ICW Kritik KPK soal Indikasi Korupsi Calon Kepala Daerah

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Minggu, 11 Maret 2018 06:33 WIB

Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan hasil OTT di gedung KPK, Jakarta, 5 Januari 2018. Empat tersangka yang ditahan antara lain Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Kalsel Abdul Latif, Ketua Kadin HST Fauzan Rifani, Direktur PT Sugriwa Agung Abdul Basit dan Dirut PT Menara Agung Donny Witono. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo yang mengatakan ada sejumlah calon kepala daerah peserta Pilkada 2018 yang terindikasi melakukan korupsi dan proses penyelidikannya telah mencapai 90 persen.

Koordinator divisi hukum dan monitoring peradilan ICW, Tama S Langkun, mengatakan informasi yang dikatakan Agus belum layak disampaikan ke publik. Menurut dia, kasus korupsi layak disampaikan bila KPK sudah memiliki cukup bukti dan telah menetapkan tersangka.

Baca juga: Pilkada 2018, Ketua KPK: Sejumlah Calon Terindikasi Korupsi

"Kalau sudah ada bukti yang cukup dan ditetapkan tersangkanya baru diumumkan," kata dia di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 10 Maret 2018.

Tama mengimbau pimpinan KPK memperhatikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam aturan itu disebutkan sejumlah informasi yang tidak layak untuk disampaikan ke publik. Salah satunya bila pengungkapan informasi tersebut justru akan menghambat proses penyidikan dan penuntutan kasus hukum. "Hati-hati, ada informasi yang dikecualikan," kata dia.

Advertising
Advertising

Agus Rahardjo sebelumnya mengatakan ada sejumlah calon kepala daerah peserta pilkada 2018 terindikasi melakukan korupsi. Proses penyelidikan para calon, kata dia, telah mencapai 90 persen. "Mereka sangat kuat terindikasi melakukan korupsi pada masa sebelumnya," ujar Agus di Hotel Mercure Ancol, Selasa, 6 Maret 2018.

Baca juga: Anggota DPR Kritik KPK Soal Indikasi Korupsi Calon Kepala Daerah

Agus tidak mau menyebutkan nama para calon kepala daerah yang terindikasi melakukan korupsi. Dia hanya mengatakan mereka adalah calon kepala daerah inkumben dan ada pula yang sudah berhenti dari jabatannya, lalu maju kembali dalam pilkada 2018. "Mereka maju untuk pilkada pada tingkatan yang lebih tinggi," kata dia.

KPK

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

24 menit lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

10 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

22 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

23 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya