Pilkada 2018, KPK Minta Tak Ada Pihak yang Manfaatkan Kekuasaan

Rabu, 28 Februari 2018 19:14 WIB

Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif bersama Direktur Transparency International Indonesia (TII) Dadang Trisasongko di kantor TII, Jakarta, Ahad, 18 Februari 2018. TEMPO/Adam Prireza

TEMPO.CO, Yogyakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai 2018 sebagai tahun rawan korupsi, terutama terkait penyalahgunaan jabatan kekuasaan di Pilkada 2018. Itu terbukti dengan salah satu kasus suap pilkada di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Di tahun politik ini, penyelenggara pemilu jangan manfaatkan kekuasaannya," ujar Wakil KPK Laode Muhammad Syarif di Yogyakarta, Rabu, 28 Februari 2018.

Baca juga: Suap Pilkada Garut, Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Paslon Lain

Laode mengatakan kasus di Garut menjadi pelajaran nyata bagaimana tim sukses calon kepala daerah menggunakan kemampuan finansialnya untuk menyuap penyelenggara pemilu, baik KPU dan Bawaslu. Tujuannya agar pasangan calon yang didukungnya bisa meraih kekuasaan sebagai kepala daerah.

"Kami mewanti-wanti benar itu di tahun politik ini, karena KPK dan Polri akan kerja keras mengawasi," ujarnya.

Advertising
Advertising

Laode berharap para calon kepala daerah yang bertarung maupun para penyelenggara pemilu benar-benar berkomitmen melaksanakan pilkada serentak dengan bersih dari unsur korupsi. "Kalau pemilunya bersih, pemimpin yang dihasilkan juga akan baik," kata Laode.

Baca juga: Panwas Tulungagung Belum Temukan Bukti Margiono Bagi Uang

Kasus suap pilkada Garut menyeret jajaran petinggi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Garut, serta seorang tim sukses salah satu calon. Kepolisian Daerah Jawa Barat telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut.

Ketiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut yakni Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah Garut Ade Sudrajat dan Ketua Badan Pengawas Pemilu Heri Hasan Basri sebagai penerima suap. Sementara tersangka lainnya yakni Didin Wahyudin sebagai pihak pemberi suap.

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya