KPK Bidik Calon, PAN dan PPP Minta Ketegasan Soal Dana Pilkada

Jumat, 9 Maret 2018 01:37 WIB

Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Zulkifli Hasan, saat berbincang dengan awak media sebelum acara rapat kerja nasional PAN ke III di Hotel Grand Asrilia dimulai. Bandung, 21 Agustus 2017. TEMPO/Ahmad Faiz

TEMPO.CO, Bandung-Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengatakan biaya pemilihan kepala daerah yang mahal memungkinkan terjadinya pelanggaran undang-undang dalam pengumpulan dana politik calon. Pernyataan Zulkifli itu menanggapi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Agus Rahardjo yang menyebutkan 90 persen calon kepala daerah berpotensi menjadi tersangka korupsi.

“Gak usah OTT (operasi tangkap tangan), pangil saja satu-satu. Dengan sistem seperti sekrang ini, biaya pilkada mahal, biaya iklan mahal, biaya pertemuan-pertemuan mahal, saya kira dari mana anggarannya?” kata Zulkifli di kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Jatinangor, Sumedang, Kamis, 8 Maret 2018.

Baca: KPK Bidik Calon Inkumben, Tjahjo Kumolo: Saya Hanya Bisa Berdoa

Zulkifli menuturkan dengan biaya pilkada yang mahal hanya ada dua pilihan. “Sistemnya kita benahi. Biaya saksi dan lain-lain itu ditanggung negara. Atau, diatur memang partai politik itu boleh mencari anggaran dengan sah,” kata dia.

Menurut Zulkifli tanpa ada ketegasan soal biaya politik tersebut, kemungkinan besar ada pelanggaran undang-undang di sana dalam praktek pengumpulan dananya. Zulkifli berujar tanpa ada ketegasan soal kepastian dana politik, tinggal menunggu waktu saja ada lagi kepala daerah yang terjerat OTT KPK.

“Karena anda tahu (biaya) saksi di Jabar ini, mungkin (dibutuhkan) 80 ribuan orang. Kalau Rp 200 ribu seorang saja sudah Rp 160 miliar. Dari mana uangnya?” kata dia.

Simak: KPK Minta Calon Kepala Daerah Hindari Politik Uang

Ditemui terpisah, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy alias Rommy berharap pernyataan Ketua KPK tidak menggangu proses pilkada. Dia meminta kepala daerah yang sudah ditetapkan diberi ketegasan.

"Kalau memang ada pernyataan seperti itu disampaikan pimpinan KPK, saya berharap ini tidak mengganggu proses pemilihan ke depan dan tidak mengurangi kualitas pelaksanaan pilkada besok,” kata dia.

Simak: Maju di Pilkada 2018, Bupati Jombang Malah Terkena Kasus di KPK

Rommy juga berharap pernyataan itu tidak membuat suasana jadi gaduh. Dia meminta jika data yang ditemukan KPK valid, maka sebaiknya disegerakan diambil tindakan agar tidak menimbulkan ketidakpastian.

Sebelumnya, dalam Rapat Kerja Nasional Badan Reserse Kriminal, Agus Rahardjo menyebutkan terdapat calon kepala daerah yang 90 persen berpotensi menjadi tersangka. Dia mengatakan masih membahas penetapan tersangka tersebut.

AHMAD FIKRI

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

3 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

4 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

8 jam lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

9 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

12 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

1 hari lalu

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Muhaimin Sebut 2 Kader Golkar Ini Daftar di PKB untuk Pilkada 2024

1 hari lalu

Muhaimin Sebut 2 Kader Golkar Ini Daftar di PKB untuk Pilkada 2024

Dua kader Golkar ini melamar jadi calon gubernur Banten dan Jakarta lewat PKB. Muhaimin Iskandar sebut belum jamin akan berkoalisi.

Baca Selengkapnya

PAN Cabut Gugatan Sengketa Pileg dengan PPP di MK

1 hari lalu

PAN Cabut Gugatan Sengketa Pileg dengan PPP di MK

Keputusan PAN mencabut gugatan PHPU pileg dengan PPP di MK. Diketahui, permohonan tersebut telah ditandatangani Ketum PAN Zulkifli Hasan.

Baca Selengkapnya