Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggota DPR Kritik KPK Soal Indikasi Korupsi Calon Kepala Daerah

image-gnews
Sekertaris Jenderal PPP Arsul Sani usai menjadi pembicara dalam diskusi publik bertajuk
Sekertaris Jenderal PPP Arsul Sani usai menjadi pembicara dalam diskusi publik bertajuk "Memotret Kinerja KPK" di Bakoel Koffie, Cikini Raya, Jakarta, Senin, 4 Desember 2017. Tempo/Adam Prireza
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Arsul Sani, mengkritik pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo ihwal indikasi korupsi sejumlah calon kepala daerah. Menurut dia, pernyataan Agus Rahardjo tersebut terlalu berandai-andai.

"Penegakan hukum itu tidak boleh menggunakan future tense, pakainya present tense. Hari ini ada dua alat bukti, umumkan siapa saja," kata Arsul, yang juga politikus Partai Persatuan Pembangunan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 7 Maret 2018.

Baca juga: Partai Juara Korupsi Menurut Politikus Partai Demokrat

Sebelumnya, dalam Rapat Kerja Nasional Badan Reserse Kriminal, Agus Rahardjo menyebutkan terdapat calon kepala daerah yang 90 persen berpotensi menjadi tersangka. Dia mengatakan masih membahas penetapan tersangka tersebut.

Arsul menuturkan pernyataan Agus hanya membuka wacana ihwal keterlibatan calon kepala daerah yang terindikasi korupsi. Menurut dia, KPK tidak perlu membuka wacana dan bisa langsung menetapkan tersangka jika sudah ditemukan dua alat bukti yang cukup. "Paling banter, mereka bilang bahwa calon kepala daerah ini sedang dalam penyelidikan oleh KPK," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika situasi ini berlangsung, Arsul berpendapat, KPK secara tidak sadar melakukan politisasi proses hukum. "Motifnya menurut saya ketidakmatangan saja dalam proses penegakan hukum," kata Arsul.

Baca juga: Peneliti PSHK: Pengembalian Uang Korupsi Tak Menghapus Perkara

Ia pun menyarankan KPK memberi masukan secara tertutup terhadap partai ihwal temuan indikasi korupsi calon kepala daerah tersebut. Menurut Arsul, dengan begitu, KPK bisa melakukan penindakan tanpa harus membocorkan informasi keterlibatan. "Tapi jangan membuat gaduh," katanya.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Soal Pembahasan Percepatan Pilkada 2024, Komisi II DPR: Belum Ada Rencana Raker Lagi

10 jam lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung.
Soal Pembahasan Percepatan Pilkada 2024, Komisi II DPR: Belum Ada Rencana Raker Lagi

Komisi II DPR RI belum mengagendakan rapat kerja usai Mendagri Tito Karnavian resmi mengusulkan perpu soal percepatan jadwal Pilkada 2024


Apa Itu LNG yang jadi Objek Korupsi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

1 hari lalu

Liquefied Natural Gas. Foto : NRDC
Apa Itu LNG yang jadi Objek Korupsi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Mengenal lebih jauh tentang LNG yang jadi objek korupsi eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan.


IM57+ Nilai Independensi KPK Lemah Pasca Pimpinan Izinkan Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan Tri

1 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
IM57+ Nilai Independensi KPK Lemah Pasca Pimpinan Izinkan Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan Tri

IM57+ menilai pertemuan Oditur TNI Nazali Lempo dengan Tahanan KPK Dadan Tri Yudianto membuktikan independensi KPK kian melemah.


KPK Buka Lowongan CPNS 2023, Segini Gajinya

1 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
KPK Buka Lowongan CPNS 2023, Segini Gajinya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi salah satu instansi yang membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (lowongan CPNS). Berapa gajinya?


Daftar Formasi CPNS Setjen DPR RI 2023 dan Persyaratannya

1 hari lalu

Penampakan Dome Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 19 Mei 2022. DPR RI menganggarkan Rp 4,5 miliar untuk pengecatan, waterproofing dan sejumlah komponen terkait dome Gedung Nusantara atau Gedung Kura-Kura yang disebut sudah mengalami kerusakan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Daftar Formasi CPNS Setjen DPR RI 2023 dan Persyaratannya

Setjen DPR RI membuka lowongan kerja sebanyak 98 formasi CPNS yang terbagi dalam 4 jabatan. Simak persyaratan lengkapnya di sini.


Komisi VII Dorong Pengawasan Distribusi BBM dan LPG Bersubsidi

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Dony Maryadi Oekon saat memimpin kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR ke Denpasar, Bali, pada Kamis (21/9/2023). Foto: Ulfi/nr
Komisi VII Dorong Pengawasan Distribusi BBM dan LPG Bersubsidi

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Dony Maryadi Oekon melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke DPPU (Depot Pengisian Pesawat Udara) Ngurah Rai dan TBBM (Terminal Bahan Bakar Minyak) Manggis di Denpasar


Misbakhun Minta Pemerintah Edukasi Pedagang Kreasikan Pemasaran Digital

1 hari lalu

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun saat diwawancarai Parlementaria. Foto: Runi/nr
Misbakhun Minta Pemerintah Edukasi Pedagang Kreasikan Pemasaran Digital

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah melakukan edukasi kepada pedagang agar dapat memanfaatkan teknologi untuk lebih berkreasi dalam pemasaran produk.


Puan Harap APBN Akhir Periode Jokowi Berkeadilan untuk Rakyat

1 hari lalu

Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani. Foto : Eno/Man
Puan Harap APBN Akhir Periode Jokowi Berkeadilan untuk Rakyat

Puan berharap APBN tahun kepemimpinan terakhir Pemerintahan Presiden Joko Widodo akan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.


Koalisi Sipil Desak DPR Panggil Presiden dan BIN soal Data Intelijen Parpol

2 hari lalu

ilustrasi Gedung DPR/Tempo/Rahma Dwi Safitri
Koalisi Sipil Desak DPR Panggil Presiden dan BIN soal Data Intelijen Parpol

Koalisi Masyarakat Sipil mengirim surat kepada DPR guna mendesak DPR meminta keterangan Presiden soal data intelijen parpol


CPNS KPK 2023: Syarat, Formasi, dan Penempatannya

2 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
CPNS KPK 2023: Syarat, Formasi, dan Penempatannya

Formasi CPNS KPK 2023, di antaranya Ahli Pertama - Analis Pemberantasan Tindak Korupsi dan Ahli Pertama - Penyelidik Tindak Pidana Korupsi.