Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Maju di Pilkada 2018, Bupati Jombang Malah Terkena Kasus di KPK

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko. instagram.com
Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko. instagram.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko yang terkena operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi adalah bakal calon bupati Jombang di pilkada 2018. Dia mendapat dukungan dari lima partai.

Nyono yang berpasangan dengan Subaidi Muchtar telah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Lima partai yang mendukungnya adalah Golkar, PKB, PKS, Nasdem dan PAN.

Sejak kemarin malam, Sabtu, 3 Februari 2018, Nyono masih diperiksa di gedung KPK Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Nyono tiba di KPK sekitar pukul 21.15 malam tadi.

Baca juga: OTT Bupati Jombang Nyono Suharli Diduga Soal Dana Kesehatan

Ketika wartawan bertanya tentang persiapannya di pilkada 2018, Nyono malah menjawab bahwa ia tidak sedang ditangkap KPK. "Ini bukan penangkapan,"  kata Nyono kepada wartawan, Sabtu malam, 3 Februari 2018.

Namun ketika ditanya lebih lanjut maksud pernyataannya, Nyono tidak menjawab dan langsung diarahkan masuk ke ruang pemeriksaan di gedung KPK.

Nyono telah menjabat sebagai Bupati Jombang sejak 24 September 2013. Kala itu, Gubernur Jawa Timur, Soekarwo melantiknya di Pendopo Kabupaten Jombang.

Pada pilkada 2013, Nyono dan pasangannya, Mundjidah Wahab berhasil memperoleh suara sebanyak 401.576, mengalahkan lawannya, Widjono Soeparno dan Sumrambah yang meraih 234.819 suara dan Munir Alfanani-Wiwik Nuriati dengan 38.039 suara.

Jabatan Nyono sendiri akan berakhir tahun ini. Dan saat ini, Ketua Dewan Perwakilan Daerah Partai Golkar Jawa Timur itu tengah memulai langkahnya untuk kembali maju sebagai calon bupati pada pilkada 2018.

Di lain sisi, ketika mendengar kabar Nyono terkena OTT, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya atau Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan partainya akan menjatuhkan sanksi kepada Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko jika terbuti korupsi. Golkar masih menunggu keterangan resmi dari KPK soal operasi tangkap tangan terhadap Nyono.

Baca juga: Bawaslu Akan Blokir Akun Penyebar Hoax saat Pilkada

"Jika terbukti benar itu OTT, Partai Golkar akan memberikan sanksi tegas," kata Ace kepada Tempo, Sabtu, 3 Februari 2018.

Seperti diketahui, Partai Golkar saat ini sedang berusaha mencitrakan diri sebagai partai bersih. Ini dilakukan setelah Ketua Umum Partai Golkar sebelumnya, Setya Novanto terjerat kasus korupsi.

Partai Golkar, kata Ace, telah menginstruksikan seluruh kadernya untuk menjauhi hal-hal yang berkaitan dengan tindak korupsi. 'Jika benar informasi soal OTT Pak Nyono, kami sangat prihatin," ucap dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Buntut Paslon yang Terkendala Mendaftar Pilkada, KPU Perpanjang Pendaftaran Paslon hingga Hari Ini

2 jam lalu

Anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, August Mellaz, saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta Pusat pada Senin, 18 Maret 2024. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
Buntut Paslon yang Terkendala Mendaftar Pilkada, KPU Perpanjang Pendaftaran Paslon hingga Hari Ini

KPU buka kesempatan perpanjangan pendaftaran paslon tunggal yang sempat mengalami kendala saat pendaftaran.


Jaga Independensi KPK, Eks Penyidik Minta Capim yang Nantinya Terpilih Mundur dari Instansi Asal

2 jam lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Jaga Independensi KPK, Eks Penyidik Minta Capim yang Nantinya Terpilih Mundur dari Instansi Asal

Yudi Purnomo Harahap mengomentari komposisi calon pimpinan (Capim) KPK yang didominasi oleh aparat penegak hukum.


Pada Periode Kedua, Jokowi Tak Pernah Undang Pimpinan KPK Berdiskusi soal Penanganan Korupsi

6 jam lalu

Presiden Jokowi memimpin sidang kabinet terakhir di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara atau IKN, Jumat, 13 September 2024. Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden
Pada Periode Kedua, Jokowi Tak Pernah Undang Pimpinan KPK Berdiskusi soal Penanganan Korupsi

Pimpinan KPK menyatakan pada periode kedua, Presiden Jokowi tak pernah mengundang mereka untuk berdiskusi penanganan korupsi di RI.


Respons KPU dan Bawaslu soal Gerakan Coblos Semua Paslon di Pilkada Jakarta

9 jam lalu

Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menandatangani surat suara pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 002, Desa Mesjid, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Kamis 2 Februari 2024. Lembaga penyelenggara Pemilu Provinsi Aceh telah menetapkan 18 TPS di sembilan kabupaten/kota untuk melaksanakan PSU karena ditemukan pelanggaran pada pemungutan suara 14 Februari lalu. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Respons KPU dan Bawaslu soal Gerakan Coblos Semua Paslon di Pilkada Jakarta

Gerakan coblos semua paslon di Pilkada Jakarta mendapatkan respons dari KPU dan Bawaslu. Apa respons mereka?


Sederet Putusan MK Tolak Uji Materi dan Perkara Konstitusi, Teranyar Tolak Permohonan Novel Baswedan dkk

9 jam lalu

MK kembali melakukan pemeriksaan atas Permohonan 12 eks pegawai KPK termasuk Novel Baswedan dan Praswad Nugraha Ketua IM5+ Institute pada Senin, 5 Agustus 2024. Foto: istimewa
Sederet Putusan MK Tolak Uji Materi dan Perkara Konstitusi, Teranyar Tolak Permohonan Novel Baswedan dkk

MK tercatat membuat sejumlah putusan menolak sederet uji materi maupun perkara konstitusional. Terakhir tolak permohonan Novel Baswedan dkk.


Hanya Diikuti Satu Paslon, Debat Publik Pilkada Bintan Ditiadakan

9 jam lalu

Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan saat menyambut kunjungan Port of Rotterdam Belanda dalam rencana terkait investasi pelabuhan dan perindustrian.
Hanya Diikuti Satu Paslon, Debat Publik Pilkada Bintan Ditiadakan

Debat publik Pilkada Bintan akan diganti dengan pendalaman visi-misi paslon.


Mobil Harun Masiku yang Ditemukan KPK Pakai Pelat Nomor Palsu

9 jam lalu

Mobil Toyota Camry milik Harun Masiku disegel KPK di Apartemen Thamrin Residence pada 17 Januari 2020. Tempo/Linda Trianita
Mobil Harun Masiku yang Ditemukan KPK Pakai Pelat Nomor Palsu

Mobil Harun Masiku yang ditemukan KPK pakai pelat nomor palsu milik seorang wanita asal Jakarta Utara.


KPK Mengaku Baru Temukan Mobil Harun Masiku, Padahal Sudah Disegel 4 Tahun Lalu

20 jam lalu

Mobil Toyota Camry milik Harun Masiku disegel KPK di Apartemen Thamrin Residence pada 17 Januari 2020. Tempo/Linda Trianita
KPK Mengaku Baru Temukan Mobil Harun Masiku, Padahal Sudah Disegel 4 Tahun Lalu

KPK sudah menyegel mobil Harun Masiku yang terparkir di Thamrin Residence sejak 2020


KPK Belum Usut Dugaan Adanya Pungutan dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis

20 jam lalu

Direktur Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menghadirkan dua karyawan PT. Amarta Karya (Persero), Pandhit Seno Aji dan Deden Prayoga (kanan), resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024. PT. Amarta Karya (Persero) merupakan anak perusahan Badan Usaha Milik Negara. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Belum Usut Dugaan Adanya Pungutan dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis

Kematian mahasiswi PPDS Universitas Diponegoro, dr Aulia Risma, menguak dugaan praktik pungutan liar. KPK belum bergerak


Perjuangan Novel Baswedan dkk Gagal, MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK

21 jam lalu

Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan cs memberikan pernyataan usai menghadiri sidang perdana gugatan batas usia calon pimpinan (capim) KPK di Mahkamah Konstitusi, Senin, 22 Juli 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Perjuangan Novel Baswedan dkk Gagal, MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK

Novel Baswedan dkk memperjuangkan batas minimal usia capim KPK di bawah 50 tahun. Namun, MK menolak uji materi tersebut.