KPU Disarankan Buat Aturan Penggantian Calon Kepala Daerah

Kamis, 29 Maret 2018 17:22 WIB

Ilustrasi pilkada

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshiddiqie menyarankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera menerbitkan peraturan penggantian calon kepala daerah yang terjerat kasus hukum.

"Buat saja Peraturan KPU (PKPU) karena untuk mengisi kekosongan hukum," kata Jimly di Kantor Wakil Presiden, Jakarta pada Kamis, 29 Maret 2018.

Jimly berpendapat PKPU lebih tepat dibandingkan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) lantaran sudah terlalu banyak jumlahnya.

Baca: KPU Sebutkan Tiga Alasan Peserta Pilkada Bisa Diganti

Penggantian calon kepala daerah yang terjerat kasus hukum mengemuka setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan sejumlah calon peserta pilkada 2018 menjadi tersangka. Sejumlah pihak pun mengusulkan pembuatan aturan baru untuk mengganti calon kepala daerah tersebut agar tak ada calon yang berstatus tersangka. Usulan tersebut diantaranya datang dari Kementerian Dalam Negeri dan KPK.

Advertising
Advertising

Jimly mengatakan, KPU tak perlu khawatir aturan tersebut ditunjau ulang ke Mahkamah Agung. Selama putusan MA belum keluar, aturan tersebut berlaku dengan sah. Jika terbukti menyalahi aturan, PKPU yang telah dibuat dapat dibatalkan.

Baca: Diskualifikasi Peserta Pilkada 2018 Diusulkan dengan Revisi PKPU

KPU juga diminta tidak khawatir harus membuat ulang PKPU karena keburu dibatalkan MA. Jimly optimistis peraturan yang dibuat KPU mampu mengisi kekosongan hukum sampai tiga bulan ke depan sebelum pencoblosan. "Jadi untuk kebutuhan tiga bulan itu sudah terpenuhi karena untuk judicial review di MA butuh waktu tiga bulan juga," kata dia.

Kalau perlu, kata Jimly, KPU juga bisa membuat aturan untuk mendiskualifikasi calon kepala daerah yang terjerat hukum, meski belum ada putusan inkrah. "Misalnya nanti digugat orang calon yang tersangka itu, dia kan sudah masuk penjara. Bagaimana dia menggugat," ujarnya.

Menurut Jimly, KPU tak perlu ragu. Terlebih jika calon kepala daerah itu terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. "OTT itu tertangkap basah. Jadi sudah pasti terpidana pada saatnya," kata dia.

Berita terkait

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

5 jam lalu

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

Saldi meminta kepada komisioner KPU, Mochammad Afifuddin, untuk menandai kantor masing-masing kuasa hukum karena seringnya mengajukan renvoi.

Baca Selengkapnya

KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

5 jam lalu

KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

"Tidak terjadi perubahan atau pergeseran suara Partai Hanura," kata kuasa hukum KPU Ali Nurdin di gedung MK.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingatkan Jaga Persaudaraan Kebangsaan Menjelang Pilkada 2024

7 jam lalu

Bamsoet Ingatkan Jaga Persaudaraan Kebangsaan Menjelang Pilkada 2024

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet, mengingatkan kepada seluruh kader Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI - Polri (FKPPI), untuk menjaga persaudaraan kebangsaan dalam menghadapi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

8 jam lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

Gibran tak banyak menanggapi soal gugatan PDIP ke PTUN yang putusannya bisa saja berimbas pada pelantikannya sebagai wakil presiden.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

10 jam lalu

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

PPP Sebut Achmad Baidowi Cocok Dampingi Khofifah di Pilgub Jawa Timur, Ini Profilnya

11 jam lalu

PPP Sebut Achmad Baidowi Cocok Dampingi Khofifah di Pilgub Jawa Timur, Ini Profilnya

PPP sodorkan Achmad Baidow mendampingi Khofifah Indar Parawansa yang maju untuk periode kedua Pilgub Jawa Timur. Begini sosoknya?

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

12 jam lalu

Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

Kuasa hukum KPU mengatakan, berdasarkan analisis hasil pemilihan, tidak ada penambahan suara sebagaimana yang dituduhkan Pemohon.

Baca Selengkapnya

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

12 jam lalu

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, KPU Ungkap Formulir C.Hasil Raib Dibawa Kabur KPPS Paniai Papua Tengah

14 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, KPU Ungkap Formulir C.Hasil Raib Dibawa Kabur KPPS Paniai Papua Tengah

KPU mengungkap Formulir C.Hasil pemilu dibawa kabur oleh anggota KPPS Paniai Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

KPU Tanggapi Dalil PDIP Soal Selisih Suara Pilpres di Kota Dumai: Pemilih Tak Gunakan Hak Suara

16 jam lalu

KPU Tanggapi Dalil PDIP Soal Selisih Suara Pilpres di Kota Dumai: Pemilih Tak Gunakan Hak Suara

Tanggapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap dalil PDIP mengenai selisih suara dalam Pilpres 2024 di Kota Dumai, Riau.

Baca Selengkapnya