TEMPO.CO, Bandung - Kepala satuan tugas politik Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberatantasan Korupsi (KPK) Guntur Kusmeiyano mengatakan pihaknya akan menggelar pembekalan khusus bagi calon kepala daerah yang akan berkompetisi di Pilkada 2018. Pembekalan dilakukan di 14 provinsi di seluruh Indonesia bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Aktor politik yang ditangani KPK sampai dengan saat ini 32 persen, dan itu jumlah yang luar biasa. Oleh karena itu kami masuk di hulu, di pembekalan," kata dia di Bandung, Jawa Barat, Selasa, 6 Maret 2018.
Baca juga: KPK dan PPATK Kerja Sama Awasi Aliran Dana di Pilkada 2018
Guntur mengatakan, pembekalan akan disampaikan langsung oleh pimpinan KPK. Seluruh pasangan calon gubernur, bupati, dan wali kota yang mengikuti pemilihan kepala daerah serentak di Jawa Barat akan mengikuti pembekalan tersebut pada 17 April 2018. "Lokasinya disepakati di KPU agar lebih independen, netral," kata dia.
Menurut Guntur, tujuan pembekalan itu untuk memberi gambaran pada calon kepala daerah mengenai hal-hal rawan yang harus mereka hindari saat terpilih kelak.
Guntur mengatakan, program KPK ini bagian dari pendidikan politik cerdas berintegritas. Dengan pembekalan ini, KPK memasuki ranah di hulu sistem untuk pencegahan tindak pidana korupsi.
Apalagi, kata dia, tidak semua calon kepala daerah punya pengalaman di bidang pemerintahan. "KPK selalu diidentikkan dengan di hilir, penangkapan, operasi tangkap tangan. kami juga masuk di hulu. Dalam artian, kami sampaikan di awal mana hal-hal yang terlarang, mana yang meyimpang dan sebagainya," kata dia.
Baca juga: Pilkada 2018, Ketua KPK: Sejumlah Calon Terindikasi Korupsi
Menurut Guntur, ada sejumlah hal rawan yang ditemukan dari sejumlah kasus korupsi yang ditangani lembaganya. Dari data anti-corruption clearing house yang dilansir KPK, kasus terbanyak adalah penyuapan, lalu pengadaan barang dan jasa, dan perizinan. "Tiga titik ini yang mungkin akan menjadi prioritas yang akan disampaikan KPK," kata dia.
Saat pembekalan tersebut, kata Guntur, KPK akan mengupas tuntas soal titik-titik rawan yang bisa menjerat kepala daerah. Tiga titik yang rawan itu menyangkut perizinan, pengadaan barang dan jasa, dan APBD. Pada saat pembekalan itu, akan dikupas tuntas soal kerawanan-kerawanan ini. "Jangan nanti mereka dibodohi oleh staf, tanda tangan saja, nanti akan terjerat. Banyak yang ditangani kami itu karena yang dilakukan di bawah, Anda yang kena," kata dia.