KPU: Pilkada 2018 Tetap Berjalan Meski Calon Terindikasi Korupsi

Reporter

Caesar Akbar

Editor

Amirullah

Rabu, 7 Maret 2018 13:23 WIB

Ketua KPU Arief Budiman (tengah) bersama Komisioner KPU (dari kiri) Evi Novida Ginitng Manik, Viryan Azis, Wahyu Setiawan, Hasyim Asyari, Pramono Ubaid Tanthowi dan Ilham Saputra, memberikan keterangan kepada awak media, di Gedung KPU, Jakarta, 2 Oktober 2017. KPU akan membuka dimulainya pendaftaran partai politik calon peserta pemilu serentak tahun 2019 selama 14 hari, pada 3 hingga 16 Oktober.TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan proses pencalonan kepala daerah di Pilkada 2018 tetap berjalan, meskipun ada sejumlah calon yang terindikasi melakukan korupsi.

"Karena menurut peraturan memang begitu, apalagi baru indikasi. Itu belum faktual," ujar komisioner KPU Wahyu Setyawan di Jakarta, Rabu, 7 Maret 2018.

Baca juga: Pilkada 2018, Ketua KPK: Sejumlah Calon Terindikasi Korupsi

Wahyu mengatakan apabila nantinya pasangan calon terkena operasi tangkap tangan dan mendapatkan status tersangka, hal itu pun tak akan mempengaruhi status yang bersangkutan dalam pilkada.

Bahkan apabila calon telah ditetapkan sebagai terpidana, namun masih melakukan banding, calon masih bisa berlaga saat pilkada. Sebab, kata Wahyu, KPU berpedoman pada keputusan hakim yang inkrah. "Maka diasumsikan semua calon berhak maju sebagai calon," tutur dia.

Advertising
Advertising

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo sebelumnya mengatakan ada sejumlah calon kepala daerah yang maju dalam pilkada 2018 terindikasi melakukan korupsi di masa lalu.

Wahyu mengaku tak bisa berkomentar lebih jauh mengenai pernyataan Agus itu. Pasalnya, kata dia, hal itu adalah proses hukum dan KPU bukanlah aparat penegak hukum. "Jadi kami hormati pejabat KPK tentang hal itu," ujar dia.

Baca juga: KPK Siapkan Pembekalan Calon Kepala Daerah di Pilkada 2018

Wahyu menilai, fakta yang dikemukaan Agus Rahardjo itu bisa menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih pintar dalam memilih dalam pilkada mendatang.

Sementara itu komisioner KPU lainnya, Viryan, menyatakan kasus korupsi adalah salah satu yang menjadi perhatian KPU. "Jadi kami sarankan KPU Daerah untuk menjadi korupsi tema debat kandidat," kata dia.

Berita terkait

KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

1 jam lalu

KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

KPU kabupaten/kota Sejakarta resmi membuka pendaftaran bagi petugas Panitia Pemungutan Suara alias PPS pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

10 jam lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

11 jam lalu

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.

Baca Selengkapnya

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

13 jam lalu

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

13 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini

Baca Selengkapnya

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

13 jam lalu

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.

Baca Selengkapnya

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

14 jam lalu

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

15 jam lalu

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

Baca Selengkapnya

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

16 jam lalu

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

16 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya