Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Panwas Tulungagung Belum Temukan Bukti Margiono Bagi Uang

image-gnews
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima jaket
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima jaket "media darling" dari komunitas pers nasional diwakili Wakil Ketua Dewan Pers Margiono (kanan) di Auditorium TVRI Jakarta, 27 April 2015. ANTARA/Yudhi Mahatma
Iklan

TEMPO.CO, Tulungagung - Panitia pengawas pemilu Kabupaten Tulungagung kesulitan menyelidiki dugaan politik uang yang dilakukan calon bupati di Pilkada 2018 Kabupaten Tulungagung, Margiono. Meski berada di lokasi, anggota panwas tidak melihat sendiri bagi-bagi duit yang dilakukan Margiono.

"Sampai saat ini kami masih mencari bukti dan saksi," kata Ketua Panwas Kabupaten Tulungagung Endro Sunarko di Tulungagung, Rabu 28 Februari 2018.

Baca juga: Sebar Uang Saat Kampanye, Margiono: Bukan Politik Uang

Dia mengatakan hingga kini pihaknya masih mencari alat bukti yang menunjukkan adanya bagi-bagi uang yang dilakukan Margiono. Sebelum memutuskan untuk memeriksa Margiono, Panwas harus memegang alat bukti yang menguatkan tuduhan itu.

Dikarenakan perbuatan itu dilakukan Margiono di Pasar Ngemplak saat berkampanye bersama calon Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Panwas akan mencari orang-orang yang menghadiri kegiatan itu dan menerima uang. Pemeriksaan serupa juga dilakukan kepada sejumlah pedagang yang disebut telah menerima uang pecahan Rp 100 ribu dari Margiono.

Endro juga mengaku telah meminta gambar rekaman video dari sejumlah jurnalis televisi yang merekam peristiwa itu. Hal ini untuk memastikan apakah Margiono benar-benar melakukan pembagian uang atau tidak.

Kalaupun dalam gambar tersebut terekam jelas Margiono membagi-bagikan uang kepada masyarakat, menurut Endro, harus dibuktikan terlebih dulu apakah pemberian itu diikuti ajakan untuk memilih atau tidak. Hal ini sangat menentukan apakah Margiono bisa dijerat dengan tindak pelanggaran pemilu atau bukan. "Tetapi mencari saksi juga tidak mudah karena peristiwanya sudah satu pekan lalu," kata Endro.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karena itu Panwas akan bekerja keras mencari alat-alat bukti sebelum batas waktu penyidikan berakhir, yakni satu pekan setelah peristiwa terjadi. Jika nantinya terkumpul alat bukti, kasus ini akan diajukan kepada sentra penegakan hukum terpadu (gakumdu) untuk diperoses secara hukum.

Endro juga menolak disebut kecolongan atas peristiwa itu mengingat dirinya dan beberapa anggota panwas kecamatan juga berada di lokasi kampanye. Dia berdalih tidak sedang berada di pusat kegiatan sehingga tidak menyaksikan aksi Margiono saat membagi-bagikan uang di atas panggung.

Baca juga: Pilkada 2018, Khofifah Janji Merevitalisasi Pasar Tradisional

Sementara itu Inspektur Satu Andik Prasetyo dari gakumdu menyatakan belum menerima pelimpahan kasus dari Panwas. Gakumdu akan memulai penyidikan di tingkat kepolisian jika panwas bisa melengkapi berita acara yang dibutuhkan. "Kami baru menangani jika berkas dari panwas sudah dibahas di forum gakumdu dan dilimpahkan ke penyidik," kata Andik.

Menurut dia, kasus pidana pemilu harus disertai minimal dua alat bukti untuk bisa diproses. Kasus ini juga mewajibkan adanya pihak pelapor meski dalam beberapa hal bisa bersifat temuan lapangan. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

12 hari lalu

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tulungagung, Beni Agus Setiawan Foto: ANTARA/HO - Joko Pramono
Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa


KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

37 hari lalu

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango bersama wakil ketua KPK, Nurul Gufron (tengah) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan) memaparkan laporan kinerja dan capaian KPK Tahun 2023, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Sepanjang tahun 2023 KPK telah menerima 5.079 pengaduan dugaan tindak pidana korupsi, berhasil menuntaskan 94 kasus korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, melaksanakan 8 Operasi Tangkap Tangan, 8 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan  berhasil mengembalikan aset ke kas negara sejumlah Rp525.415.553.599. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.


Pegadaian dan Pemkab Tulungagung Luncurkan Program The Gade Integrated Farming

27 Juni 2023

Pegadaian dan Pemkab Tulungagung Luncurkan Program The Gade Integrated Farming

Dalam program ini, petani dan peternak mendapat pendampingan di Rumah Produksi Kelompok Usaha Bersama.


KPK Panggil Eks Gubernur Soekarwo Jadi Saksi di Kasus Suap Anggaran Bantuan Pemprov Jatim

8 November 2022

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Panggil Eks Gubernur Soekarwo Jadi Saksi di Kasus Suap Anggaran Bantuan Pemprov Jatim

KPK memanggil mantan Gubernur Soekarwo sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap perihal pengalokasian anggaran bantuan keuangan Jawa Timur


Mantan Ketua PWI Margiono Meninggal, Disebut karena Terpapar Covid-19

1 Februari 2022

Mantan Ketua PWI Pusat Margiono. Foto: Istimewa
Mantan Ketua PWI Margiono Meninggal, Disebut karena Terpapar Covid-19

Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal S. Depari membenarkan informasi bahwa Margiono meninggal dunia


Bawa Senjata Api di Masjid, Pria di Tulungagung Ini Ditangkap

3 Juni 2019

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Bawa Senjata Api di Masjid, Pria di Tulungagung Ini Ditangkap

Seorang pria ditangkap karena kedapatan membawa senjata api organik dan senjata tajam di Masjid At Taqwa, Tulungagung, Jawa Timur.


Napi Terorisme Ridwan Sungkar Bebas, Densus 88 Antar Pulang

2 April 2019

Ilustrasi anggota teroris. shutterstock.com
Napi Terorisme Ridwan Sungkar Bebas, Densus 88 Antar Pulang

Ridwan Sungkar divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 5 Februari 2016 karena dinyatakan terbukti terlibat terorisme.


Pantau Harga di Pasar Tulungagung, Jokowi Beli Beras dan Ayam

4 Januari 2019

Presiden Jokowi melihat kemeja batik pilihannya saat mengunjungi Pasar Grosir Setono, Kota Pekalongan, Kamis, 22 November 2018. Foto: Biro Pers Setpres
Pantau Harga di Pasar Tulungagung, Jokowi Beli Beras dan Ayam

Presiden Jokowi mengawali kegiatan hari kedua di Jawa Timur dengan mengunjungi Pasar Ngemplak di Kabupaten Tulungagung.


Tulungagung Kucurkan Rp 15 Miliar Untuk Pemilihan Kepala Desa

13 Oktober 2018

Petugas melakukan simulasi tata cara pengoperasian alat teknologi E-Voting, di gedung Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Jakarta, 29 Juli 2015. Program E-voting ini untuk mendukung KPU dalam mencegah kecurangan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah serentak 2015 sejak perhitungan di tempat pemungutan suara, rekapitulasi di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan di kabupaten/kota. TEMPO/Imam Sukamto
Tulungagung Kucurkan Rp 15 Miliar Untuk Pemilihan Kepala Desa

Pemerintah Tulungagung menyiapkan anggaran sebesar Rp 15 miliar untuk penyelenggaraan pemilihan kepala desa atau pilkades serentak pada 2019.


Kepala Dinas Tulungagung Ditangkap KPK setelah Acara Anak Yatim

7 Juni 2018

Polisi berjaga di depan rumah dinas Wali Kota Blitar saat sejumlah penyidik KPK melakukan penggeledahan di Blitar, Jawa Timur, Kamis, 7 Juni 2018. ANTARA
Kepala Dinas Tulungagung Ditangkap KPK setelah Acara Anak Yatim

Saat berjalan meninggalkan pendopo, langkah Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung Sutrisno dihadang tiga petugas KPK yang sudah menunggunya.