Pilkada 2018 Dinilai Tidak Luput Dari Politik Patrimonial

Editor

Amirullah

Rabu, 7 Maret 2018 12:54 WIB

Politik Dinasti Pilkada 2018

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Yenny Sucipto mengatakan Pilkada 2018 tidak luput dari politik patrimonial atau sering disebut dinasti politik. Menurut dia, politik patrimonial harus dilarang dengan tegas karena dapat membuat orang yang tidak kompeten memiliki kekuasaan.

"Jika kuasa para patrimonial bertambah besar, mereka memiliki kecenderungan berperilaku korup dan melakukan penyalahgunaan wewengan," ujar Yenny dalam siaran persnya, Rabu, 7 Maret 2018.

Baca juga: Bawaslu Sultra Tangani 120 Kasus Pelanggaran Pilkada 2018

Pilkada yang melanggengkan dinasti politik, manurut Yenny, ada di pemilihan gubernur Sumatra Selatan, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, dan Kalimantan Barat. Sedangkan ditingkat kabupaten/ kota ada di Kota Serang, Kabupaten Bojonegoro, dan Kabupaten Purwakarta.

Yenny menuturkan salah satu contoh yaitu Pilkada di Sulawesi Tenggara. Di daerah itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Asrun, cagub Sulawesi Tenggara. Hal itu, menurut Yenny, telah mengubah konstelasi politik daerah.

Advertising
Advertising

Menurut Yenny, setidaknya 11 dari 45 anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara hasil Pemilu 2014 adalah keluarga pejabat daerah. Pada Pilkada 2015 dan 2017 banyak kepala daerah terpilih di Sulawesi Tenggara merupakan keluarga politisi lokal.

"Kuatnya peran ketokohan dalam kultur politik membuat setiap perubahan afiliasi politik elite lokal. Hal itu berdampak pula terhadap pergeseran dinamika politik di Sulawesi Tenggara," ujar Yenny.

Baca juga: KPK Siapkan Pembekalan Calon Kepala Daerah di Pilkada 2018

Jika kekuasaan para patrimonial bertambah besar, kata Yenny, maka para pejabat itu akan berpotensi menyalahgunakan wewengan. Setelah tidak berkuasa atau habis masa jabatannya, sistem patrimonial juga masih bisa menyetir pemerintahan baru. Hal itu karena pemerintahan nantinya cenderung diisi oleh kelompok yang sama.

Yenny berujar, jika praktek patrimonial masuk ke dalam pemilihan pejabat, maka proses rekrutmen dan kaderisasi di partai politik tidak akan berjalan. "Karena nantinya akan lebih mementingkan kekerabatan ketimbang merit sistem atau prestasi," tutur Yenny.

Berita terkait

Alasan Ganjar Kampanye di Brebes dan Tegal: Pernah Kalah di Pilkada 2018

11 Januari 2024

Alasan Ganjar Kampanye di Brebes dan Tegal: Pernah Kalah di Pilkada 2018

Ganjar mengatakan agenda kampanye di Brebes, Tegal, dan Kebumen karena pernah kalah di wilayah tersebut pada Pilkada 2018.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik 4 Pelanggaran Alat Peraga Kampanye yang Pernah Terjadi Sebelum Pemilu 2024

30 Juni 2023

Kilas Balik 4 Pelanggaran Alat Peraga Kampanye yang Pernah Terjadi Sebelum Pemilu 2024

Sebagai faktor mendulang suara, Alat Peraga Kampanye tidak jarang digunakan parpol atau pendukung kubu tertentu melebihi batas.

Baca Selengkapnya

Target Pemilih 77,5 Persen di Pilkada 2020 Dinilai Terlalu Tinggi

20 November 2020

Target Pemilih 77,5 Persen di Pilkada 2020 Dinilai Terlalu Tinggi

Pengamat memperkirakan tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2020 akan berbeda.

Baca Selengkapnya

Khofifah Fokus Tuntaskan Kemiskinan di 10 Kabupaten Jawa Timur

14 Juli 2018

Khofifah Fokus Tuntaskan Kemiskinan di 10 Kabupaten Jawa Timur

Khofifah menggandeng TNP2K.

Baca Selengkapnya

MK Terima 62 Permohonan Gugatan Sengketa Pilkada 2018

13 Juli 2018

MK Terima 62 Permohonan Gugatan Sengketa Pilkada 2018

Sebanyak 39 dari 62 permohonan gugatan pilkada 2018 yang diterima MK adalah perkara pemilihan bupati.

Baca Selengkapnya

Bawaslu: Hasil Pilkada 2018 di 13 Daerah Rawan Digugat

13 Juli 2018

Bawaslu: Hasil Pilkada 2018 di 13 Daerah Rawan Digugat

Bawaslu mengatakan selisih paling tipis terjadi di Kota Tegal.

Baca Selengkapnya

Bawaslu: 5,9 Juta Formulir C6 di Pilkada 2018 Tak Didistribusikan

13 Juli 2018

Bawaslu: 5,9 Juta Formulir C6 di Pilkada 2018 Tak Didistribusikan

Bawaslu mencatat partisipasi dalam pemilihan gubernur di 17 provinsi hanya 69 persen.

Baca Selengkapnya

Tiga Calon Gubernur Gugat Hasil Pilkada Serentak 2018

13 Juli 2018

Tiga Calon Gubernur Gugat Hasil Pilkada Serentak 2018

Jumlah gugatan sengketa Pilkada serentak 2018 bisa terus bergerak.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2018, Partisipasi Pemilih di Papua Paling Tinggi

13 Juli 2018

Pilkada 2018, Partisipasi Pemilih di Papua Paling Tinggi

Dari hasil evaluasi pilkada 2018, Bawaslu menilai KPU perlu menggiatkan lagi sosialisasi agar pada pelaksanaan pileg dan pilpres 2019.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2018, Bawaslu Tangani 3.133 Laporan Pelanggaran

13 Juli 2018

Pilkada 2018, Bawaslu Tangani 3.133 Laporan Pelanggaran

Bawaslu mencatat dugaan pelanggaran tertinggi ditemukan di Provinsi Sulawesi Selatan dengan jumlah lebih dari 500 laporan.

Baca Selengkapnya