imam Hamdi

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Arief Budiman mengimbau Ketua KPU di daerah bekerja sesuai dengan prosedur. Kerja yang melanggar prosedur akan mengakibatkan sanksi, seperti yang diberikan kepada Ketua KPU Pasuruan Winaryo Sujoko yang diberhentikan dari jabatannya.

Winaryo, kata Arief, diberhentikan dari jabatannya karena dinilai melanggar prosedur dan bekerja tidak tepat waktu. “Ya, akhirnya diberi sanksi," kata Arief seusai acara pergelaran seni budaya di kawasan Monumen Nasional, Jakarta, Sabtu, 21 April 2018.

Baca: DKPP Pecat Ketua KPU Kabupaten Pasuruan

Winaryo dianggap tidak bisa memimpin teman-temannya. “Sebaiknya dia tidak jadi ketua.” Namun, hingga saat ini, Winaryo masih menjabat anggota.

Pencopotan Winaryo diputuskan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Dewan Kehormatan menilai Winaryo sebagai pihak teradu melanggar beberapa aturan teknis dan kode etik. Pengadu dalam perkara ini adalah Anjar Suprianto, yang pernah berkonsultasi dengan KPU mengenai syarat pencalonan perseorangan.

Advertising
Advertising

Baca: KPU Jatim Bakal Gelar Pleno Pemecatan Ketua ...

DKPP menilai Winaryo terlalu menuruti kemauan bakal pasangan calon untuk menunda status pendaftaran bakal calon karena ada salah satu partai politik pendukung yang belum memenuhi syarat. Padahal bakal pasangan calon tunggal itu sudah memenuhi syarat dukungan delapan dari sembilan parpol yang mendukung. Dia dianggap menuruti kemauan bakal pasangan calon agar dukungan sembilan parpol yang punya kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terpenuhi 100 persen.

Menurut DKPP, Winaryo tidak memahami peraturan sehingga dianggap tidak profesional. Sikap Winaryo juga dikhawatirkan akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemahaman hukum KPU Kabupaten Pasuruan yang berdampak pada kinerja.

KPU

Berita terkait

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

23 menit lalu

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

Hakim MK kembali menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

49 menit lalu

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

Hakim MK Enny Nurbaningsih menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

3 jam lalu

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

KPU RI meminta para peserta Pilkada serentak 2024 di Provinsi Bali agar menerapkan kampanye hijau. Apa itu kampanye hijau?

Baca Selengkapnya

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

2 hari lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

2 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

2 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

2 hari lalu

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

2 hari lalu

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

2 hari lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya