Tebar Pulsa Listrik, Peserta Pilkada Dituntut 40 Bulan Penjara

Jumat, 20 April 2018 13:22 WIB

Ilustrasi pilkada. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang menuntut calon wakil wali kota di pilkada Pangkalpinang, Ismiryadi, dengan hukuman penjara 40 bulan. Ismiryadi menjadi terdakwa politik uang dengan modus membagikan pulsa listrik ke masyarakat.

Sidang tuntutan tersebut digelar di Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Jumat, 20 April 2018, dipimpin hakim ketua Sri Endang A. Ningsih, dengan hakim anggota Wahyudinsyah Pandjaitan dan Iwan Gunawan.

Baca: KPU Jatim Bakal Gelar Pleno Pemecatan Ketua KPU Pasuruan

JPU Raden Isjunianto mengatakan tuntutan 40 bulan penjara diberikan setelah pihaknya melakukan pertimbangan terkait dengan fakta-fakta yang ada di persidangan. Selain itu, kata dia, ada hal yang memberatkan terdakwa Ismiryadi, yakni berbelit-belit selama persidangan.

"Batas minimal tuntutannya 36 bulan penjara. Dari pertimbangan yang kami lakukan, kami menilai terdakwa terbukti bersalah dan menuntut terdakwa dengan hukuman 40 bulan penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan penjara," kata Raden.

Advertising
Advertising

Adapun yang memberatkan adalah tindakan terdakwa dianggap tidak mendukung apa yang menjadi tujuan program kampanye serta berbelit-belit selama persidangan.

Kuasa hukum Ismiryadi, Saleh, mengatakan tuntutan yang disampaikan JPU tidak masuk akal. Alasannya, selama persidangan, tidak ada satu pun saksi yang mengatakan token listrik diisi langsung oleh terdakwa Ismiryadi.

Baca: Pedagang Pasar Tambun Mengeluh Banyak Rentenir ke Ridwan Kamil

"Kita ini orang terdidik dan punya logika. Itu tidak masuk logika sama sekali. Di akhir pembacaan surat dakwaan, JPU juga menyebutkan walaupun tidak secara langsung bahasanya tetap dilakukan Ismiryadi. Kalau memang disebutkan tidak secara langsung, masak, kemudian saudara Ismiryadi yang harus bertanggung jawab?" ujar Saleh.

JPU tidak mempermasalahkan opini penasihat hukum terdakwa yang menyebutkan ada berbagai kejanggalan, mulai proses pemeriksaan hingga penuntutan. Raden mengatakan pihaknya yakin hakim sudah bisa menilai dari semua fakta yang terungkap selama persidangan.

"Kalau opini pihak terdakwa, boleh saja. Hakim sudah bisa menilai. Nanti sore sidang kami lanjutkan dengan agenda tanggapan pihak terdakwa terhadap tuntutan ini. Untuk vonis juga akan dilakukan hari ini," ujar Raden.

Berita terkait

12 Nama Daftar Pilkada Solo Lewat PDIP, dari Kader Partai hingga Pedagang Baut

52 menit lalu

12 Nama Daftar Pilkada Solo Lewat PDIP, dari Kader Partai hingga Pedagang Baut

PDIP telah membuka pendaftaran dan penyaringan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Solo. Sebanyak 12 orang telah mendaftar.

Baca Selengkapnya

Kata Politikus PAN, Demokrat, dan PDIP soal Cawagub Pendamping Khofifah

6 jam lalu

Kata Politikus PAN, Demokrat, dan PDIP soal Cawagub Pendamping Khofifah

Politikus sejumlah partai politik angkat bicara soal cawagub pendamping Khofifah di Pilkada Jawa Timur. Siapa orangnya?

Baca Selengkapnya

Golkar Depok Umumkan Dokter Ririn Farabi A Rafiq Maju di Pilkada 2024

8 jam lalu

Golkar Depok Umumkan Dokter Ririn Farabi A Rafiq Maju di Pilkada 2024

Ririn dianggap tokoh milenial muda yang dapat mewakili gender yang menjadi jumlah pemilih dominan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

23 jam lalu

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

PDIP Surabaya mengusulkan wali kota - wakil wali kota inkumben Eri Cahyadi-Armuji maju ke Pilkada Kota Surabaya 2024.

Baca Selengkapnya

Jajaki Koalisi dengan Partai Lain, Demokrat Incar Kursi Calon Wakil di Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Jajaki Koalisi dengan Partai Lain, Demokrat Incar Kursi Calon Wakil di Pilkada Jakarta

Partai Demokrat bakal mengusung sejumlah kader muda di Pilkada Jakarta. Mengincar kursi Wakil Gubernur

Baca Selengkapnya

Respons Ketua DPW PSI Jawa Tengah soal Mosi Tidak Percaya dari 25 DPD

1 hari lalu

Respons Ketua DPW PSI Jawa Tengah soal Mosi Tidak Percaya dari 25 DPD

Disebutkan 25 DPD PSI di Jawa Tengah melayangkan mosi tidak percaya kepada DPW PSI Jawa Tengah. Begini respons ketua DPW PSI.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

2 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Khofifah Jelang Pilkada Jawa Timur terkait Peluang dan Calon Lawan

2 hari lalu

Serba-serbi Khofifah Jelang Pilkada Jawa Timur terkait Peluang dan Calon Lawan

Khofifah dinilai menjadi calon gubernur terkuat pada Pilkada Jatim 2024. PKB dan PPP tengah menyiapkan lawan.

Baca Selengkapnya

Bobby Nasution Tunjuk Pamannya sebagai Plh Sekda Kota Medan, Diskominfo: Sejak 24 April 2024

2 hari lalu

Bobby Nasution Tunjuk Pamannya sebagai Plh Sekda Kota Medan, Diskominfo: Sejak 24 April 2024

Wali Kota Bobby Nasution menunjuk pamannya, Benny Sinomba Siregar sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Medan.

Baca Selengkapnya

Iuran Wisata untuk Siapa

3 hari lalu

Iuran Wisata untuk Siapa

Rencana pemerintah memungut iuran wisata lewat tiket pesawat ditolak sejumlah kalangan. Apa masalahnya?

Baca Selengkapnya